Intimasi Korupsi dalam Siklus Arus Balik Reformasi

Intimasi Korupsi dalam Siklus Arus Balik Reformasi

- detikNews
Rabu, 25 Mei 2011 10:35 WIB
Intimasi Korupsi dalam Siklus Arus Balik Reformasi
Jakarta - Di dalam tesisnya yang didasarkan pada observasi terhadap berbagai kesultanan pada masanya, teori siklus perubahan sosial yang dicetuskan oleh pemikir dan sosiolog muslim Ibnu Khaldun, relevan dengan perjalanan dan kenyataan politik Indonesia. Baik dalam perspektif historis maupun secara aksiomatik.

Kebangkitan Orba

Menurut Ibnu Khaldun, Negara dengan berbagai model pemerintahannya yang dinamis, memiliki umur sebagaimana manusia. Siklus negara terdiri dari tiga generasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Generasi pertama hidup dalam badawah yang keras dan jauh dari kemewahan, penuh dengan watak positif pengembara, ashabiah (fanatisme) yang menyatukan masyarakat sangat kokoh dan memberi kekuatan dan kesanggupan untuk menguasai bangsa lain.

Generasi kedua, yaitu mereka yang berhasil meraih kekuasaan dan mendirikan negara, terjadi peralihan dari badawah kepada hadharah (kota). Kemewahan mulai muncul, rasa puas dengan apa yang dimiliki melonggarkan ashabiah. Rasa rendah dan suka menyerah juga mulai tampak.

Generasi ketiga, yaitu generasi yang telah lupa pada peringkat hidup nomadik dan hidup kasar. Kemewahan telah merusak, karena besar dalam hidup yang senang dan gampang. Pada generasi ketiga ini negara mulai meluncur turun. Hingga nantinya negara hancur.

Kehancuran sebuah negara menjadi titik tolak munculnya negara baru. Negara baru ini tidak dibangun dari nol, tetapi berdasar pada pencapaian-pencapaian negara sebelumnya (yang telah hilang dari putaran sejarah), kemudian siklus dimulai kembali. Pola siklus yang sama dengan tingkat peradaban negara yang berbeda-beda. Jadi pola siklus tidak melingkar, namun spiral.

Pemikiran Ibnu Khaldun tersebut , diamini oleh Joseph Schumpeter yang dituliskan di di dalam bukunya Capitalism, Socialism, and Democracy. Menurut Schumpeter, regenerasi suatu gagasan yang telah mati menjadi pupuk bagi lahir dan tumbuhnya gagasan baru yang serupa.

Kini Orde Baru (Orba) telah tiada, tumbang oleh gerakan reformasi. Namuan Orba bisa saja datang dan lahir kembali dalam bentuk baru (neo Orba). Bahwa di masa Orba, praktek KKN yang dipelihara oleh penguasa pada akhirnya menjadi parasit yang menggerogoti Negara.

Sinyalemen tersebut kini juga muncul di tubuh partai penguasa yang memang memiliki daya pikat di mata koruptor. Daya pikat berupa kemudahan mengakses proyek karena besarnya kekuasaan yang dimiliki sebagai pertai pemenang pemilu, Partai Demokrat.

Kumandang Parau SBY

Jika kita runut sejak reformasi yang melahirkan banyak partai politik, praktek korupsi sepertinya sudah menjadi tradisi buruk dalam jagad politik Indonesia. Dari partai kecil, hingga partai besar sekelas Demokrat pun tak luput dari godaan korupsi yang masuk kategori extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) tersebut.

Terbaru, nama Nazaruddin yang merupakan Bendahara Partai Demokrat (telah dipecat) digadang-gadang akan ikut mengisi deretan koruptor di negeri ini. Walau belum menjadi tersangka, akan tetapi aroma tidak sedap tercium kuat dalam amplop uang 120 ribu dollar Singapura yang diberikan Nazaruddin kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK). Pemberian uang tersebut, diduga sebagai "investasi jasa" Nazaruddin kepada MK.

Seperti diberitakan, bahwa ketua MK Mahfud MD pada bulan November 2010, melaporkan perihal uang ajaib Nazaruddin tersebut kepada SBY. Menurut keterangan Mahfud MD saat jumpa pers bersama SBY di Istana Negara, tak ada angin, tak ada hujan, tiba-tiba Nazaruddin menyerahkan duit sebesar 120 ribu dollar Singapura kepada Sekjen MK Djanedjri M Gaffar pada September 2010.

Oleh MK, uang yang tidak jelas juntrungannya itu kemudian segera dikembalikan ke Nazaruddin, dan MK mengantongi bukti pengembalian dari penjaga rumah Nazaruddin. Sementara itu, Nazaruddin membantah dirinya menyerahkan duit ke Djanedjri.

Sebelum kasus Nazaruddin – MK mencuat ke publik, nama Nazaruddin sendiri sudah disebut-sebut dalam kasus suap Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Seperti diberitakan, pada tanggal 21 April 2011, bersama mantan Sesmenpora Wafid Muharam dan Direktur Marketing PT Duta Graha Indah M Idris, Mindo Rosaline Manulang (Rosa), ditangkap tim KPK tengah melakukan transaksi suap di kantor Kemenpora dengan barang bukti cek senilai Rp3,2 miliar.

Dalam perjalannya, Rosa mengubah BAP yang sebelumnya mengatakan bahwa Rosa mengenal Nazaruddin. Namun dikemudian hari, tiba-tiba Rosa mengaku tidak mengenal Nazaruddin, padahal keduanya satu direksi dalam perusahaan PT Anak Negeri. Rosa menjadi karyawan PT. Anak Negeri sejak tahun 2008.

Saat Nazaruddin menjadi anggota DPR, Rosalina diangkat sebagai direktur. Soal hubungan Rosa dengan Nazaruddin sendiri disampaikan oleh Kamarudin Simanjuntak yang merupakan mantan pengacara Rosa yang dipecat.

Mencuatnya nama Nazaruddin dalam kasus Wisma Atlet Sea Games, bersamaan dengan kumandang pemberantsan korupsi SBY saat memberikan sambutannya dalam konferensi internasional bertema "Pemberantasan Praktik Penyuapan Pejabat Asing Dalam Transaksi Bisnis Internasional". Di Nusa Dua Bali, Selasa (10/5) yang lalu.

Di hadapan 35 delegasi Negara asing, SBY menegaskan bahwa melawan korupsi sudah menjadi dasar dari pemerintahannya. Menurut SBY, memerangi korupsi bukan hanya perintah moral, tetapi juga perintah demorkasi, politik, sosial, dan ekonomi.

Seperti terekam di dalam memory public, Partai Demokrat dikenal getol mengampanyekan pemberantsan korupsi. Oleh Presiden SBY yang merupakan ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, sejumlah program dibuat untuk mengampenyekan perang melawan korupsi, termasuk pembentukan lembaga ad hoc seperti Satgas Anti Mafia Hukum.

Kumandang SBY menjadi parau, fakta berbicara lain. KPK yang diberi kekuasaan besar, pun nampak enggan berhadap-hadapan dengan kekasaan. Selalu menunggu dorongan dan desakan dari publik baru bentindak.

Arus Balik

Nasib baik memang tak berfihak, satu persatu kader partai berlambang mercy itu mengisi daftar panajang koruptor di Indonesia. Diantaranya, Wakil Ketua DPP Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun diduga ikut terlibat di dalam kasus suap yang di dalamnya juga melibatkan anggota legislatif periode 2004-2009 dari Partai Amanat Nasional (PAN), Abdul Hadi Djamal yang kini menjalani masa tahanan.

Juga Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Djufri, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp1,2 miliar ketika menjabat wali kota Bukittinggi. Serta mantan Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat, Jodi Haryanto, yang telah divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jodi terbukti bersalah atas tindak pidana pemalsuan tanda tangan saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Eurocapiral Peregrine Securitas (EPS). Jody disinyalir melakukan pencucian uang pada saat menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Eurocapital Peregrine Securitas (EPS).

Intimasi korupsi di dalam kekuasaan kembali mengingatkan kita pada masa Orba, saat Soeharto sebagai ikon Orba bersama jejaring keluarga dan konglomeratnya menggerogoti kekayaan Negara.

Satu-satunya alasan yang membuat Indonesia keropos secara ekonomi pada masa itu, karena suburnya praktek suap menyuap yang dikendalikan oleh kekuasaan sehingga berubah menjadi KKN.

Kini ancaman serupa menjadi kenyataan jika tidak segera diamputasi. Legitimasi neo orba yang menumpang pada kereta reformasi bisa saja menjadi arus balik.

Reformasi dibajak. Mereka kemudian mengakar dalam institusi kenegaraan yang tanda-tandanya diperlihatkan partai berkuasa. Seperti teori siklus sosial Ibnu Khaldun atau teori arus silkuler dalam perspektif ekonomi Joseph Alois Schumpeter.

Pengetatan proses kaderisasi partai politik menjadi keniscayaan, agar tidak mudah ditembus penumpang gelap yang tak jelas arah dan tujuannya untuk umat dan bangsa. Semua kembali berpulang pada komitmen manajemen partai politik sebagai kendaraan mengakses kekuasaan.

*Penulis adalah Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Analis Ekonomi Politik SERUM Institute


Jusman Dalle
Bintaro Sektor 3 A Tangerang
jusmandalle@rocketmail.com
085299430323

(wwn/wwn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads