PSK=Pahlawan?

PSK=Pahlawan?

Permadina - detikNews
Senin, 03 Feb 2014 11:26 WIB
PSK=Pahlawan?
Jakarta - Bupati Kendal, Jawa Tengah, Widya Kandi Susanti menyebut Pekerja Seks Komersial (PSK) sebagai pahlawan keluarga. Pernyataan yang memicu perdebatan luas ini diucapkannya pada Kamis (23/1) beberapa waktu lalu.

Beliau beralasan bahwa maksud sebutan pahlawan keluarga bagi PSK karena mereka bekerja untuk menghidupi keluarga.

Bahkan Beliau juga mengatakan jika lokalisasi ditutup akan menimbulkan persoalan baru, yaitu menambah kemiskinan dan merebaknya penyakit kelamin akibat para PSK yang kemungkinan akan mangkal di jalan-jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Bupati Widya ini merupakan pernyataan yang pragmatis. Sebagai pengambil kebijakan selayaknya menyampaikan pernyataan dan membuat kebijakan yang bisa memberikan solusi.

Bukan hanya kompromi dan mengambil kebijakan yang ringan resikonya saja. Seharusnya sebagai pengambil kebijakan, ada alternatif lain yang bisa dilakukan dalam mengatasi prostitusi ini.

Ada 5 hal yang harusnya dilakukan oleh pemerintah. Pertama penegakan hukum dengan sanksi tegas kepada semua pelaku prostitusi. Tidak hanya mucikari atau germo, tapi juga PSK dan pemakai jasanya yang merupakan subjek dalam lingkaran prostitusi harus dikenai sanksi tegas.

Jadi, PSK bukanlah hanya dipandang sebagai korban sehingga dimaklumi dalam melaksanakan aktivitas mesumnya, tapi PSK juga merupakan subyek bagi tersebarnya penyakit masyarakat ini.

Kedua, penyediaan lapangan kerja. Hal ini diperlukan karena faktor kemiskinan seringkali menjadi alasan utama PSK terjun ke lembah prostitusi.

Dengan penyediaan lapangan pekerjaan dan skill yang memadai, maka PSK akan pindah ke pekerjaan yang lebih bermartabat. Ketiga, pendidikan atau edukasi yang sejalan, karena pendidikan bermutu dan terjangkau bagi masyarakat memberikan bekal kepandaian dan keahlian.

Sehingga mereka mampu bekerja dan berkarya dengan cara yang baik dan halal. Keempat, aspek sosial, yakni pembinaan membentuk keluarga yang harmonis. Dan terakhir dan terpenting adalah aspek politik.

Karena penyelesaian prostitusi membutuhkan diterapkannya kebijakan yang didasari oleh suatu sistem yang memiliki political will di tingkat negara untuk menutup tuntas pintu-pintu prostitusi.

Permasalahannya apakah pemerintah demokrasi saat ini, memiliki kemauan untuk menutup prostitusi tersebut? Jawabannya jelas tidak. Karena dalam pandangan demokrasi, prostitusi dipandang sebagai penghasil devisa negara.

Sebuah tindakan yang justru lebih tidak manusiawi karena memalak rakyat dan membiarkan rakyat dalam kemaksiatan dan kesengsaraan hanya untuk secuil devisa.

Dari sini jelas, kita tidak dapat berharap pada pemerintahan yang berlandaskan pada untung rugi seperti demokrasi, namun harapan kita satu-satunya hanya pada institusi yang berani menghapus prostitusi sampai ke akarnya. Itu adalah institusi yang berlandaskan pada aturan Allah semata.


Permadina
permadina.kanah@gmail.com

(wwn/wwn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads