Ke Indonesiaan Belum Tuntas

Ke Indonesiaan Belum Tuntas

- detikNews
Senin, 13 Jun 2011 09:50 WIB
Ke Indonesiaan Belum Tuntas
Jakarta - Kasus sekolah menolak hormat pada bendera merah putih di Karangayar, Boyolali dan Surakarta Jawa Tengah, dan radio komunitas yang menolak memutarkan lagu Indonesia Raya di Balikpapan Kalimantan Timur, bak gunung es. Kasus yang serupa lebih banyak.

Pernyataan Gubernur Lemhanas, Budi Susilo Soepandji, punya data, banyak sekolah yang menolak hormat pada bendera merah putih dan panji-panji negara yang lain.

Kasus ini bukan persoalan kecil melainkan persoalan besar, menyangkut hal fundamental dari relasi Islam dan Indonesia yang belum tuntas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata, banyak anak negeri yang masih mempersoalkan faham ke-Indonesiaan yang dibangun di atas 4 pilar kebangsaan dan kenegaraan: Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Eka. Anak negeri tersebut anak umat yang masih berselisih faham dengan negara, baik aspek ideologis, politis, maupun sosialnya.

Imdadut Rahman mencatat beberapa organisasi keagamaan yang dilhami oleh revivalisme Islam Timur Tengah, semisal Ikhwanul Muslimin Mesir, Hizbut Tahrir Yordania, Salafi Saudi Arabiah, Majlis Mujahidin Afghanistan, Jamaah Tabligh India, dan lain sebagainya.

Gerakan "re-Islamisasi" dengan slogan ruju' ilas syariah, iqamatul khilafah islamiyah, ruju' ilal Quran wal hadits, ihyaut turats, jihad fi sabilillah, makmurul masajid, dan lain sebagainya, berdampak deindonesiaisasi. Pemahaman, penghayatan dan pelaksanaan yang minim tentang faham dan sejarah keindonesiaan jadi asbab dari sebab timbulnya salah faham terhadap hubungan Islam dan Indonesia.

Lembaran sejarah Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi menyajikan pergumulan Islam dan Indonesia tak selesai-selesai. Masih saja, ada anak umat yang belum menerima terhadap faham keindonesiaan. Alasan klise diulang-ulang walau dengan bumbu dalil ideologis baru yang diimpor dari Timur Tengah.

Anak umat itu tahu persis mayoritas umat Islam Indonesia sudah menerima Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk usaha final sebagai nation, bhineka tunggal ika sebagai manifestasi dari multikulturalisme Indonesia.

Penolakan sejumlah sekolah dan radio terhadap simbol negara sebenarnya juga pesan simbolik, masih ada anak umat yang belum melakukan Indonesiasisasi dengan utuh. Anak umat itu lahir di Indonesia, makan minum dari tanah Indonesia, berwarganegaraan Indonesia, sekolah di sekolah Indonesia, dan bahkan ada juga yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil, mendapat gaji dari negara, tunjangan anak dan istri dari negara.

Namun demikian, lantaran Indonesia bukan darul Islam, undang-undangnya bukan syariah Islam, pemimpinnya bukan khalifah, dan sistem negaranya bukan sistem Islam, maka mereka menolak terhadap Indonesia dengan segala sistem thoghut yang ada di dalamnya.

Anak umat ini yang bekerja siang malam merongrong-rongrong keindonesiaan dengan segala kedok keislamannya, sementara pemerintah membiarkan tumbuh dan berkembang menjadi "benalu" di negeri sendiri. Alasannya, di alam demokrasi, pemikiran dan gerakan apa pun Hatta yang jelas-jelas akan mengganti ideologi negara dan mengambil alih pemerintahan yang sah, selagi tak menyerang secara fisik terhadap negara, berhak hidup di bumi Indonesia.

Alam demokrasi ini yang benar-benar dimanfaatkan oleh anak umat tadi untuk menolak sistem demokrasi itu sendiri. Padahal, sistem demokrasi inilah yang memberikan jaminan bagi tumbuh dan berkembangnya pemikiran dan gerakan kontrademokrasi. Sebuah ironi negeri Pancasila yang di luar negeri dipuji karena berhasil menyatukan anak bangsa dalam naungan NKRI yang majemuk ini.

Transisi demokrasi di Timur Tengah sekarang, telah mengukuhkan bahwa ikhtiar bangsa ini keluar dari krisis moneter 1997, sangat tepat dan pas. Negara-negara Timur Tengah sekarang belajar pada Indonesia, bagaimana melakukan transisi demokrasi dengan segala euforia yang terkadang menimbulkan konflik demi konflik di beberapa belahan daerah di Tanah Air.

Namun, Indonesia akhirnya berhasil menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dengan human developmen index ke 111, dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi 6,5 persen per tahun, dan hubungan antar agama yang harmonis, damai dan rukun, dan seterusnya.

Sebagai bukti, Indonesia menjadi referensi dunia Islam yang sedang diterpa gelombang demokratisasi di Timur Tengah sekarang. Baru-baru ini di Mesir diselenggarakan konferensi internasional tentang transisi demokrasi oleh United Nation Development Programme (UNDP) yang menghadirkan dua tokoh reformasi Indonesia, BJ Habibie, mantan presiden Indonesia ke-3, dan Amien Rais, mantan ketua MPR periode 1999-2004.

Jelas, dua tokoh reformasi Indonesia dihadirkan, untuk memberikan masukan-masukan berharga sebagai negara Islam terbesar di dunia melalui transisi demokrasi dengan mengawinkan tradisi Islam satu sisi dan demokrasi sisi lain.

Saya tak habis fikir sampai sekarang, ada anak umat yang terperagah dengan pemikiran dan gerakan Islam Timur Tengah. Sementara, negara-negara Timur Tengah itu sekarang juga sedang menimba pelajaran ke Indonesia sebagai negara Islam yang berhasil melalui transisi demokrasi.

Bolehlah umat Islam Indonesia menimba pelajaran dari revolusi Islam Iran tahun 1979, namun sekarang justru terbalik, umat Islam Timur Tengah menimba pelajaran pada reformasi Indonesia tahun 1998.

Rupanya, misinformasi dan miskomunikasi yang menjadi latar "perang urat saraf" antara sebagian anak umat dan Indonesia. Pemerintah harus melakukan langkah-langkah, agar akar keindonesiaan tetap kokoh dan kuat. Antara lain:

Pertama, pemerintah menggalang dialog kebangsaan antar umat untuk melakukan kajian dan penelitian ilmiah soal refomulasi Islam dan Indonesia ditinjau dari hukum syara'.

Kedua, hasil kajian dan penelitian tersebut sebagai salah satu bahan sosialisasi tentang 4 pilar kehidupan negara yang gencar dilakukan oleh MPR.

Ketiga, pemerintah melakukan pembinaan terhadap organisasi, lembaga pendidikan, institusi publik, dan orang perorang yang menolak terhadap simbol-simbol negara. Termasuk memberi sanksi tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, pemerintah menghidupkan kembali program ideologi politik Orde Baru, baik kelembagaan maupun pemasyarakatan. Program semacam BP7 dan P4 kemasan baru dan mutakhir di sekolah maupun di perguruan tinggi.

Kelima, pemerintah memberi dukungan penuh terhadap upaya masyarakat melakukan revitalisasi ideologi negara dan anak keturunannya, baik melalui kegiatan ilmiah maupun kegiatan kemasyarakatan.

Alhasil, keindonesiaan yang belum tuntas ini harus dituntaskan bersama-sama seluruh elemen anak bangsa. Semua punya tanggungjawab yang sama untuk mengindonesiakan orang Indonesia yang belum Indonesia.

Di antara anak umat menolak pada simbol-simbol negara, karena manut para ustadz atau guru yang berideologi Islam transnasional. Sejatinya, sebagian anak umat "taslim" pada Indonesia rela maupun terpaksa.

*Penulis adalah Pengasuh Pesantren Mahasiswa Nurul Islam 2 Mangli Jember, dan Pesantren Alam Padepokan Aziziyah Sadeng Lewissadeng Bogor.


Moch Eksan
Jl. Jumat 68 Mangli, Jember
moch.eksan11@yahoo.com
081358226632


(wwn/wwn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads