Jakarta - Indonesia adalah sebuah negara yang mempunyai aturan baku dan telah disetujui warga negara yang telah diwakili oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mulai dari DPR tingkat daerah, propinsi, maupun pusat. Walaupun kadang banyak pertentangan dan protes peraturan tetap diberlakukan. Pertentangan dan protes ini menunjukkan bahwasanya Indonesia adalah sebuah negara yang berkedaulatan. Bukan hutan rimba yang tidak punya aturan. Hukum yang berlaku adalah hukum negara bukan hukum rimba. Berbeda dengan hutan yang tidak punya aturan kecuali hukum rimba siapa yang kuat dan punya senjata yang lebih canggih yang akan menang dalam persaingan hidup.Namun, kondisi ini kenyataannya berbalik. Negara yang memiliki peraturan seharusnya tercipta kedamaian, ketentraman, dan keamanan. Meskipun ada aparat yang bertugas menjaga justru sering kali terjadi keruwetan. Bahkan sering terjadi kanibalisme terhadap sesama pelaku kehidupan. Berbeda dengan kehidupan hutan yang tidak ada aparat untuk menegakkan hukum. Jika kita melihat kehidupan hutan Indonesia ternyata lebih aman dibandingkan dengan kehidupan di negara ini. Tetapi, apakah hutan di Indonesia telah hilang kehidupannya atau memang hutan Indonesia telah banyak hilang sehingga tidak ada kehidupan lagi. Kehidupan hutan menjadi lebih aman dari ancaman pertempuran sesama penghuni hutan.Kerusuhan yang terjadi di Pasuruan antara TNI dengan warga yang terjadi pada Rabu, 30/5/2007, semakin menguatkan bahwasanya kehidupan di negara kita seolah telah tertukar dengan kehidupan hutan. Di hutan kita lebih terkondisi keamanan dan kedamaiannya disebabkan telah banyak pelaku dan wadah kehidupan yang hilang. Walau tanpa ada pembuat aturan dan penjaga atau penegak peraturan pun kondisi kehidupan hutan tercipta lebih aman. Namun, di negara kita meski pembuat aturan itu masih ada, penjaga dan penegak aturan atau hukum pun masih utuh, aparat yang bertugas menjaga keamanan dan ketentraman hidup pun masih senantiasa bertugas, tetapi yang terjadi justru lebih rusak dibandingkan kehidupan hutan. Aparat hukum bahkan telah banyak menodai hukum. Aparat penegak dan penjaga hukum pun tak lagi menjadi penegak justru semakin menjadi perusak. Rakyat yang seharusnya terlindungi oleh hukum dan dilindungi oleh penegak hukum serta aparat penjaga kedamaian dan ketentraman hidup kini sebaliknya menjadi korban dari hukum oleh penegak hukum, aparat penjaga kedamaian hidup. Masih layakkah Indonesia ini di sebut sebagai negara. Atau memang kehidupan negara kita telah berganti dengan babak baru yaitu kehidupan hutan rimba.
Hidayatbuceng_81@yahoo.com
(msh/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini