Hal ini tak lepas dari jiwa individu (musta'iddun lira'iyyatihi) dan siap melangkah untuk menerapkan kebijakan dan tawaran politik untuk kemashlahatan publik.
Menjadi pejabat (pemimpin) selayaknya menebarkan tauladan kepada rakyat, pengayom, penyuluh, dan aspitor rakyat, selama menampuk kekuasaan di sebuah negeri. Semula, calon pejabat yang telah rela membagi waktunya hanya mendaftarkan dirinya untuk memangku peran utama yang dirasa layak dihadapan para pemujanya (idaman).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, kemasan cantik (gembar-gembor politik citra; aksesoris politik plus politik uang), memudahkan untuk menyerukan: akan mensejahterakan sosial, ketentraman, kedamaian, penegakan hokum, dan bersikap profesional, kredibel serta akan memaksimalkan akuntabilitas, fleksibelitas, adabtabilitas menjadi kontrak politik yang mengelu-elukan demokrasi praktis.
Apakah hal itu telah relevan, jika mengaca kepada para pemimpin kita sebelumnya?
Stop "Hidden"isasi Kekuasaan?
Saya akui, menjadi penguasa harus dalam keadaan suci jiwa-raga, hati yang bersih, menjernihan pikiran dan bersikap selaku pemimpin yang menaungi semua golongan.
Menjadi pejabat tak harus dengan uang, yang terpenting mempunyai visi dan misi untuk kepentingan rakyat. Menjadi pemimpin (pejabat) haruslah selaras dengan jabatannya sebagai pengambil tiap kebijakan di Negeri ini.
Ikrar sumpah yang terucap amatlah sakral, maka tidak boleh mengingkari ataupun sengaja mengabaikan tanggungjawabnya yang agung.
Oleh karena itu, sampai kapanpun sosok pejabat atau pemerintah adalah pemimpin utama pada sebuah Negara (presiden), gubernur (propinsi), bupati (kabupaten) di wilayah tertentu.
Jika harus memiskinkan kedirian sebagai pemimpin demi tujuan yang salah, adalah sebagian dari runtuhnya konsekuensi dan merenggut jati dirinya sendiri (kamuflase politik citra yang dilematis).
Saya akui, jika pejabat (pemimpin) sudah tidak memiliki self image, charisma, good performance yang baik kepada rakyatnya, maka ia akan mati sendiri ditengah hingar bingar kritikan (kecaman pedas), dan lengserlah ia secara tidak terhormat.
Mungkin tak ada lagi kekaguman rakyat terhadap pemimpinnya di Negeri ini. Hal ini dikarenakan saling mengungguli, bahkan na’udzubillah saling jebak-menjebak demi popularisasi, intrik serta konspirsai politik, ataupun demokrasi palsu.
Yang menjadi pertanyaan adalah; benarkah apa yang dicetuskan Nicollo Machiavelli (1469-1527), bahwa; "kekuasaan negara digunakan untuk mencapai kebesaran, kehormatan, meskipun dengan cara-cara yang licik". Maaf, saya tidak menyudutkan secara langsung kepada presiden kita.
Menjadi Pejabat Li Mashlahatil Ummah
"Kullukum ra'in wakullu ra'in mas-ulun 'an ra'iyyatihi." Sesuai kutipan ayat Al-Quran tersebut, sejatinya seorang pemimpin bisa mempertanggungjawabkan segala apa yang ditetapkannya, baik secara lahiriah maupun bathiniah serta maupun mas'ulun 'an-nafsihi (mengikuti hati nurani).
Di antara keduanya mampu berdealiktika dalam mengarungi segala lika-liku kepemimpinannya. Adakalanya sosok pemimpin itu menjadi warna yang bisa melukiskan berbagai macam persoalan (social interest), kemudian diselesaikan dengan cara kolektif dan kolegial (legowo, uwuh pakuwuh).
Kendatipun demikian, apabila seorang pemimpin melalukan yang terbaik bagi jama'ahnya, maka baik pulalah seterusnya. Bila seorang melakukan hal terburuk pada masa kepemimpinanya, maka hal terburuk dan buruklah seterusnya.
Akan tetapi, tiap persoalan ada jawabannya. Tiap problem (permasalahan) pasti ada solusinya. Asalkan, seorang pemimpin menyadari betapa persoalan kepemimpinan sangat siginifikan dijunjung tinggi (melihat sejarah struktur kepemimpinan sebelumnya).
Apabila harus dibenahi lagi, maka penataan itupun harus diperbaharui. Contohlah kepribadian pada masa nabi yang memiliki kedudukan masing-masing (Nabi Yusuf, Nabi Nuh, Nabi Sulaiman).
Dan yang tak kalah pentingnya mengikuti peran kepemimpinan Rasulullah yang tetap bertendensi pada empat prinsip hidup; shiddiq, amanat, tabligh, fatonah sekaligus mengambil pelajaran dari Khalifah al Rasyidun (Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali) yang betul-betul memikirkan nasib rakyatnya.
Akhirnya, pertaruhan kepercayaan (trusty) kepemimpinan publik jangan hanya dipandang sebelah mata, melainkan menjadi persoalan urgen untuk diwacana-aplikasikan, sehingga dalam memutuskan layak tidaknya menjadi pejabat penting (penguasa) nanti, yang mewakili kebutuhan rakyat, perlu dirasionalkan secara sehat.
*Penulis Alumnus Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan Sumenep Madura. Peneliti di Advokasia Institute UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Fathorrazi
Wisma Mangga No. 321 Sleman, Yogyakarta
fathorrazifatur@yahoo.co.id
081915420882
(wwn/wwn)











































