Pendidikan di Pulau Terluar, Siapa Peduli

Pendidikan di Pulau Terluar, Siapa Peduli

- detikNews
Jumat, 29 Jun 2012 10:47 WIB
Pendidikan di Pulau Terluar, Siapa Peduli
Jakarta - Gegap gempita perayaan pendidikan nasional dilakukan secara serentak dari Sabang sampai Merauke setiap tahun. Seperti biasa pemerintah melakukan upacara bendera yang sifatnya seremonial belaka

Sementara mahasiswa dan kaum buruh yang masih merasakan pendidikan sebagai barang yang mahal, melakukan aksi protes. Setiap tanggal 2 Mei, ramai-ramai mahasiswa se Indonesia turun ke jalan menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pemerintah melakukan liberalisasi pendidikan.

Gemerlap hari pendidikan akan diwarnai dengan seremoni. Pemerintah mengklaim bahwa apa yang telah dilakukan sudah cukup baik untuk kemajuan nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di setiap pertemuan, klaim bahwa kesuksesan dalam memajukan pendidikan terus diumamkan. Anggaran pendidikan yang sudah mencapai 20 persen, atau memberikan biaya secara gratis pada jenjang sekolah Dasar, Sekolah Menengah dan Sekolah Menengah Atas.

Program yang juga dianggap sukses oleh pemerintah yakni program pemberian dana BOS. Sehingga dalam perannya, secara umum apa yang dilakukan oleh kementrian pendidikan nasional untuk kemajuan sumber daya manusia dianggap sudah maksimal. Padahal sebenarnya pengelolaan dana BOS rentan terjadi penyimpangan di dalamnya.

Gambaran keberhasilan pemerintah selalu mengacu pada kemajuan yang terjadi di kota. Amat jarang melihat kehidupan masyarakat kepulauan. Pertanyaan yang mungkin sudah seringkali kita dengat yakni bagaimana nasib pendidikan anak-anak usia sekolah yang tinggal di daerah pulau.

Apalagi mereka yang tinggal di pulau terluar dan pulau terpencil. Sejauh mana komitmen pemerintah memajukan atau meningkatkan taraf kehidupan siswa dalam menuntut ilmu.

Sebab masyarakat pulau juga adalah warga Negara yang memiliki hak untuk mendapatkan pengajaran yang layak. Sementara pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan yang bisa mencerdaskan rakyat.

Ironis memang, namun seperti itulah amanat undang-undang dasar 1945. Tapi, undang-undang hanya secarik kertas, dan tinta-nya pun tak mampu berbicara menegur sikap pemerintah yang abay terhadapa nasib masyarakat pesisir dan pulau.

Dari data yang dirilis oleh BKKBN yang dinyatakan bahwa terdapat 11,7 Juta jiwa anak-anak putus sekolah. Keberadaan tersebut tersebar di seluruh Indonesia.

Penulis mencermati, anak-anak pulau memberikan persentasi yang besar pada angka putus sekolah tersebut. Minimnya perhatian pemerintah pada proses blajar mengajar di kepulauan menjadi factor pemicu.

Selain itu, keterbatasan siswa usia sekolah pada satu pulau juga membuat pemerintah berfikir dua kali untuk membuat sekolah. Makanya seringkali kita temui, sekolah biasanya berdiri di pulau-pulau yang jumlah penduduknya lebih padat.

Oleh sebab itu, anak-anak dari pulau seberang harus menggunakan perahu atau jolloro untuk ke sekolah. Itupun mengikuti kondisi cuaca, arus dan gelombang air laut. Jika cuaca tak bersahabat, maka siswa pun tak bisa pergi bersekolah.

Kejadiaan ini pernah penulis alamami saat akan melakukan penelitian di Selat Makassar. Dalam perjalanan, kami bertemu dengan rombongan anak berseragam merah putih.

Saat kutanya, salah satu diantara mereka mengatakan kalau mereka dari pulau seberang dan akan ke kecamatan untuk bisa sekolah. Anak yang lebih besar, menjadi pemandu dan berupaya agar segera sampai di daratan.

Lost Generation

Mencermati hal tersebut, pemerintah semestinya segera mengambil sikap. Sebab jika keadaan tersebut dibiarkan maka masyarakat yang tinggal di pulau kecil terluar akan kesulitan mengakses pendidikan. Akibatnya bisa terjadi lost generation.

Lost generation dalam hal ini ketidakmampuan masyarakat pulau mengakses ilmu pengetahuan. Sehingga sumber daya manusia yang handal akan sulit lahir dari pulau kecil terluar.

Kondisi tersebut membuat persoalan kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan tetap mejadi problem di kepulauan.

Padahal amanah undang-undang mengisyaratkan bahwa pendidikan adalah hak segala bangsa. Sehingga anak-anak di pulau juga memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas.

Guru Sukarela

Untuk keluar dari persoalan itu, salah satu jalan yang mesti ditempuh yakni membuat program guru sukarela. Memberdayakan alumni universitas untuk bisa mengajar di daerah pulau terluar, tentunya dengan memberikan award yang berbeda dengan guru biasa.

Tetapi, guru sukarela yang dipilih ke daerah terpencil tersebut sebaiknya yang memang punya kepedulian pada pendidikan. Sehingga program semacam itu tidak mubazir atau hanya sekadar menghabiskan anggaran.

Gerakan Indonesia mengajar yang dicetuskan oleh Anies Baswedan merupakan langkah yang nyata untuk menyelamatkan generasi bangsa ini. Tapi hal itu belum berdampak besar.

Pasalnya kegiatan IM belum mampu mengcover seluruh daerah di Indonesia. Tetapi, niat besar Rektor Universitas Paramadina tersebut harus diacungi jempol.

Masa depan anak-anak di pulau terluar atau daerah terpencil ada di tangan pemerintah. Mereka (siswa,red) akan sulit merasakan nikmatnya menempuh pendidikan jika masih berkutat pada persoalan fasilitas dan infrastruktur dasar.

Tentu, bangsa ini tak mau kehilangan generasi. Generasi yang terjebak dalam kebodohan.

*Penulis adalah peneliti pada Indonesia Border Watch (IBW)


Ismawan Amir
Jl Pancoran Buntu 1 Jakarta Selatan
ismawanamir@yahoo.com
08991529300

(wwn/wwn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads