Potret Buram Remaja Indonesia
Selasa, 05 Jun 2007 13:00 WIB
Jakarta - Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mensinyalir dalam setahun terakhir terdapat 2,5 juta janin digugurkan. Tempat praktik aborsi di sejumlah kota hingga desa gampang ditemukan. Sebagian besar pelaku aborsi adalah usia produktif. Angka 2,5 juta ini jauh lebih besar dibandingkan dengan korban perang dunia yang memakan korban 400 ribu orang. Data tersebut selaras dengan data-data pergaulan bebas di Indonesia yang mencerminkan telah dianutnya nilai-nilai kebebasan yang sekularistik. Hasil survei yang dilakukan Chandi Salmon Conrad di Rumah Gaul binaan Yayasan Pelita Ilmu ditemukan 42% remaja menyatakan pernah berhubungan seks dan 52% di antaranya masih aktif menjalaninya. Data-data ini menunjukan betapa buramnya pergaulan anak-anak muda zaman sekarang. Tidak aneh ketika faham yang digunakan dalam pergaulan adalah kebebasan yang lahir dari faham sekulerisme. Pemisahan urusan agama dengan kehidupan. Faham tersebut adalah faham dari peradaban Barat yang merupakan pintu masuk bagi pergaulan bebas. Tidak ada aturan yang mengikat dalam segala hal. Termasuk dalam pergaulan. Perempuan dan laki-laki bebas melakukan apa saja sesuai dengan keinginan dan nafsu. Mereka tidak ragu-ragu melakukan seks sebelum menikah, berganti-ganti pasangan, serta mengkonsumsi narkoba. Perempuan dan laki-laki bebas berinterksi tanpa batasan. Data statistik menunjukkan bahwa mayoritas orang Amerika (62%) berpendirian hubungan seksual dengan pasangan lain sah-sah saja dilakukan. Mereka beralasan toh orang lain melakukan hal yang serupa dan semua orang melakukannya (James Patterson dan Peter Kim, 1991). Itu menjadi wajar karena orang-orang Barat berfaham sekulerisme. Namun, apakah Indoensia yang mayoritas penduduknya Muslim ikut mengadopsi faham ini. Apa yang harus dilakukan untuk menghapus potret buram pergaulan tersebut. Kasus-kasus di atas tidak akan pernah terjadi ketika ada sebuah aturan yang membatasi hubungan laki-laki dan perempuan. Dan Islam memiliki aturan itu. Dalam Islam pergaulan perempuan dan laki-laki diberi batasan. Perempuan dan laki-laki tidak diperbolehkan berhubungan tanpa ada kepentingan yang mendesak dan syari. Hal ini tentunya akan meminimalisir interaksi perempuan dan laki-laki. Selain itu hubungan seks sebelum nikah adalah hal yang haram dan akan mendapatkan balasan yang setimpal ketika ada yang melanggarnya. Begitu pula dengan konsumsi narkoba. Narkoba adalah barang haram. Setiap orang dilarang menggunakannya. Jadi tidak ada cara lain untuk menghapus potret buram pergaulan Indonesia kecuali dengan penerapan syariat Islam. Shinta Ulan SariJl. Karangwuni Gg Megatruh E-6Yogyakartashinta_love4jji@yahoo.com
(msh/nrl)











































