Lembaga-lembaga tersebut salah satunya adalah Lakpesdam ( lajnah kajian dan pengembangan sumber daya manusia), LKiS (lembaga kajian islam dan sosial), FIS (forum Indonesia satu), eLSAD (lembaga studi agama dan demokrasi), P3M (pusat pengembangan pesantren dan masyarakat).
Yang paling kontroversial adalah JIL (jaringan islam liberal) yang dikomandani tokoh muda NU, Ulil Abshar Abdalla, serta lembaga-lembaga yang lain. Fenomena dari mereka adalah munculnya wacana-wacana kritis, analitis, independent, progresf, inovatif dan liberal, hasil dari intensitas pergulatan mereka pada kekayaan khazanah klasik dengan wacana kontemporer yang baru sedang menggurita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pergulatan ini ditambah dengan pisau analisa teks dan hermeneutika yang di ambil dari para pemikr orientalis dan ateis dari negara-negara barat membuat kader-kader muda NU ini semakin kaya dengan informasi dan metodologi.
Dengan modal inilah mereka mampu mengolahnya sendri secara independen untuk merespon fenomena-fenomena sosial, ekonomi, politk, budaya serta pendidikan yang ada di dunia islam yang notaben masih dirundung kemiskinan, kebodohan, penindasan dan keterbelakangan diberbagai sektor kehidupan.
Melihat realitas timpang inilah mereka menyodorkan konsep baru, berupa revolusi pemikiran secara radikal, agar umat ini bangun dari tidur dan romantisme masa lalunya yang menghegemoni kebebasan berfikir dan berkreasi.
Wacana bolehnya nikah beda agama, menolak syariat islam, pentingnya penguatan civil society, dan urgensinya isu keadilan, pemerataan ekonomi dan pendidikan serta sosalisasi humanitias dan persaudaraan adalah salah satu contohnya.
Tema-tema sentral ini mereka perjuangkan secara all-out lewat berbagai media, cetak maupun elektronik sehingga mendapatkan sorotan dan counter balik yang luar biasa. Inilah era dialektika keemasan pikiran klasik dengan kontemporer.
Naifnya, geliat progresivitas kader ini yang notabene ada di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bandung dan kota-kota besar lainnya, tidak diikuti oleh pesantren.
Sehingga saat ini kita bisa melihat jurang yang menganga antara liberalisme wacana kader muda NU dengan tradisionalisme khazanah keilmuan yang ada dipesantren, kecuali beberapa saja, seperti Sidogiri dan Maβhad Aly Situbondo.
Pesantren sebagai sentral pendidikan NU harus taggap terhadap dinamika yang ada. Liberalisme kader mudanya harus dijembatani dengan langkah-langkah sebagaimana diatas, seperti membentuk forum musyawarah kitab kuning secara kombinatif, antara model salafi dan khalafi, dialektika nash, teks dan konteks secara sirnegis, intensitas pengasahan metodologi dan epistemology studi Islam khususnya ushul fiqh dan qowa'id fiqh.
Pembaharuan pesantren dalam bentuk apapun harus tetap berpijak pada khazanah klasik yang begitu kaya. Saat ini, banyak sarjana keislaman yang bisanya hanya bicara dan mengkritik anatomi doktrin islam tanpa mampu menguraikannya secara ideal, apalagi menyuguhkan konsep baru, mereka dengan mudah mengklaim kesalahan ulama masa lalu.
Untuk itu, santri harus mampu menjawab tantangan riil ini. Ilmu akidah, syariat, ahlak-nya harus diperdalam agar mampu mengarahkan umat pada as shiratal mustaqim, jalan dan pikiran yang lurus, bukan jalan yang asal beda yang mudah tersesat oleh orientasi duniawi.
Saat ini, ada fenomena umum yang sangat ironis, yaitu menjadikan agama sebagai komoditas yang layak dijual demi kepentingan material dan popularitas. Naβuzubillah.
*Penulis adalah Mahasiswa S1 Universitas Imam Nafie, Maroko.
Kusnadi El-Ghezwa
Jl. Jirori II Tanger, Maroko
el_gzha@yahoo.co.id
0627715067
(wwn/wwn)











































