Dan, nasionalisme merupakan the miracle word (kata ajaib) yang senantiasa diulang-ulang dalam setiap pidato atau orasi yang disampaikan oleh pejabat negeri ini dalam rangka peringatan hari kemerdekaan tersebut.
Kategorisasi Nasionalisme
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasionalisme memiliki dua elemen yang berwujud idea dan aksi. Sebagai gagasan ideal, sentimen nasional menjelma menjadi nasionalisme melalui perantaraan sebuah gerakan tertentu dari para nasionalis.
Aksi para nasionalis dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu statis dan etnisis. Para statis berjuang atas nama negara yang diyakini sebagai tumpuan segala harapan dan aspirasi politiknya. Para etnisis berusaha mempertahankan independensi kelompok etniknya dari supremasi kekuasaan kelompok lain.
Ternyata, dari dua kategori itu, nasionalisme Indonesia memiliki keunikan tersendiri. Nasionalisme Indonesia memiliki sifat yang tidak antagonis terhadap fakta multietnik, multikultur, multiagama, dan multilingual.
Dasar dan falsafah negara Pancasila serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dapat mencegah nasionalisme Indonesia berubah menjadi fasisme Indonesia.
Fakta Berbicara
Khudari (Koran Jakarta: 15/8/2011) menulis, secara nasional rekor-rekor baru di bidang perekonomian di era Pak Beye terus terjadi. Indeks harga saham gabungan mencatat rekor tertinggi baru: tembus 4.000. Cadangan devisa meningkat tanpa henti hingga mencapai angka tertinggi: 122,7 miliar dollar AS akhir Juli lalu.
Padahal, akhir tahun 2009 jumlahnya masih 66 miliar dollar AS. Enam tahun terakhir, pendapatan per kapita Indonesia naik lebih 2,7 kali, dari 1.110 dollar AS (2004) menjadi 3.000 dollar AS tahun lalu, dan tahun ini diperkirakan 3.550 dollar AS.
Selama enam tahun terakhir pertumbuhan ekonomi rata-rata 5 persen per tahun, inflasi terkendali di bawah satu digit, dan nilai tukar rupiah stabil, bahkan menyentuh di bawah 8.400 rupiah per dollar AS. Ketika negara lain guncang diterpa krisis keuangan, Indonesia bersama China dan India tetap tumbuh positif.
Berbagai "prestasi" itu membuat Indonesia masuk jajaran negara elite dunia, salah satunya diterima dalam keanggotaan G-20. Merasa berada pada jalur yang benar, Susilo Bambang Yudhoyono melanjutkan strategi pro-growth, pro-poor, dan pro-job, serta ditambah pro-environment di era pemerintahan kedua.
Benarkah jalur ini? Tentu capaian-capaian itu menggembirakan. Masalahnya, pertumbuhan ekonomi didorong sektor nontradable (yang tidak bisa diperdagangkan), seperti sektor keuangan, jasa, realestat, transportasi dan komunikasi, serta perdagangan/hotel/restoran.
Semester pertama tahun ini, sektor listrik, gas, dan air bersih tumbuh 4,1 persen; konstruksi 6,4 persen; perdagangan, hotel, dan restoran 8,7 persen; pengangkutan dan komunikasi 12,1 persen; keuangan, realestat, dan jasa perusahaan 7,1 persen; dan jasa-jasa 6,1 persen.
Sebaliknya, sektor yang bisa diperdagangkan atau tradable (pertanian, pertambangan, dan manufaktur) kinerjanya rendah. Pertanian hanya tumbuh 3,7 persen, pertambangan dan penggalian 2,5 persen, dan industri pengolahan 5,6 persen.
Ketimpangan pertumbuhan sektor tradable vs nontradable ini memiliki implikasi serius karena terkait dengan pembagian kue dan surplus ekonomi. Sektor nontradable bersifat padat modal, teknologi, dan pengetahuan. Pelakunya hanya segelintir, tak lebih dari 400-500 ribu orang.
Karena karakteristiknya yang seperti itu penyerapan tenaga kerja sektor nontradable jauh lebih kecil dari sektor tradable. Ini berimplikasi pada penyerapan total tenaga kerja.
Di masa Orde Baru tiap pertumbuhan 1 persen menyerap 400 ribu tenaga kerja, kini hanya 200 ribu. Di sisi lain, pertumbuhan PDB digerakan oleh sektor industri, pertanian dan pertambangan (tradable). Sektor ini ditekuni lebih 109 juta warga negeri ini.
Ironisnya, dari tahun ke tahun, pertumbuhan sektor tradable ini tidak membaik. Sektor industri misalnya, kecenderungannya justru terjadi deindustrialisasi. Dari tahun 2005-2009, pertumbuhan sektor industri merosot dari 5,6 persen menjadi hanya 2,7 persen.
Sektor ini diperkirakan akan mengalami pukulan berat setelah berlakunya beleid perdagangan bebas China-ASEAN dan India-ASEAN. Tingkat pertumbuhan yang diikuti menurunnya penyerapan tenaga kerja merupakan era pertumbuhan minus kesejahteraan: pertumbuhan yang tak berkualitas. Lebih dari itu, pertumbuhan justru memperlebar kesenjangan: yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin.
Ini terlihat dari meningkatnya indeks gini: dari 0,32 (2004) menjadi 0,37 (2009). Kesenjangan ekonomi yang makin melebar itu menandakan ada yang salah urus dalam sistem insentif pada perekonomian selama ini.
Apa arti semua ini? Meskipun sudah 66 tahun Indonesia merdeka dari belenggu penjajahan, sistem perekonomian negeri ini tetap bersifat dualistik seperti dikenali oleh Prof Boeke dalam pidato pengukuhan sebagai guru besar di tahun 1930 yang berjudul "Dualistische Economie".
Boeke mengemukakan pengenalan tentang ekonomi kolonial di Hindia Belanda. Intinya adalah tajamnya pembagian ekonomi ke dalam sektor tradisional dan sektor modern, yang untuk saat ini kira-kira sama dengan kondisi sektor tradable vs nontradable. Dua sektor ini hidup bersamaan tanpa memunyai kaitan yang satu dengan lainnya.
Maka teori trickle down effect bahwa yang besar akan mengangkat yang kecil sama sekali tidak berlaku di sini. Sebaliknya, yang besar akan mengeksploitasi yang kecil, yang oleh Bung Karno diistilahkan dengan eploitation d'lhomme par l'homme.
Nasionalisme tanpa Nasiβ¦
Dampak dari fakta-fakta tersebut, kita merasakan krisis multidimensional melanda kita; di bidang politik, ekonomi, hukum, nilai kesatuan dan keakraban sosial menjadi longgar, nilai-nilai agama, budaya dan ideologi terasa kurang diperhatikan, terasa pula pembangunan material dan spiritual bangsa tersendat.
Dalam keadaan seperti sekarang ini sering tampak perilaku masyarakat menjadi lebih korup bagi yang punya kesempatan, bagi rakyat awam dan rapuh tampak beringas dan mendemostrasikan sikap antisosial, antikemapanan, dan kontraproduktif serta goyah dalam keseimbangan rasio dan emosinya.
Dari uraian di atas, menurut penulis, meskipun kemerdekaan Indonesia telah mencapai tahun ke-66, bahkan hingga masa selanjutnya, nasionalisme itu tidak lagi menjadi miracle (ajaib), selama nasi -yang menjadi kebutuhan dasar manusia Indonesia - tidak terpenuhi secara adil dan merata.
Dengan kata lain, nasionalisme tanpa nasi adalah mustahil dan basi adanya. Sebaliknya, potensi chaos (rusuh), bisa saja menjadi bom waktu yang sedang menanti waktu ledaknya saja.
*Penulis adalah peminat kajian social keagamaan, berdomisili di Banda Aceh
Ahmad Arif
Jl. Tuan Dipakeh II No. 1 Jaya Baru, Banda Aceh
banta_lw2@yahoo.com
081360295521
(wwn/wwn)











































