Yaitu meledaknya konflik di Ambon pada Ahad (11/9/2011) menyusul konflik etnik di Makassar pada Kamis (15/9/2011), diikuti perobohan patung wayang di Purwakarta pada ahad (18/9/2011).
Konflik tersebut menggambarkan belum dewasanya masyarakat dalam melihat perbedaan dan merespon setiap dinamika yang terjadi. Hal ini tidak terlepas dari pergolakan kultur yang oleh sejarawan Oxford University, Arnold Toynbee dikatakan sebagai proses mencari titik keseimbangan (equilibrum), dan pada akhirnya nanti akan berhenti bergolak dan justru akan berubah menjadi kekuatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan dengan sering terjadinya konflik tingkat elit yang bermuara pada kepentingan kuasa, semakin melegitimsi lemahnya sistem sosial yang seharusnya menjadi pilar kehidupan heterogen ini, yaitu pergolakan kultural dan struktural.
Tapi kita patut optimis, sebagaimana ditamsilkan oleh Toynbee di atas, bahwa dinamika ini hanya proses mencari keseimbangan untuk terwujudnya transformasi sosial-politik yang berbasis struktural dan kultural.
Seperti Eropa yang tersesat dalam pusaran gejolak perang berkepanjangan sejak abad ke 9, namun pasca revolusi industri akhir abad 18 hingga awal abad 19 yang menjadi gerbang transformasi, Eropa akhirnya bersinar.
Ketika berlangsung pergolakan (insidentil) dan dinamika (predictable) yang tidak sebesar seperti di Eropa kala itu, maka Indonesia kini butuh sosok pemimpin yang mampu mereduksi gejolak agar tidak meluas dan menjadi krisis multi dimensi. Persoalan krusial masa depan Indonesia, tidak lepas dari cara-cara pemimpin yang mengendalikan masa transisi dalam mengawal berbagai agenda kebangsaan.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi demokrasi modern di tengah realita masyarakat yang plural, adalah bisa tidaknya tatanan sosial dipelihara sembari mematangkan proses transisi demokrasi ke fase konsolidasi. Mengingat di dalam negara demokrasi, keberagaman atau heterogenitas tak dapat dinafikan.
Bahkan keberagaman merupakan warna utama dari demokrasi itu sendiri. Suatu negara hanya akan dikatakan demokratis ketika mampu mengelola dinamika keberagaman tanpa ada yang merasa terdiskriminasi. Oleh karenanya, keberadaan demokrasi akan terasa ketika bingkai kehidupan bernegara mampu menghadirkan resolusi bagi kepentingan bersama.
Bagi negara plural seperti Indonesia, proses berdemokrasi akan semakin kompleks. Karena dari ruang demokrasi yang di dalamnya terdapat berbagai kepentingan, semua kelompok lintas latar belakang, bebas bereksperimentasi sesuai dengan visi dan misinya.
Dalam atmosfer serba bebas tersebut, dimana visi dan misi kadang hanya bersifat normatif, tak jarang justru melahirkan dinamika dengan relativitas parameter-parameter yang pragmatis.
Francis Fukuyama (2005) melihat relativisme tersebut tumbuh dari keyakinan bahwa aturan merupakan artefak bentukan masyarakat yang tidak memiliki ukuran baku dan jelas, karena masing-masing bisa saling memengaruhi.
Akibat keragaman dan relativisme yang dikonstruk dari kaburnya fatsun moral, maka masyarakat dipaksa merayakan keragaman tanpa saling bertoleransi. Hal tersebut secara sublim, menimbulkan implikasi negatif kepada masyarakat dan komunitas demokratis.
Hegemoni yang oleh Hobbes digambarkan sebagai Leviathan, sosok yang koersif dan ambivalen dengan iklim demokrasi, mau tidak mau harus diterima secara sadar maupun melalui terpaksa di dalam masyarakat seperti ini. Demokrasi artifisial tampil mereduksi demokrasi subtantif. Bukan hanya pada ranah politik praktis, tetapi juga pada pola-pola interkasi sosial kita.
Dengan pandangan yang lebih afirmatif, Jurgen Habermas yang memandang bahwa gejala amuk massa yang diterminologikan sebagai konflik sebagai bagian dari proses hegemoni, baik konflik vertikal yang berlatar belakang politis mapun konflik horizontal akibat disharmnoni tatanan sosial, hanya dapat diredam melalui integrasi sosial dengan fungisonalisasi pranata-pranata hukum yang ada.
Hukum yang memupunyai kekuatan represifitas, oleh Habermas dipandang sebagai langkah efektif. Selain itu, revitalisasi basis solidaritas sosial yang sebelumnya telah digagas oleh Ibnu Khaldun, juga ditawarkan kembali oleh Habermas.
Solidaritas sosial oleh Ibnu Khaldun dikatakan sebagai fundamen dalam mengharmonisasi perbedaan yang menumbuhkan semangat βkesatuanβ melalui proses konversi perilaku dan tindakan-tindakan mereka yang terdominasi.
Dalam hal benturan antar dua kultur, ketika salah satunya tersungkur maka mereka akan selalu mengasimilasi diri dengan kelompok yang menang dalam segala hal: karakter dan kulturnya, demikian tulis Ibnu Khaldun.
Ketika perbedaan menjadi warna khas dalam interkasi sosial masyarakat, maka konstruksi kedewasaan seharusnya telah hadir sebagai parasyarat dinamika demokrasi agar berjalan secara seimbang dan harmonis, melibatkan semua stakeholder.
Akan tetapi di satu sisi kita berbenturan pada realitas bahwa tingkat kedewasaan interkasi masih terdiferensiasi pada sekat kepentingan. Pada titik ini, peran negara sebagai sangat dibutuhkan. Oleh berbagai pakar termasuk Habermas, direstriksi dalam bahasa hukum.
Reshuffle Kabinet
Lantas apa korelasi antara kerentanan sosial dengan reshuffle kabinet yang belakangan ini diwacanakan? Belajar dari pengalaman dua tahun terakhir, tak dapat dinafikan bahwa pergolakan politik turut mengafirmasi konflik sosial. Konflik elit dilatari kekuasaan, sehingga rakyat luput dari perhatian.
Akibatnya, terjadi kemiskinan akibat disparitas ekonomi, budaya mengalami deviasi karena hilangnya identits yang tidak mampu dipertahankan oleh tatanan kenegaraan. Problem-problem sosial yang tidak mampu dientaskan ini menjadi momok bagi masa depan keutuhan bangsa.
*Penulis adalah Analis Society Research and Humanity Development (SERUM) Institute, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
Jusman Dalle
Jl. Urip Sumoharjo Km. 05 Makassar
jusmandalle@rocketmail.com
085299430323
(wwn/wwn)











































