Kondomisasi ala menkes ini menuai protes dari berbagai kalangan termasuk dari mahasiswa, pelajar, tokoh umat, anggota DPR hingga praktisi kesehatan. Pasalnya banyak pihak memandang bahwa program kondomisasi ini bukanlah solusi tuntas dari permasalahan yang sebenarnya yaitu penularan virus HIV/AIDS.
Menurut Menkes, kondomisasi itu penting sebagai salah satu langkah untuk pencegahan HIV/AIDS, mengingat jumlah penderita HIV/AIDS terus meningkat. Demikian pula jumlah kehamilan yang tidak diinginkan serta jumlah aborsi di kalangan remaja terus meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantas saja, sebab pada kondom (yang terbuat dari bahan latex) terdapat pori-pori dengan diameter 1/60 mikron. Sementara ukuran virus HIV berukuran 1/250 mikron. Dengan demikian, virus HIV dapat leluasa menembus kondom.
Jadi tidaklah tepat apabila kondomisasi ini di jadikan solusi dari masalah maraknya penularan virus HIV/AIDS. Fakta terbaru di Amerika berdasarkan penelitian Universitas California, justru setelah kampanye kondomisasi aktifitas seks bebas di kalangan pelajar laki-laki meningkat dari 37 persen menjadi 50 persen dan pelajar wanitanya meningkat dari 27 persen menjadi 32 persen.
Lantas apa solusi tuntas dari merebaknya penularan virus HIV/AIDS ini? Sebelum mengetahuinya, terlebih dahulu dicari akar masalahnya. Munculnya penyakit HIV/AIDS dan kehamilan yang tidak di rencanakan sebenarnya pangkalnya sangatlah jelas yakni seks bebas. Tidak akan ada HIV/AIDS dan kehamilan tak direncanakan apabila tidak ada pergaulan bebas.
Perilaku seks bebas ini merupakan gaya hidup liberal yang lahir dari penerapan sistem kapitalisme-sekuler (pemisahan agama dari kehidupan). Solusi tuntas nya adalah dengan mengganti sistem rusak ini dengan sistem yang berasal dari Dzat Yang Maha Sempurna yaitu Allah SWT. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruhlah perilaku serba bebas ini bisa dicegah dan diatasi.
Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan. Aturan itu mulai dari dari upaya preventif yakni melarang segala bentuk perzinaan.
Islam juga menutup pintu ke arah itu, diantaranya, mengharamkan pria dan wanita berkholwat (menyendiri/berduaan) serta memandang lawan jenis dengan syahwat. Islam juga melarang pria dan wanita menampakkan auratnya. Islam pun dengan tegas melarang produksi, konsumsi dan distribusi barang dan jasa yang bisa merusak masyarakat, seperti pornoaksi dan pornografi.
Secara kuratif, Islam memberikan sanksi yang keras terhadap pelaku zina. Pezina yang telah menikah, Islam memberlakukan sanksi rajam hingga mati. Bagi yang belum menikah, Islam memberlakukan sanksi jilid (cambuk) 100 kali.
Inilah solusi tuntas dalam Islam, maka segeralah campakkan sistem kapitalisme-sekuler dan beralih kepada sistem yang sempurna yakni sistem Islam.
Jeni Herwindi
Jl Kiaracondong, Bandung
jenibatan@yahoo.com
085320463880
(wwn/wwn)