Transfer Kemiskinan ke Kota

Urbanisasi Pasca Lebaran

Transfer Kemiskinan ke Kota

- detikNews
Rabu, 07 Sep 2011 10:40 WIB
Transfer Kemiskinan ke Kota
Jakarta - Pekerjaan besar tengah menanti pemerintah kota seusai perayaan lebaran. Pemerintah kota akan dipusingkan dengan kehadiran "orang-orang asing" yang datang dari berbagai daerah untuk mengadu nasib hidup di kota.

Urbanisasi memang bukanlah termasuk tindakan yang melanggar aturan. Merujuk bahwa Indonesia adalah negara kesatuan dan membebaskan persebaran warganya yang memang dijamin dalam pasal 27 ayat 2.

Akan tetapi yang jadi masalah adalah jika urbanisasi ini dihadapkan pada sebuah realitas, yakni menumpuknya konsentrasi migrasi pada beberapa kota tertentu. Akibatnya nampak terlihat sekarang ini (paling parah di DKI Jakarta), kondisi kota sudah tidak mampu lagi menampung jumlah penduduknya (oversize people).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi jika frekuensi urbanisasi kian tahun semakin bertambah. Tengoklah Provinsi DKI Jakarta yang kedatangan pendatang baru rata-rata 250.000-300.00 ribu jiwa pertahunnya, padahal kebutuhan 8,7 juta warganya (13,2 juta versi PBB) belum sepenuhnya bisa dipenuhi Pemprov DKI Jakarta, seperti perumahan, air minum, pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.

Urbanisasi pada tingkatan tertentu dari sisi ekonomi justru akan menguntungkan kota tujuan urbanisasi. Dalam teori umum semakin meningkat persentase penduduk suatu kota semakin meningkatkan produk domestik bruto dan capaian pembangunan manusia dari penduduk di kota itu. Jika begitu mengapa urbanisasi saat ini justru menjadi momok bagi pemerintah kota?

Jawabannya adalah karena urbanisasi yang terjadi sekarang ini sudah pada tingkatan tidak terkontrol, akibatnya urbanisasi tidak lagi menjadi faktor kemajuan kota. Bukti empiris menunjukkan hubungan antara urbanisasi dan kemajuan itu bisa terwujud jika urbanisasi berada pada tingkat yang terkontrol (UNDP, Human Development Report, 2005).

Alih-alih kemajuan yang didapatkan dari urbanisasi, justru urbanisasi malah jadi biang kerok berbagai permasalahan pelik kota. Kemiskinan, pengangguran, pemukiman kumuh, banyaknya gepeng (gelandangan dan pengemis), tingkat kriminalitas tinggi adalah sebagian contoh akibat langsung maupun tidak langsung dari urbanisasi.

Pasca lebaran ini adalah moment yang paling sering dimanfaatkan para calon perantau untuk ikut mencicipi hidup di kota. Ketertarikan mereka untuk merantau ke kota tidak lepas dari pengaruh perantau lama yang mudik ke daerah asalnya.

Walau tidak ada ajakan langsung, tapi para pemudik ini sering mencitrakan diri sebagai orang yang sudah mapan dan sukses hidup di kota. Jadilah pemudik magnet bagi calon perantau lainnya.

Dengan informasi "palsu" yang ditularkan pemudik, telah cukup meyakinkan calon perantau untuk mengadu nasib dikota. Mengandalkan kenekatan tanpa ada modal dan keahlian (baca: bondo), panggilan "Bonek" (Bondo Nekat) kini menjadi panggilan yang pantas bagi calon perantau baru ini.

Mencari Solusi Terbaik

Dalam mencari solusi permasalahan urbanisasi dapat dibagi menjadi dua jalan penyelesaian. Jalan struktural sebagai prioritas utama dan jalan kultural sebagai sarana pendukung. Cara struktural seperti yang diajukan oleh Weller and Bouvier (1981), menyebutkan ada tiga alternatif solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi urbanisasi.

Pertama, dengan membatasi penduduk pindah ke kota, terutama yang belum jelas pekerjaannya. Kebijakan ini belakangan terus digulirkan (sering disebut operasi yustisi). Walau cukup efektif untuk jangka pendek, namun tetap menuai badai kecaman karena dianggap menyalahi HAM.

Kedua, harus ada keseimbangan pembangunan antara desa dan kota, agar tingkat disparitas desa kota dapat ditekan. Terakhir yang Ketiga, mengembangkan kota-kota kecil di daerah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, agar tidak terlalu terpusat di Ibukota Negara dan Propinsi.

Cara penyelesaian lain penting untuk didorong sebagai supporting system, yakni dengan jalan kultural. Intinya adalah bagaimana membangun budaya yang kondusif untuk mengatasi secara mandiri problematika masyrakat miskin desa.

Menggali kembali local wisdom yang dimiliki dan mengaplikasikannya. Local wisdom dikebanyakan desa seperti rasa persaudaraan dan kebersamaan antar masyarakat. Dari sini akan melahirkkan budaya gotong royong termasuk juga gotong royong dalam perekonomian.

Ilustrasi sederhana ketika ada warga yang mengalami kesulitan ekonomi atau kesulitan apapun, dengan rasa persaudaraan, warga lain tidak akan ragu untuk menolong warga yang mengalami kesulitan. Maka jika ini menjadi budaya yang masif, tentu permasalahan kemiskinan desa dapat ditekan.

Yang kedua dengan membangun budaya yang respect terhadap kebijakan positif pemerintah. Dengan cara mensosialisasikan dan ikut menyukseskan kebijakan pemerintah tersebut. Apalagi kini ruang aspirasi desa sudah dibuka seluas-luasnya dalam era otonomi daerah.

Dalam penyusunan anggaran contohnya pemerintah berusaha turun kedesa dan kecamatan untuk mendengarkan aspirasi secara langsung.

Harusnya ini dapat dimanfaatkan masyarakat desa untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di desanya.

Menjalankan berbagai solusi diatas tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh banyak dukungan untuk menjalankannya. Terutama yang paling ditunggu tentu bagaimana treatment pemerintah.

Operasi yustisi dengan orientasi jangka pendek haruslah di dibarengi dengan kebijakan jangka panjang, tidak ada jalan lain kecuali dengan membangun kesejahteraan di desa-desa yang masih dilanda kemiskinan. Didukung dengan budaya masyarakat bergotong royong membangun perekonomian bersama, mungkin urbanisasi tidak akan menjadi ancaman bagi kita.

*Penulis adalah Ketua umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Sleman dan pegiat LSM Labda Yayasan Shalahudin Yogyakarta.


Dedy Yanwar Elfani
Kompleks PP Budi Mulia
Jl. Kaliurang KM.8 Perum Banteng III Sleman
deyanel88@gmail.com
083867017535

(wwn/wwn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads