Secara keseluruhan dari tiap-tiap masa tersebut yang menjadi proritas dalam pengawasan dan pengawalan orang tua secara intens adalah: masa dalam kandungan, balita, kanak-kanak dan remaja.
Sebab dimasa-masa itulah peran orang tua menjadi begitu penting. Karena setelah menjadi dewasa dan tua, anak telah memiliki kemapanan dalam berpikir dan bertindak yang baik dalam menentukan jalan kehidupannya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, kualitas kemapanan berpikir dan bertindak manusia dewasa juga sangat ditentukan dan dipengaruhi oleh proses bagaimana menjadikan dirinya dewasa. Meskipun dalam UU Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, usia pemuda adalah 16-30 tahun. Tetapi pada realitasnya, UU ini tidak mampu dijalankan oleh pemerintah.
Sebab sebagian besar organisasi kepemudaan di Indonesia masih berpedoman terhadap aturan main internal organisasinya masing-masing. Yakni kelompok usianya mencapai usia 40-45 tahun. Karenanya kata pemuda selanjutnya saya maknai dengan usia dewasa. Di wilayah inilah selanjutnya kemapanan berpikir dan bertindak terbangun dan mapan.
Menjadi wajar, ketika masa anak-anak dan remaja menuju pembentukannya sebagai manusia dewasa menjadi persoalan yang lebih fokus untuk dicermati oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat di Indonesia. Terlebih lagi mereka (masa dewasa/muda) merupakan SDM bangsa Indonesia yang akan mengisi dan melanjutkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indiks Yang Memperihatinkan
Merujuk pada indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia menempati peringkat ke 124 dari 187 negara di dunia (Human Development Report 2011, UNDP). Adapun indeks yang diukur melingkupi tiga unsur, yaitu: Indeks kesehatan (life expectancy index), indeks pendidikan (education index) dan indeks ekonomi (GDP index).
Walaupun hasil ini merupakan ukuran dari seluruh kelompok usia, tetapi indeks ini dapat juga menjadi cerminan dari kualitas usia anak, remaja dan dewasa di Indonesia. Dimana selanjutnya kondisi seperti ini dapat dikatakan memperihatinkan!
Sebuah Pengamatan
Ambil contoh sebuah pengamatan rutin yang saya lakukan selama tiga bulan, pada kehidupan anak-anak dan remaja di beberapa daerah di Jakarta, seperti: Johar Baru, Jakarta Pusat, Warakas, Jakarta Utara, dan Cakung, Jakarta Timur, dalam kehidupan mereka terdapat sebuah "ruang kosong" yang begitu rawan.
Dan ruang kosong itu merupakan kekosongan waktu yang dilewati pada kehidupan anak-anak dan remaja yang tidak mendapatkan pengawasan dan pengawalan dari orang tua.
Waktu tersebut mereka (anak atau remaja) isi dengan full untuk bermain. Jika di rumah dan sekolah mereka mendapatkan pengawasan langsung dari orang tua dan guru, maka di dalam ruang kosong ini, mereka tidak memiliki kontrol. Artinya, sama sekali lepas dari ruang pengawasan orang tua dan guru.
Sedangkan kondisi seperti ini jelas merupakan titik rawan dalam proses pembentukkan karakter dan prilaku anak-anak dan remaja untuk menjadi dewasa/muda. Saya pikir keadaan seperti ini tidak jauh berbeda dengan kota-kota atau daerah lain di Indonesia. Hanya saja mungkin "ruang kosong" itu mereka manfaatkan dalam bentuk kegiatan yang berbeda.
Ruang Kosong Yang Rawan
Bagi kelompok masyarakat menengah ke bawahβseperti pedagang, tukang ojek, buruh pabrik dan lain sebagainyaβhidup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka sudah begitu menyita waktu. Karena itu untuk memenuhi tanggung jawab mereka dalam mengisi hari-hari anak menjadi lepas.
Sementara lingkungan yang menjadi ruang baru pada kehidupan anak-anak atau remaja dan mempunyai andil besar dalam proses pembentukan prilaku anak, sama sekali tidak memiliki sistem pengaman. Artinya kehidupan anak betul-betul menjadi lepas kontrol dan mengalir tanpa pengawasan dan pengawalan, hingga membentuk prilakunya sendiri.
Ruang kosong inilah yang sesungguhnya begitu penting untuk diperhatikan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menyelenggarakan fungsinya, dalam membangun generasi muda.
Sebab ruang kosong ini dapat saja menjadi pemicu tauran antar kelompok remaja atau pemuda. Kata-katar kotor yang tidak pantas diucapkan usia anak-anak dan remaja dapat begitu saja mereka lontarkan tanpa perasaan malu. Sebab ruang kosong ini memang betul-betul kosong tanpa pengawasan.
Kata pemuda sebagai generasi penerus bangsa, tidak serta merta begitu saja ada. Pemuda, adalah sebuah proses dari perjalanan panjang dari masa kandungan, balita, anak-anak dan remaja. Karena itu, karakter, prilaku dan kemapanan berpikir serta kreasi pemuda Indonesia dalam mengisi pembangunan, sangatlah ditentukan pada bagaimana mereka melewati proses masa-masa itu.
Perbedaan Yang Mencolok
Bagi anak-anak dan remaja kelas masyarakat ekonomi menengah ke atas, masalah itu memang tidak terlalu menghawatirkan. Sebab ruang kosong itu, telah tersita oleh padatnya waktu belajar atau aktifitas exskul di sekolah.
Karenanya, kalaupun masih ada ruang-ruang kosong yang tersisa, maka orang tua mereka akan manfaatkannya dengan mengisi waktu kosong itu dengan menggali kemampuan, bakat dan keterampilan anak melalui bimbingan belajar atau les-les.
Tentunya keistimewaan ini, akan sulit didapatkan pada anak-anak atau remaja yang notabene masyarakat ekonomi rendah. Terlebih lagi miskin. Sehingga kekosongan waktu sesudah jam sekolah, mereka manfaatkan liar tanpa pengawasan.
Belum lagi pemberlakuan dua ship (pagi dan siang) pada sistem pendidikan anak dan remaja (SD, SMP, SMU) di Indonesia. Secara psiologis tentunya suasana belajar pagi hari dan siang hari akan berbeda.
Semangat mengikuti pelajaran pada anak yang sekolah di siang hari menjadi terkuras oleh teriknya sengatan matahari. Terlebih lagi kekosongan waktu pagi, mereka manfaatkan untuk bermain atau tidur. Sehingga jika waktu sekolah tiba, yang tersisa hanya letih dan jenuh karena terlalu banyak bermain atau tidur.
Dan tentunya fenomena ini akan sangat berbeda pada suasana dan semangat belajar anak dan remaja yang mengikuti pelajaran sekolah di pagi hari.
Oleh karena itu, sudah selayaknya pemerintah membangun sebuah perangkat yang terfokus dan sistematis pada persoalan seperti ini. Membangun karakter sebuah bangsa tidak mungkin instans, seperti istilah pemuda yang tiba-tiba muncul dan dipertanyakan eksistensinya.
Mampukah kita menciptakan generasi baru yang mapan dan kuat dalam menghadapi globalisasi seperti ini? Jawabannya sangat tergantung pada kita!
*Penulis adalah Sekjen Komunitas Anak Muda Cinta Indonesia
Ichdinas Shirotol Mustaqim
Jl. Percetakan Negara V, No. 2 Rawasari, Jakarta Pusat
dinaz_zone@yahoo.co.id
0852 2105 1381
(wwn/wwn)











































