Tergerusnya ekonomi negara kawasan Eropa membuat nilai ekspor kita seakan merangkak, demikianpun, ketegangan negara Paman Sam dan negeri para mullah di teluk Hormuz membuat harga minyak dunia kian mendidih.
Anjloknya nilai ekspor disatu sisi, dan membanjirnya produk impor di sisi yang lain, menjadi soal tersendiri bagi stabilitas ekonomi Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya membayangkan, bila untuk tahun lalu (2011) saja, realisasi lifting minyak mentah Indonesia hanya di kisaran 905.000 barel perhari dari target lifting APBN-P 2011 sebesar 950.000 barel/hari, dan sampai pada angka lifting ini, pemerintah sudah mentok.
Itu artinya, ketergantungan kita terhadap minyak impor akan semakin besar. Dan apabila terjadi fluktuasi harga minyak dunia, maka kondisi tersebut akan berpengaruh langsung pada harga minyak dalam negeri.
Situasi ini akan diperparah dengan kondisi sumur-sumur minyak kita yang tergolong tua dan unproductive. Apalagi jika dilihat dari asumsi makro APBN 2012 target lifting kita ditetapkan 950 000 barel/hari.
Itu artinya, pemerintah mesti bekerja keras untuk menggenjot produksi minyak dalam negeri sebesar 45.000 barel perhari.
Namun, dengan kondisi sumur minyak di Indonesia yang hampir rata-rata unproductive , maka angka 45 000 barel/hari ini rasa-rasanya sulit dicapai pemerintah.
Sementara menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, saat ini rasio kebutuhan kita akan minyak adalah sebesar 1,242 juta barel oil ekuivalen per hari.
Dengan kapasitas produksi atau pencapaian lifting pada tahun 2011 yang hanya 905.000 per hari, berarti ketergantungan kita terhadap minyak impor saat ini adalah sebesar Rp. 337.000 barel/hari.
Dengan demikian, apabila harga minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) meningkat hingga mendekati angka 100-115 US$ per barel, maka kondisi ini akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas harga minyak dalam negeri.
Demikian juga seandinya target pecapaian lifting kita rendah, maka hal tersebut juga sangat berpengaruh terhadap penerimaan negara dari sisi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) khususnya di sektor energi akan menysut.
Hal senada juga disampaikan oleh pengamat energi UI Dr. Kartubi, bahwa penerimaan negara akan anjlok negara hingga 17 triliun, bila dengan asumsi 45.000 barel per hari dikalikan dengan ICP sekitar US$ 115 per barel.
Sementara di sisi yang lain juga, ketergantungan kita terhadap BBM bersubsidi pun dari tahun ke tahun semakin membesar.
Sementara politik pencitraan atau politik harga minyak pun seakan menjadi blunder bagi popularitas pemerintah, bila menaikkan harga minyak tersebut mendapat penolakan keras masyarakat.
Kondisi demikian, akan membuat pemerintah semakin ragu-ragu mengambil sikap. Karena lebih mempertimbangkan risiko politik dari pada risiko ekonomi di balik kebijakan menaikan harga minyak dalam negeri.
Yang kita khawatirkan adalah, bila konflik AS dan Iran di teluk Homuz juga semakin memanas dan berlangsung lama, tentu kondisi ini akan menjadi sebab tersumbatnya distribusi minyak kawasan Timur Tengah yang berakibat pada melonjaknya harga minyak dunia.
Hemat saya, langkah serius yang mesti dilakukan pemerintah adalah mulai memikirkan diversifikasi energi. Hal ini sejatinya difikirkan sebelumnya oleh pemerintah untuk mencari energi alternatif.
Diversifikasi energi ini menjadi satu-satunya jalan dalam meminimalisasi ketergantungan kita terhadap bahan bakar minyak.
Bila ketergantungan kita terhadap minyak impor sebesar 337.000 barel/hari itu dapat disumbat dengan energi alternatif, maka berpijak pada rasio kebutuhan minyak dalam negeri, pemerintah bisa menghemat uang sebesar Rp. 349,5 miliar lebih per hari dengan asumsi ICP sekitar US$ 115 per barel.
Atau jika tidak, pemerintah harus sekuat tenaga mendorong tingkat produksi minyak dalam negeri melampaui 905 000 barel per hari.
Ketakutan lain yang kemudian muncul ditahun ini adalah, dampak turunan dari fluktuasi harga minyak dalam negeri dan rencana pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi.
Dalam hitung-hitungan kita, bilamana harga BBM bersubsidi tahun ini naik 10%, atau Rp 500, akan berkontribusi pada inflasi sebesar 1%, dan setiap kenaikan 1% inflasi batas garis kemiskinan akan terkerek menjadi 1,5%.
Pemerintah sebaiknya mengambil langkah tegas dalam rangka meminimalisasi risiko inflasi yang disebabkan oleh dua kemungkinan di atas.
Terlepas pemerintah mau memilih opsi yang mana, antara menaikkan harga BBM bersubsidi atau melakukan pembatasan, majemen risiko terkait kemungkinan-kemungkinan di atas, meski difikirkan matang. Skema kompensasi sebaiknya dibuat seapik mungkin hingga menyentuh rakyat kecil.
Olehnya itu, kelesuan optimisme terhadap kondisi ekonomi 2012 tidak hanya berhenti pada titik keragu-raguan, tapi harus diwujud_nyatakan dalam perubahan asumsi makro APBN 2012 yang benar-benar berbasis pada realitas ekonomi global maupun domestik.
Saya sangat percaya, bahwa dengan solusi-solusi di atas, pemerintah bisa kembali optimis terhadap perjalanan ekonomi tahun 2012 ini. Semoga.
*Penulis adalah Peneliti Mudaris Institue
Abdul Munir Sara
Jl Kayu Manis Baru No 19 A Jakarta Timur
abdul_munir_sara@yahoo.com
081318004078
(wwn/wwn)











































