Kesejahteraan untuk Masyarakat Batas Negara

Kesejahteraan untuk Masyarakat Batas Negara

- detikNews
Senin, 17 Okt 2011 10:31 WIB
Kesejahteraan untuk Masyarakat Batas Negara
Jakarta - Beberapa waktu yang lalu, telinga masyarakat kembali dipanaskan oleh sebuah berita yang menyatakan klaim Malaysia atas beberapa hektar wilayah di Indonesia. Tanah yang diakui tersebut pun juga luasnya tidak main-main, 1400 hektar tanah di Camar bulan dan 80 ribu meter persegi di pantai Tanjung Datu.

Kembali lagi masalah perbatasan menjadi isu hangat. Menteri Pertahanan, Menko Polhukam, dan Menteri Luar Negeri didapuk oleh presiden untuk melakukan perundingan dengan Malaysia. Tentu saja dengan harga mati bahwa wilayah tersebut adalah wilayah milik Indonesia.

Sejak Indonesia merdeka 66 tahun silam, permasalahan wilayah terus selalu muncul di wilayah negeri ini. Mulai dari gerakan separatis di ujung barat dan ujung timur Indonesia hingga merdekanya kawasan Timor Leste. Di kawasan barat Indonesia, masih teringat dalam benak masyarakat akan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang menuntut untuk berdirinya Republik Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kawasan Timur Indonesia juga bergolak akibat gerakan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan tuntutan yang sama dengan GAM, untuk Papua merdeka dari Republik Indonesia. GAM memang berhasil ditumpas setelah bencana tsunami hebat yang melanda Aceh. Namun OPM hingga kini masih terus menebar ancaman kepada kedaulatan Republik Indonesia.

Jika diperhatikan permasalahan utama pada kawasan-kawasan perbatasan yang mudah begitu saja lepas ataupun bergolak untuk menuntut kemerdekaan dari Republik Indonesia adalah kesejahteraan.

Masyarakat di kawasan ujung Indonesia sangat berbeda dengan masyarakat yang ada di pusatnya Indonesia, yaitu di Jawa. Di Jawa semua akses begitu mudahnya didapat. Pekerjaan, transportasi, listrik, sistem komunikasi, hingga pendidikan dengan mudah didapat di Jawa. Namun tidak di kawasan lain.

GAM dan OPM bergerak menuntut kemerdekaan karena kesejahteraan yang sangat rendah di kawasan mereka. Angka kemiskinan yang sangat tinggi, pendidikan yang rata-rata hanya sampai SMP atau SMA, hingga yang menikmati listrik saja tidak sampai 24 jam atau bisa dikatakan terus mengalami pemadaman bergilir tiap harinya.

Pulau Sipadan dan Ligitan yang sangat indah akhirnya lepas ke tangan Malaysia karena pemerintah sendiri tidak memperlakukannya seperti milik negeri sendiri. Belum lagi kisah-kisah masyarakat yang hidup di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan. Untuk jual beli saja mereka selalu dengan orang Malaysia. Uang yang beredar di tangan mereka kebanyakan adalah Ringgit Malaysia bukan Rupiah.

Rumah mereka masih dalam bentuk gubik sederhana dengan penerangan yang seadanya. Inilah realita di kawasan batas Indonesia. Masyarakat di sana seolah-olah merasa lebih diperhatikan oleh pemerintah Malaysia. Jadi tidak salah jika akhirnya mereka lebih memilih untuk menjadi war ga negara Malaysia.

Kebijakan otonomi daerah yang selama ini dianggap menjadi solusi untuk memecahkan permasalahn tersebut ternyata masih belum bisa menjangkau semua jengkal tanah di republik ini. Dari otonomi daerah tersebut ternyata tiap daerah sendiri kebijakannya masih terpusat.

Akhirnya tiap daerah hanya membangun di kawasan pusat daerah saja sehingga kawasan pinggiran di tiap daerah terlupakan oleh pemerintah daerah. Kebijakan tersebut kini harus dievaluasi lagi oleh pemerintah.

Penyebab otonomi daerah tak mampu menjangkau seluruh jengkal tanah di daerahnya harus segera dikaji dan dicari solusinya. Korupsi bisa menjadi salah satu alasan utama, sehingga uang tersebut hanya berputar di lingkungan aparatur negara saja.

Maka pemberdayaan aparatur negara serta penegakan hukum untuk memberantas korupsi menjadi kunci untuk mensejahterakan kawasan perbatasan, sehingga tidak ada lagi alasan bagi negara lain mencaplok Indonesia karena dengan sendirinya warga di sana akan melindungi wilayahnya mengingat kesejahteraan telah dijamin oleh pemerintah.

Pemerintah bisa meniru Cina yang begitu fokus memberdayakan aparatur negara serta penegakan hukum untuk memberantas korupsi. Di Cina, daerah yang dahulunya merupakan kawsan kumuh karena pada era 70-90an pembangunan Cina hanya terpusat di kawasan timur Namun kini kawsan kumuh telah menjelma menjadi sebuah kawasan yang modern dengan kesejahteraan masyarakat yang tinggi.

Maka sudah saatnya langkah konkret dari pemerintah untuk membenahi sistem otonomi daerah terutama pendanaan ke seluruh jengkal wilayahnya menjadi kunci untuk membalikkan keadaan ini semua. Papua, Kalimantan, Aceh, Kepulauan Riau dan Maluku adalah kawasan yang rawan dicaplok mengingat sangat dekat dengan negara lain.

Semau daerah yang saya sebutkan di atas adalah daerah yang sangat kaya akan kandungan alamnya. Mulai dari pertanian hingga barang mineralnya. Akan menjadi pertanyaan besar jika ada sejengkal wilayah di kawsan tersebut terutama di perbatasannya dengan negara lain, masyarakatnya berteriak akan ketidakadilan.

Kemana hasil alam mereka? Itulah yang akan menjadi pertanyaan awal dan pertanyaan besar dalam benak masyarakat.

Pemerintah perlu membenahi semua sistem ini. Aparatur negara yang dibenahi serta pembenahan untuk penegakan hukum. Dengan demikian hasil dari kekayaan alam yang telah diolah tersebut akan dinikmati masyarakat secara keseluruhan.

Tanpa terkecuali di kawasan terpencil sekalipun. Maka sistem pun akan berjalan dengan sangat baik. Kawasan perbatasan yang selama ini selalu menangis karena kesejahteraan yang kurang akan kembali tersenyum karena mereka telah kembali mendapatkan haknya untuk sejahtera hidup di bumi pertiwi. Tentu semuanya ini demi Indonesia yang jauh lebih baik dan bermartabat.

*Penulis adalah Mahasiswa institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Perhimpunan Mahasiswa Teknologi Kemaritiman Indonesia


Novan Anugrah Prasetyo
Delta Sari Indah S 252 Waru, Sidoarjo
novan2311@gmail.com
085726118112

(wwn/wwn)


Berita Terkait