Namun saat ini, banyak dari wanita Indonesia, yang juga seorang ibu, telah menjadi korban berbagai tindak kejahatan seperti pencabulan, pemerkosaan, penganiayaan hingga pembunuhan.
Wanita Indonesia juga rentan menjadi korban trafficking atau perdagangan manusia. Indonesia berada dalam kategori "Tier 2" (menengah) dalam laporan tahunan mengenai trafficking yang disusun Deplu Amerika Serikat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian dari korban trafficking itu yang tragisnya dipekerjakan sebagai pelacur. Angka-angka itu bisa jadi hanya seperti puncak gunung es. Jumlah sebenarnya jauh lebih besar.
Faktor Penyebab
Banyaknya kasus kejahatan terhadap wanita itu tidak lain akibat sistem Kapitalisme, liberalisme dan gaya hidup bebas yang berlaku di negeri ini.
Kapitalisme gagal mendistribusikan kekayaan secara merata dan adil, dan hanya terkonsentrasi pada sebagian kecil kapitalis. Penghasilan seorang suami yang menjadi kepala keluarga tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Akibatnya wanita yang seharusnya lebih fokus dalam kehidupan mengurus keluarga dan mendidik anak-anaknya, dipaksa untuk keluar rumah bekerja dan bergulat mencari nafkah. Tak sedikit dari mereka mengalami eksploitasi dan harus bekerja hingga larut malam.
Selain itu dengan dorongan ide liberalisme dan kesetaraan yang salah kaprah, sebagian wanita terpedaya hingga lebih memilih mengejar karir dan bekerja meski banyak mengeksploitasi feminitas dan sensualitas mereka.
Tak jarang pula mereka harus pulang malam hari. Dengan kondisi keamanan yang minim, maka kaum wanita menjadi target empuk para pelaku kriminal. Sejumlah kasus pemerkosaan di angkutan umum yang marak belakangan ini terjadi saat kaum wanita beraktifitas di malam hari.
Himpitan ekonomi juga menjadi penyebab maraknya kasus trafficking di tanah air. Banyak wanita dari keluarga miskin yang tergiur dengan tawaran kerja hingga akhirnya terperangkap sindikat trafficking.
Solusi
Wanita adalah mitra bagi pria yang kedudukannya setara. Di dalam Al-Quran, seruan untuk beriman dan melaksanakan hukum Allah diberikan sama kepada pria maupun wanita. Kaum wanita bukanlah warga kelas dua yang boleh ditindas oleh kaum pria, termasuk oleh suami mereka.
Lebih dari itu, dalam Al Quran juga disebutkan bahwa perlindungan kepada wanita harus diberikan secara menyeluruh. Diantaranya, Islam menghalangi semua bentuk pornografi dan pornoaksi. Siapa saja yang melanggarnya berarti melakukan kriminal dan harus dijatuhi sanksi.
Disamping itu, Islam mewajibkan pria menanggung nafkah bagi wanita. Wanita tidak wajib diberi beban mencari nafkah.
Dengan begitu para wanita tidak akan banyak menghabiskan waktu mereka di ruang publik dengan bercampur baur dengan pria yang bukan mahram, yang membuka peluang terjadinya kejahatan seksual pada mereka.
Dalam Islam negara tidak membolehkan adanya warga yang terlantar akibat ketiadaan pencari nafkah. Negara berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Jika tidak ada pria atau kerabat yang bisa menanggungnya, maka nafkah seseorang, termasuk wanita dan anak-anak, menjadi tanggungan kas negara.
Dengan semua itu, peluang terjadinya kejahatan terhadap wanita terutama kejahatan seksual atau trafficking, bisa dikatan benar-benar ditutup oleh Islam.
Jika dengan itu masih terjadi kejahatan itu, maka Islam menjatuhkan sanksi hukum yang keras yang bisa memberikan efek jera mencegah orang lain melakukan kejahatan itu.
Oleh karena itu Sudah nampak jelas kebatilan dan kerusakan sistem kapitalisme. Sistem ini telah gagal melindungi kaum wanita. Bahkan sistem kapitalisme justru menjadi sebab mendasar dari berbagai kejahatan terhadap wanita.
Karena itu sudah selayaknya sistem itu segera kita tinggalkan. Juga sudah nampak jelas bahwa kemuliaan, kehormatan, harkat dan martabat kaum wanita hanya bisa dipelihara dan dijaga melalui penerapan syariah Islam.
Semua itu hendaknya kita wujudkan dengan penerapan syariah Islam secara utuh di negeri ini dalam bingkai Khilafah.
Permadina Kanah Arieska
Jl Cipta Mananggal, Surabaya
kanasangoutlier@gmail.com
085648950321
(wwn/wwn)











































