Di plataran parkir kantor PU Provinsi hari itu masih terlihat dengan semangat beberapa tukang dan pekerja untuk menyelesaikan pekerjaan yang sudah beberapa hari itu dilaksanakan. "Untuk Lokasi pameran terbuka" kata salah seorang pekerja itu.
Tepat pukul 10.00 WIB serombongan mobil dinas yang dikawal ketat oleh beberapa aparat Kepolisian berhenti tepat di kantor Korkot PNPM MP Kota Bengkulu hasil pinjaman itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat beberapa pejabat turun dari mobil-mobil dinas warna hitam berplat merah, juga tidak asing wajah dan namanya yang menjadi kontroversi di berbagai media cetak dan televisi. Siapa lagi kalau bukan WAMENKUMHAM Denny Indrayana.
Sudah beberapa hari WAMENKUMHAM itu berada di Bengkulu, dalam rangka kunjungan kerja dan juga untuk melakukan diolog-dialog mengenai carut-marutnya Hukum di Negara Indonesia ini yang didalammya juga tentang bagaimana hebatnya korupsi yang sudah merajalela diberbagai sudut yang akhirnya dari semua penderitaannya dirasakan oleh warga Indonesia seluruhnya.
Dialog berlangsung kondusif. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang keluar dari peserta yang semuanya merasa tidak puas atas ketidaktegasannya pemerintah dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Tetapi yang paling membekas adalah ketika Denny mengatakan "doronglah orang-orang baik sebanyaknya untuk terjun ke dalam parti politik agar mampu memberi dukungan atas pemberantasan korupsi bukan berdasarkan kepentingan politik" karena selama ini salah satu kesulitan dalam pemberatasan korupsi di Indonesia adalah adanya pertentangan dari elit-elit politik yang mempunyai berbagai kepentingan didalamnya.
Di PNPM MP pun sudah menerapkan apa yang disampaikan oleh Bung Denny. PNPM MP selalu mencari dan mendorong orang-orang yang baik dan memiliki nilai-nilai luhur untuk bergabung dalam BKM/LKM yang pemilihannya secara langsung dengan tidak mencalonkan diri untuk menjadi anggota BKM/LKM di Kelurahannya masing-masing.
BKM/LKM inilah yang nantinya akan mengeluarkan kebijakan atas apa yang akan dikerjakan di Kelurahannya berdasarkan skala prioritas atas apa permasalahan yang di alami warga yang kurang mampu yang tergabung dalam PS2.
BKM/LKM melalui KSM dan UP, diberi tanggungjawab penuh dalam pengelolaan keuangan yang sumber dananya dari APBD dan APBN. Dana yang dikelola oleh BKM/LKM pun tidak boleh dilakukan pemotongan oleh pihak manapun baik itu Satker, PPK, Camat, Lurah, RT/RW, Tokoh Masyarakat, dan juga Fasilitator.
Untuk menghindari korupsi BKM/LKM dituntut untuk transparan dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangannya, serta BKM/LKM setiap tahunnya meminta pihak Indenpenden dan BPK atau Inspektorat untuk melakukan audit atas apa-apa yang telah dilakukan BKM/LKM selama satu tahun tugasnya.
Tentu saja jika Bung Denny bisa tahu apa itu PNPM MP lebih dalam mungkin WAMENKUMHAM ini akan mengaplikasikannya dalam salah satu penanganan korupsi di Indonesia.
Karena di PNPM MP mempunyai selogan tidak meminta imbalan dan hadiah dalam melayani warga miskin yang terdaftar sebagai warga PS2 adalah harga mati.
Selain itu juga pelaku-pelaku yang bekerja di PNPM MP yang terbukti meminta imbalan terhadap pekerjaannya dalam melayani masyarakat akan diberhentikan tanpa ada kompromi.
Ini pun sudah dilakukan, beberapa Fasilitator dikeluarkan karena terbukti meminta imbalan kepada warga yang dibimbingnya.
Oleh karena itu, untuk menangani berbagai carut-marut korupsi yang terjadi di Negara Indonesia, mungkin sebaiknya pemerintah belajar terhadap apa yang menjadi arah kebijakan PNPM MP dalam menangani warga miskin yang tercermin dalam slogannya "tidak meminta imbalan dalam bentuk apapun".
*Penulis adalah fasilitator PNPM MP Kota Bengkulu
Jun Mahdi
Jl. WR. Supratman, Bengkulu
mahdijun96@gmail.com
087894674866
(wwn/wwn)











































