Reshuffle dan Sisa Politik Representasi SBY

Reshuffle dan Sisa Politik Representasi SBY

- detikNews
Kamis, 20 Okt 2011 12:10 WIB
Reshuffle dan Sisa Politik Representasi SBY
Jakarta - Gong eskalasi penataan kembali Kabinet Indonesia Bersatu II sudah resmi diumumkan (18/10/11) Senin malam. Seperti biasa, perubahan ini demi mengejar akuntabilitas dan efektifitas kinerja kabinet. Beberapa penokohan telah mendapat evaluasi dan mengantongi rapor merah dari UKP4. Namun UKP4 hanya sekedar rekomendasi.

Kewenangan utuh menjadi milik hak prerogratif Presiden. Hak ini seharusnya memberikan beban Presiden lebih luwes dalam menentukan pilihan. Sayang, babak baru terlanjur mengadung politis. Pola pembeberan reshuffle tak ubahnya permainan drama. Maka, segala proses pemanggilan ke Cikeas sampai medical check-up hanya pemanis ataupun pelengkap drama. Tak jadi penentu utama.

Presiden seolah tersandera oleh kolega politiknya sendiri. Partai koalisi tak mau terpinggirkan. Mereka terus menuntut kontrak politik yang sudah ditandatangani jauh sebelumnya. Silih berganti partai koalisi melancarkan ancaman. Mereka ambil ancang-ancang siap keluar jika jatah mereka dikurangi. Kondisi ini kerap menjerat semangat perbaiakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak jauh beda pada reshuffle jilid I, sebagian wajah baru muncul sementara wajah lama hanya mengalami pergeseran posisi. Ambil contoh, penggabungan kembali Kementrian Pendidikan dengan Kebudayaan. Pos-pos menteri masih didominasi dari partai koalisi. Sementara kalangan profesional hanya mendapat tempat setelahnya.

Memang, kocok ulang reshuffle kali ini meninggakan beberapa kejanggalan. Bukti fasih terlihat jelas, kala tak ada perubahan di jajaran Menteri Pemuda dan Olahraga serta Menteri Tenaga Kerja dan Transimigasi. Padahal, seperti yang kita ketahui belakangan, kedua kementrian tersebut kerap mejadi ladang korupsi bagi para koruptor.

Bahkan kedua menteri dikaitkan terlibat langsung dalam kasus korupsi tersebut. Entah, apa yang ada dalam benak presiden. Apakah Presiden ada ketakutan terhadap lawan politik atau memang sebagai strategi minimalisme politik.

Kekaburan perubahan jelas mereduksi makna reshuffle sendiri. Representasi politik yang coba dimainkan Presiden sekali lagi cenderung terkungkung dalam bingkai pencitraan. Ruang dan waktu dalam perbaikan kabinet berubah jadi gagasan kosong. Perubahan sekedar dalih dari simbol bahasa kekuasaan. Pertunjukkan drama Reshuffle berbuntut pada parodi kebijakan.

Ketidakadilan dalam destruksi produk hukum

Lebih lanjut, penambahan wakil menteri dalam reshuffle jilid II membuat geleng-geleng kepala. Alih-alih sebagai efeisensi malah terjadi penggelembungan kabinet. Beberapa pos kementrian terdapat perubahan struktur dengan ditambahnya wakil menteri.

Bahkan kementrian Pendidikan dan Kebudayaan semakin gemuk setelah mendapat dua wakil menteri. Meski penambahan wakil menteri tidak menyalahi prosedur secara hukum, tentu secara logika akan menambah beban kepada Negara. Beban ini didapat lantaran Negara bakal banyak mengeluarkan anggaran.

Tapi, uniknya Negara tak lebih baik dari permaianan Negara monopoli. Beberapa aturan ternyata coba dipelintir. Kasus pengangkatan Denny Indrayana yang belum menjabat sebagai pejabat eselon IA telah menyalahi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Pasal 70 ayat (3). Namun secara diam-diam produk hukum tesebut diganti demi kepentingan sesaat.

Artinya, undang-undang sekarang difungsikan sebagai pelengkap bukan pedoman. Hukum sudah tak berpijak di atas alas keadilan. Barangkali, Anggito Abimanyu terbesit untuk memperkarakan ke Presiden. Bagaimana mungkin ia dulu pernah terganjal oleh aturan UU wamen kala digadang-gadang sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

Menilik konsep tawaran yang disung Deridda. Ia coba mengurai keadilan dan hukum dalam dekonstruksi. Pesan dekonstruksi diupayakan demi mencapai keadilan sejati. Sementara keadilan sebagai cermin aporia yang dicapai dari pengalaman. Bahkan melampui dari teks undang-undang itu sendiri.

Sayangnya, Presiden lebih berat kepada akomodasi politik. Pengalaman tak dipakai guna mendekonstruksi hukum demi mencapai keadilan sebenarnya. Malah sebaliknya, ia mendestruksi hukum demi segelintir kepentingan golongan semata.

Sisa lain dari masalah pengangakatan menteri adalah terdapat pada policy making. Tidak adanya fungsi yang terperinci bakal memicu tumpang tindih tugas secara institusional.

Dari sini tertangkap secara implisit apakah betul adanya reshuffle malah semakin menyampingkan ruang-ruang publik? Benarkah akan berdampak pada memperkecil ekspektasi publik terhadap makana perubahan?

Pengosongan ruang publik

Kendatipun presiden tetap memperhatikan representasi politik, tambal sulam tak jauh dari akomodasi politik. Sekali lagi, ruang publik cukup disuguhi pada gejolak semangat perubahan saja. Publik selalu diciptakan sebagai aktivitas politik palsu.

Ruang publik sehingga beralih fungsi sebagai integrasi opini-opini subjektif melalui kebijakan objektivitas yang digalang oleh roh yang berbentuk Negara. Demikian penuturan Hegel. Dengan demikian, Negara ibarat elemen manipulatif dalam ruang publik.

Kebijakan reshuffle tak ubahanya mirip ide ruang borjuis yang dikonfrontasikan sebagai sebuah kesadaran palsu. Harapan perbaikan dalam tatanan sosial yang lebih baik hanya topeng semata. Ketidakberdayaan Presiden dengan partai koalisi melahirkan makna ruang publik yang hampa. Masyarakat menjadi biang korban kebijakan politik. Muncul ambivalensi antara ruang publik dan ruang privat. Ruang privat terus merongrong dan menggerogoti ruang publik.

Sebagai platform perubahan, adanya reshuffle diupayakan mengenjot kinerja kabinet yang jauh tertinggal. Sisa 3 tahun dikejar guna memperbaiki segala kekurangan. Akan tetapi, ruang privat para politikus merubah segalanya.

Jurgen Habermas menilai distingsi ruang publik dan ruang privat akibat buntut dari tak terselesaikannya pluralitas kepentingan. Seyogyanya, kebutuhan-kebutuhan masyarakat terlebih dahulu diutamakan. Tambahnya, hal ini dapat dicapai dengan meminimalisasi konflik struktural kepentingan dan tak lagi dicap sebagi sesuatu yang utopis belaka. Sehingga tak timbul ambivalensi dalam poitik ruang.

Barangkali, SBY adalah orang yang paling komitmen menjalankan pakta integritas terhadap partai koalisi ketimbang kepada rakyatnya. SBY lebih memilih merasa aman dalam memegang kekuasaan.

Selebihnya, kita tak perlu menjustifikasi keputusan Presiden terlalu dini, Lihat saja nanti apakah reshuffle ini berujung pada perubahan secara siginifikan atau malah sebaliknya sekedar secuil representasi politik SBY. Ekspektasi rakyat yang terlampau tinggi mampukah diamanahkan oleh Presiden dan para pembantunya dengan baik.

*Penulis adalah Mahasiswa dan aktif di Lembaga Kajian Mahasiswa UNJ


Naufal Azizi
Jl. Praktekan No.11 Rawamangun, Jakarta Timur
naufaltamanhati@gmail.com
08568856188

(wwn/wwn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads