Dengan penyesuaian atau kenaikan harga, maka beban subsidi yang menjadi tanggungan APBN dapat dialihkan untuk pembiayaan sektor yang menempati prioritas unggulan yang lebih dibutuhkan oleh masyakarat.
Sebagai pembuat kebijakan publik, pemerintah sebenarnya paham dan tahu kapan waktu yang paling tepat untuk menaikkan harga BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait isu kenaikan harga BBM, menyimak laporan media, sebenarnya pemerintah telah mendapat lampu hijau dari Parlemen untuk dapat menaikkan harga setiap saat yang dinilai tepat, guna mengurangi beban subsidi yang berpotensi mengganggu pertumbuhan dan ruang gerak keuangan negara.
Alasan cepat atau lambatnya kebijakan kenaikan BBM diterapkan tentu hanya pemerintah yang tahu. Yang jelas, setiap kenaikan harga BBM, sebera pun besarannya, akan meningkatkan angka laju inflasi .
Bahasa awamnya, kenaikan harga otomatis akan "memiskinkan" rakyat banyak dalam semua tingkatan, disebabkan daya beli sebagian rakyat yang semakin lemah.
Untuk mengatasi dampak yang "niscaya akan menyakitkan" bagi rakyat awam, maka pemerintah menerapkan Γ’"jaring pengaman sosial" dengan menyiapkan bantuan dalam berbagai wujud.
Pengusaha, apalagi, baik kecil atau raksasa juga tak luput dari dampaknya. Namun bagi mereka dampaknya akan tidak sehebat yang diderita rakyat banyak karena memiliki amunisi khusus, katakanlah dengan cara menerapkan kebijakan menaikkan harga produk, dll., meskipun korban berikutnya tetaplah pada konsumen.
Di sektor transportasi, ceritanya pun sama saja, namun mereka tinggal menaikkan ongkos angkut. Lagi-lagi dapat dipastikan rakyat awamlah yang menjadi korban berikutnya.
Dapat dipahami bahwa setiap kenaikan harga BBM akan membawa dampak yang sangat luas bagi multi sektor kehidupan ekonomi dan sosial.
Yang ingin disinggung adalah prinsip keadilan terkait tata kelola keuangan negara yang semestinya mendapat tempat dan perhatian dari pembuat kebijakan publik karena berdampak pada kehidupan awam.
Bahwa sejatinya, kondisi kemampuan dan capaian pembangunan dan ketahanan ekonomi masing-masing wilayah yang berbeda-beda antara pusat dan daerah mendapat perhatian yang serius terkait kenaikan harga BBM.
Tentu saja, berat-ringannya beban kenaikan harga BBM tidak akan sama bagi setiap penduduk NKRI yang maha luas ini, terutama dilihat dari sudut kemampuan dan daya dukung perekonomian di setiap kawasan.
Dampak dan beratnya beban ekonomi dan sosial akibat kenaikan BBM sebesar Rp 2500 di kota- kota besar di pulau Jawa dan luar Jawa tidaklah sama.
Katakanlah antara Pulau Jawa dan kawasan terpencil dari Indonesia Timur, pelosok Kalimantan, Sulawesi, Sum atera hingga gugusan kepulauan di pesisir Sumatera (Nias, Mentawai, dll). Bisa saja di kawasan terpencil kenaikan BBM hanya Rp 1500/liter.
Untuk itu, adalah bijak sekiranya para pembuat kebijakan melihat dengan cermat, tidak mudah menyerah dan mudah lelah memikirkan metode kenaikan BBM yang disesuaikan dengan kondisi nyata kemampuan ekonomi suatu kawasan utamanya kawasan terpencil serta daerah perbatasan.
Dengan demikian, tidaklah berlebihan sekiranya kebijakan kenaikan harga BBM tidak diberlakukan secara merata untuk seluruh kawasan NKRI yang maha luas dengan ke-bhinnekaan-masalah dan kemampuan ekonomi yang beraneka ragam pula, sehingga sebagian tuntutan prinsip keadilan dalam perekonomian dan pembangunan dapat diakomodir.
Seandainya para pemikir dan penegak hukum kita semakin diberdayakan, melalui program penegakan hukum yang maksimal dan konkrit, niscaya, ulah nakal para pecundang yang berniat mencari ruang gerak penyalahgunaan kebijakan utamanya di sektor ekonomi, untuk tujuan memperkaya diri dan orang lain (melalui aksi penyeludupan, dan pelanggaran hukum lainnya) akan dapat dicegah bahkan dibasmi dari NKRI.
*Penulis adalah Pemerhati masalah sosial dan tinggal di Jakarta
Sahat Sitorus
Jl Bambu Duri III Jakarta Timur
sahatsitorus@yahoo.com
081219612125
(wwn/wwn)











































