Namun tanpa bermaksud meniadakan jasa para pahlawan dan jujur pada hati nurani, tak aneh jika kita bertanya, "Sudahkah kita merasa merdeka?"
Pada faktanya, negeri ini memang telah masuk dalam perangkap penjajahan gaya baru, yakni penjajahan non-fisik (non-militer). Artinya, hingga kini Indonesia sesungguhnya masih terjajah dan belum sepenuhnya merdeka secara hakiki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, cara ini secara umum sudah ditinggalkan karena membangkitkan perlawanan dari penduduk wilayah yang dijajah.
Karena itu penjajahan akhirnya dilakukan dengan gaya baru yang tak mudah dirasakan oleh pihak terjajah, yaitu melalui kontrol serta menanamkan pengaruh ekonomi, politik, pemikiran, budaya, hukum dan hankam atas wilayah yang dijajah.
Namun, tujuan akhirnya sama, yaitu mengalirkan kekayaan wilayah itu ke negara penjajah.
Indonesia adalah contoh nyata negeri yang masih terjajah. Dari sisi pembuatan aturan dan kebijakan, banyak sekali UU di negeri ini yang didektekan oleh pihak asing.
Di antaranya melalui LoI dengan IMF. Banyak utang—yang sesungguhnya menjadi alat penjajahan—dialirkan ke Indonesia oleh berbagai lembaga donor baik IMF, Bank Dunia, ADB, Usaid dan sebagainya.
Perubahan konstitusi negeri ini pun tak lepas dari peran dan campur tangan asing. Banyak dari UU itu disponsori bahkan draft (rancangan)-nya dibuat oleh pihak asing, di antaranya melalui program utang, bantuan teknis, dan lainnya.
Akibatnya, lahir banyak UU dan kebijakan Pemerintah yang bercorak neoliberal, yang lebih menguntungkan asing dan swasta serta merugikan rakyat banyak.
UU bercorak liberal itu hakikatnya melegalkan penjajahan baru (neoimperialisme) atas negeri ini. Karena itu meski sudah 70 tahun "merdeka", negeri ini masih banyak bergantung pada asing.
Bahan pangan baik makanan pokok, garam, gandum, kedelai, susu, dan lain-lain banyak impor. Akibat ketergantungan itu, ditambah permainan para pelaku pasar yang berwatak kapitalis, gejolak harga-harga menjadi fakta keseharian. Melonjaknya harga daging sapi dan cabe saat ini adalah salah satunya.
Akibat UU dan kebijakan neoliberal, sumberdaya alam dan kekayaan negeri ini lebih banyak dikuasai oleh swasta asing. Pengerukan kekayaan negeri demi kemakmuran asing yang dijalankan oleh banyak perusahaan asing pun—mirip zaman VOC dulu—terus berlangsung.
Yang paling baru, PT Freeport yang telah mengeruk kekayaan emas di bumi Papua baru saja diberi perpanjangan ijin mengekspor konsentrat tembaga sebanyak 775 ribu ton.
Karena itu kita harus benar-benar lepas dari cengkeraman asing, dan meraih kemerdekaan yang hakiki.Kemerdekaan hakiki adalah saat manusia bebas dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi dan penghambaan kepada sesama manusia.
Mewujudkan kemerdekaan hakiki itu merupakan misi dari Islam. Islam diturunkan oleh Allah SWT untuk menghilangkan segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kezaliman dan penghambaan terhadap manusia oleh manusia lainnya secara umum.
Di antara modus penghambaan kepada sesama manusia itu adalah melalui aturan hukum dan perundang-undangan buatan manusia, sesuai doktrin demokrasi.
Apalagi aturan hukum dan perundang-undangan itu diimpor dari pihak asing/penjajah, seperti yang terjadi pada banyak bangsa terjajah, termasuk yang terjadi pada negeri ini.
Islam dengan inti ajarannya yaitu tauhid akan membebaskan manusia dari penghambaan ala demokrasi ini.
Pasalnya, dalam Islam penyerahan kekuasaan membuat hukum (menentukan halal-haram) kepada manusia—sesuai doktrin demokrasi—adalah satu bentuk syirik. Syirik seperti itulah yang telah mengakar pada Bani Israel.
Di sinilah Islam datang untuk membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan kecuali penghambaan hanya kepada Allah SWT.
Islam datang untuk membebaskan manusia dari kesempitan dunia akibat penerapan aturan buatan manusia menuju kelapangan dunia.
Islam juga datang untuk membebaskan manusia dari kezaliman agama-agama dan sistem-sistem selain Islam menuju keadilan Islam.
Hal itu diwujudkan oleh Islam dengan membawa ajaran tauhid yang meniscayakan bahwa pengaturan kehidupan manusia haruslah dengan hukum dan perundang-undangan yang bersumber dari wahyu yang diturunkan oleh Allah SWT, Zat Yang Maha Adil dan Maha Bijaksana.
*Penulis adalah Guru Bahasa Inggris SMKN 11 Bandung Indonesia
Intan Kandhi Sukmi
intan.kandhi@gmail.com (wwn/wwn)