Dengan kesan dan anggapan bahwa penghasilan yang diberikan Jakarta pada penduduknya lebih meyakinkan, membuat orang-orang desa memutuskan untuk merantau ke ibu kota, sekalipun dengan modal nekat.
Tentu saja, setiap tahunnya, Jakarta mengalami peningkatan jumlah penduduk yang signifikan dan membuat Jakarta semakin sesak oleh para pendatang dari desa. Hal ini bisa terjadi karena beberapa hal, diantaranya adalah tidak meratanya tingkat pembangunan antara di desa dan di kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Kementrian Kelautan dan Perikanan mencatat jumlah nelayan miskin mencapai 7,87 juta orang atau 25,14% dari jumlah penduduk miskin nasional. Hal ini terjadi karena adanya privatisasi atau adanya campur tangan swasta bahkan asing dalam pengaturan dan pengelolaan hasil yang didapat oleh rakyat.
Sehingga, keuntungan yang seharusnya dinikmati oleh rakyat yang mengelolanya, justru mengalir kepundi-pundi pihak swasta. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, rakyat pedesaan yang tidak bisa menikmati hasil kerja kerasnya karena intervensi pihak swasta, harus kembali menderita dengan adanya koruptor yang terus menggerus hak mereka.
Maka dari itu, suatu hal yang wajar apabila tingkat pembangunan yang tidak merata dan korupsi menjadi alasan orang pedesaan beralih ke kota, karena merasa pemerintah sudah melepaskan tanggung jawabnya terutama di daerah pedesaan.
Negara yang seharusnya menjadi pelayan bagi rakyat, justru menjadikan rakyatnya sebagai mesin pencetak uang bagi pihak swasta bahkan asing.
Hal di atas tentu tidak akan terjadi apabila negara benar-benar memperhatikan dan serius dalam mengurusi rakyatnya. Kedzaliman yang dilakukan oleh negara pada rakyatnya sekali lagi tidak akan terjadi apabila pemerintah mau melihat keberhasilan para Khalifah pada zaman Islam memimpin dan mengurusi rakyatnya.
Khalifah tidak akan tidur tenang kecuali semua rakyatnya sudah mendapatkan haknya. Di dalam Islam, negara mempunyai kewajiban dalam hal mengurusi dan memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya sekecil apapun kepada pihak lain, apalagi pada asing. Negara melalui pemimpin, pejabat dan aparatur negara lainnya harus siap menjadi pelayan bagi rakyatnya.
Negarapun harus memperlakukan seluruh daerah dengan adil, tidak ada ketimpangan baik dari segi pembangunan, anggaran, pendapatan, dll. Dengan adanya kesamaan dalam kemajuan tingkat pembangunan, membuat setiap daerah mempunyai daya saing dan berlomba memajukan daerahnya.
Dengan demikian, tingkat urbanisasi dapat ditekan dan tidak terjadi penumpukan penduduk hanya disatu daerah saja. Hal ini bukan sekedar harapan bahkan impian semata, karena Rasulullah saw. dan para Sahabat telah mencontohkan bahkan terbukti dapat memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Bukan mimpi semata apabila seluruh kaum Muslim ikut bergerak merubah keadaan yang ada saat ini pada keadaan yang lebih baik dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah.
*Penulis adalah Mahasiswi pendidikan bahasa dan sastra Prancis Universitas Pendidikan Indonesia
Ratna Fitriani Imanita
mujahidah.kecil@gmail.com
082115067511
(wwn/wwn)











































