Pendidikan Murah dan Standar Mutu

Pendidikan Murah dan Standar Mutu

- detikNews
Jumat, 08 Jun 2007 09:36 WIB
Pendidikan Murah dan Standar Mutu
Jakarta - Pendidikan hak bagi setiap anak. Mengantarkan anak menempuh pendidikan yang layak adalah kewajiban orangtua. Sedang penyelenggaraan pendidikan bagi anak adalah kewajiban pemerintah.Apabila kita menilik ketentuan Amandemen Undang Undang Dasar 1945 Bab XIII pasal 3 ayat 1 dan 2 bahwa setiap warga berhak mendapatkan pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, bisa ditafsirkan pemerintah harus menyelenggarakan pendidikan secara merata dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, biaya pendidikan haruslah murah atau bahkan nyaris gratis. Penafsiran semacam ini mungkin bisa diterima oleh masyarakat. Terutama oleh orangtua apalagi yang mempunyai anak dan masih usia sekolah.Tetapi, penafsiran semacam ini mulai memunculkan permasalahan yang cukup rumit. Mungkinkah di Indonesia dapat diselenggarakan pendidikan yang murah tetapi berkualitas. Melihat kenyataan bahwa bangsa kita sedang dalam kondisi terpuruk. Juga dapat diterangkan bahwa bayi yang baru lahir saja sudah membebani hutang negara sebesar sekitar Rp3 juta. Bagaimana mungkin pendidikan murah dapat terwujud jika kenyataan yang terjadi seperti itu.Semenjak ditetapkannya anggaran pendidikan sekurang-kurangnya sebesar 20% dari anggaran pendidikan dan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana termaktub dalam Amandemen UUD 1945 Bab XIII Pasal 31 ayat 4, maka banyak kalangan berharap terhadap subsidi pembiayaan pendidikan. Subsidi ini akan mengurangi beban yang harus ditanggung orangtua dalam membiayai pendidikan. Namun sayang, secara nasional dan daerah, Yogyakarta yang berpredikat kota pendidikan pun anggaran pendidikan masih jauh dari ketentuan tersebut. Anggaran baru mencapai angka 11,5% dan efektifnya 9%.Murah atau mahalnya pendidikan memang bersifat relatif. Biaya pendidikan sebesar Rp1,000,000,00 mungkin dianggap mahal oleh kalangan ekonomi menengah ke bawah. Tetapi, murah bagi kalangan ekonomi menengah. Sangat murah bagi kalangan ekonomi menengah ke atas. Yang penting diperhatikan adalah biaya pendidikan hendaklah proporsional dengan perolehan yang didapat oleh anak didik. Kita tidak keberatan dengan biaya pendidikan di atas rata-rata kalau menghasilkan lulusan yang bermutu dan mempunyai kompetensi di bidangnya sehingga mampu bersaing di dalam kompetisi di era globalisasi. Buat apa pendidikan yang murah kalau alumnnus yang dihasilkan kurang berkualitas dan tidak kompeten di bidangnya.Kita hendaklah ingat dengan ungkapan Jer Basuki Mawa Bea. Hampir semua harus dibeli dengan uang. Tidak ada yang gratis. Bahkan untuk buang air kecil di toilet sekali pun. Semua bidang tanpa perkecualian, termasuk bidang pendidikan sudah terseret ke arus kapitalisme modern yang bernuansa materialisme. Sementara itu, sistem pendidikan di Indonesia kini sudah berubah. Setiap siswa yang dinyatakan lulus adalah siswa yang nilainya sesuai dengan standar kelulusan. Hal ini dilakukan pemerintah karena untuk mengejar ketertinggalan mutu pendidikan Indonesia dengan negara lain seperti Malaysia. Malaysia kini ternyata lebih maju dari negara kita. Namun penetapan standar mutu pendidikan yang diterapkan tidak dibarengi dengan peningkatan mutu pendidikan. Seperti dalam pengajaran yang diberikan oleh para pendidik. Mutu pengajaran ternyata tidak meningkat bahkan cenderung menurun. Pendidik mengajar hanya sebatas karena kewajiban. Bukan untuk mencerdaskan anak bangsa. Seperti kenyataan sekarang bahwa banyak siswa-siswi, baik SMP atau SMA tidak lulus karena standar kelulusan yang diterapkan oleh pemerintah terlalu tinggi.Fakta ini harus dicermati sebagai suatu problem pendidikan. Apakah pemerintah yang salah, pendidik yang salah, atau siswa-siswi yang salah. Maka dari itu maka harus dipikirkan solusi yang tepat untuk menyelesaikan problem ini.Penyelesaian masalah antara lain seperti dengan memberikan pendidikan murah, melakukan evaluasi para pendidik agar lebih berkualitas, serta memberikan perhatian lebih bagi siswa-siswi dalam belajar. Sebab, pendidikan diharapkan dapat menciptakan bangsa yang bermartabat, berbudaya, menjunjung tinggi budi luhur, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menciptakan generasi bangsa yang memberikan kemajuan bagi bangsa dan negara.Nurhadi IhsanudinAsisten Laboratorium Sistem ManufakturJurusan Teknik IndustriFakultas Teknolologi Industri UII YogyakartaEmail: hadi_ckp@yahoo.com (msh/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads