Hal ini terkait semakin tingginya gesekan antar pemeluk agama. Peningkatan tersebut cukup mengkhawatirkan dari yang sebelumnya 64 kasus (tahun 2010) menjadi 92 kasus (tahun 2011). Sehingga pelanggaran terhadap kekerasan beragama berkeyakinan (KBB) mengalami peningkatan sebanyak 18 %.
Kasus terakhir adalah yang terjadi di Kecamatan Omben, Sampang, Madura Kamis 29 Desember 2011. Abdul Hakim mengharapkan dengan adanya pengutamaan anggaran pembinaan umat, proses dialog antar umat beragama dan berkeyakinan dapat bertambah intensitas keberlangsungannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Agama ujarnya, sudah cukup kuat dan terstruktur dengan jaringan Forum Kerukunan Umat Beragama yang tersebar di 33 Provinsi dan 421 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Seharusnya dengan potensi sebesar itu kementerian agama dapat lebih memainkan peran dalam melakukan pembinaan umat.
"Forum kerukunan umat perlu dibuatkan program dan agenda rutin, sehingga akan tercipta dialog yang kontinyu dan dapat lebih mengenal serta memahami permasalahan sejak dini," ujar Abdul Hakim.
Ia mengatakan selama ini anggaran yang digunakan departemen agama hanya fokus pada pembangunan fisik. Namun, lembaga itu kurang memperhatikan pendidikan karakter yang justru penting untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa ini.
Apalagi sekarang terjadi berbagai kasus intoleransi dan kekerasan atas nama agama. Maka anggaran itu harus dipergunakan untuk membina umat mencegah tindakan kekerasan.
Peningkatan anggaran Kementerian Agama tahun anggaran 2012 harusnya sudah cukup mengakomodir kebutuhan pembinaan kerukunan umat beragama.
Pagu Anggaran Kementerian dan Lembaga tahun 2012, maka pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2012 menjadi sebesar Rp 37.343.264.800.000,- yang dialokasikan, pertama, alokasi berdasarkan fungsi.
Fungsi Agama Rp 2.011.585.181.000,- atau 5,39%. Fungsi pendidikan Rp 30.517.665.416.000,- atau 81,72% dan pelayanan umum Rp 4.804.014.203.000,- atau 12,89%. Total Rp 37.343.264.800.000,-. Terjadi kenaikan sebesar 6,4% atau Rp2.249.561.800.000,-
Lebih lanjut Abdul Hakim mengatakan jika memang Kementerian Agama merasa perlu untuk meningkatkan lagi anggaran pembinaan umat, komisi VIII akan siap mendukungnya. Memang kedepan tantangan terhadap kerukuanan beragama cukup besar dan luas potensinya.
"Hal utama yang perlu diperhatikan adalah bahwa usulan penambahan anggaran memang untuk pembinaan umat. Tapi bukan dipakai untuk pemberian bantuan pembangunan infrastruktur" Kata Abdul Hakim
Jika Kementerian Agama tidak dapat memainkan fungsinya dengan tepat, maka kedepan gesekan-gesekan akan sering terjadi.
Padahal sudah sangat jelas bahwa keberadaan Kementerian Agama adalah untuk meningkatan kualitas kehidupan beragama dan peningkatan kerukunan umat beragama yang diarahkan pada peningkatan dialog dan kerja sama antar umat beragama. Karena hal itu terkait dengan pembangunan kesejahteraan dan keamanan bangsa Indonesia.
Abdul Hakim
Kompleks DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan
abdul.hakim.fpks@gmail.com
081380000637
(wwn/wwn)











































