Kondisi ini diperparah nir moda transportasi massal bermutu dengan layanan yang baik dan gagal menarik animo masyarakat untuk menjadikannya sebagai pilihan. Bagi sebagian komuter, jangankan menaiki, melirik saja sudah 'ogah'.
Wacana langkah pintas seperti pembatasan kawasan terlarang atau menaikkan tarif parkir, menggembosi ban dan lainnya hingga saat ini terlunta-lunta dan terkesan sebagai kebijakan 'hit and run' dan 'trial and error'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arus urbanisasi yang meroket dari seantero pelosok negeri dari tahun ke tahun nyaris nir-pengawasan dari Pemda.
Alasan niat mengais rezeki di Ibukota yang gemah ripah loh jinawi, merupakan pull factors nyata-nyata membuat aparat Pemda DKI kewalahan menahan arus perpindahan penduduk ke Ibukota Jakarta.
Di masa ORBA, Pemda DKI lebih mudah menekan laju pertumbuhan penduduk kota Jakarta dengan tertib administrasi, dan mewajibkan pendatang baru membekali diri dengan Surat Jalan dari Kepala Desanya serta wajib lapor bagi tamu RT-RW tertentu. Data kependudukan yang 'tidak jelas'
Para pakar perkotaan dan pemikir, berulangkali menyinggung wacana pemindahan Ibukota ke luar kawasan bahkan ke pulau di luar Jawa seperti Palangkaraya yang didengungkan sejak ORLA oleh Bung Karno, namun belum terwujud hingga detik ini.
Alasan yang dikemukakan ialah dari geostrategi, lingkungan, ekonomi-politik hingga faktor alasan sejarah. Ide-ide dan alasan yang ditawarkan cukup beralasan.
Namun kita jangan menutup mata dan perlu menimbang-nimbang dengan matang sejumlah faktor faktor yang sangat mempengaruhi seperti biaya yang sangat tinggi dari pembangunan fisik, prasarana hingga biaya mutasi para pegawai dll di kemudian hari.
Demikian pula dampak yang akan dialami oleh tamu negara, yang harus ikut memindahkan kantor perwakilannya di Jakarta ke Ibukota yang baru seperti kita alami di Brazil, Abuja, Nigeria, dan bisa jadi Kuala Lumpur atau Yangon, Myanmar pada waktunya.
Benar, bahwa pemindahan sebuah Ibukota memerlukan biaya yang sangat besar. Pemerintah harus menyediakan biaya ekstra untuk pembangunan fasilitas pendukung hingga biaya pemindahan karyawan, tuntutan insentif lainnya yang tidak kecil serta faktor resiko jumlah karyawan yang telah mapan yang boleh jadi akan mengajukan pensiun dini dengan berbagai alasan.
Kita dapat belajar dari success story tentang pemindahan Ibukota sebuah negara lain.
Sebut saja sejarah pemindahan Ibukota Brazil ke Brasilia-DF yang sekarang dari Rio de Janeiro (berjarak 1000-an km) pada tahun 1960-an yang ternyata memaksa pemerintah mengeluarkan biaya ekstra 2 kali lipat dari yang dianggarkan untuk biaya mutasi pegawai dan tuntutan insentif yang tidak diperhitungkan sebelumnya.
Pemindahan Ibukota RI ke luar Pulau Jawa tidak mustahil, namun perlu diperhitungkan secara matang pada waktunya. Model penataan seluruh gedung perkantoran kementerian dan lembaga lainnya termasuk DPR Γ’ΠΠ£ DPD, Jaksa Agam MA, MK dll., di suatu lokasi.
Bagaimana dengan Jakarta? Salah satu alternatif yang masih memungkinkan ialah dengan memindahkan atau membangun kota pemerintahan (triaspolitica) yang tertata rapih ke kawasan Halim Perdana Kusuma.
Kawasan ini sangat strategis dan paling tepat jika dijadikan sebagai alternatif Pusat Kota Pemerintah, mengingat infrasruktur jalan-jalan yang telah tersedia (dikelilingi sejumlah ruas toll) dan andaikata terwujud, hanya diperlukan penambahan moda kereta api dari beberapa titik dari kawasan Jabodetabek sebagai pendukungnya.
Sebuah kantor Pusat pemeritahan yang baru nanti diperkirakan memerlukan luas lahan sekitar 1500 Ha dan masih cukup dan memadai di kawasn Halim dengan manfaatkan salah satu dari 3 (tiga) lapangan Golf (Halim I, Halim II, atau Halim III).
Dampaknya ialah tekanan komuter sebagai pemicu kemacetan ke tengah kota Jakarta akan berkurang signifikan. Hal ini tentu dapat terwujud jika didukung oleh kemauan Presiden incumbent sebagai Panglima Tertinggi TNI serta komitmen bersama Eksekutif-Legislatif-Yudikatif.
Untuk menghindari munculnya ekses kawasan kumuh di sekitar Kota Pememerintahan yang baru, maka DPR RI perlu menerbitkan UU tentang Ibukota yang melarang tumbuhnya kawasan kumuh di sekitarnya.
Sebagai pengganti pangkalan pertahanan utama yang sangat penting dan krusial, maka TNI AU yang ada di Halim saat ini dapat direlokasi ke kawasan yang lebih strategis di kawasan Cikarang, Bogor, Jonggol atau kawasan yang dinilai lebih strategis namun 'tersembunyi dan lebih aman'.
Pertanyaan yang perlu dijawab ialah, seberapa besar nyali pemerintah incumbent mewujudkan wacana kesejarahan Bung Karno dan Pusat Pemerintahan yang modern dan apik namun bukan sekedar menjawab tuntutan memindahkan Ibukota untuk mengurai kemacetan belaka.
*Penulis adalah Pengamat masalah sosial, pendapat pribadi
Sahat Sitorus
Jl Bambu Duri, Jakarta Timur
sahatsitorus2015@yahoo.com
081219612125
(wwn/wwn)











































