Itulah alasan mengapa tanggal 21 Mei 1998 selalu menjadi memory indah dalam etape sejarah bangsa Indonesia. Karena di sana ada momentum yang memaksa Soeharto untuk mengambil sikap, mundur dari singgasananya sebagai presiden setelah berkuasa selama 32 tahun.
Kepergian Suharto meninggalkan Istana berarti bahwa angin perubahan bagi kehidupan bangsa Indonesia. Menjadi kulminasi dari kontraksi sosial politik yang telah meminta ratusan atau bahkan ribuan nyawa sejak Soeharto berkuasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka tak heran jika mayoritas masyarakat Indonesia masih merindukan Orde Baru sebagaimana rilis Indo Barometer beberapa waktu lalu.
SBY yang memasuki periode kedua jabatannya, paling bertanggung jawab karena durasi kekuasaan telah dimandatkan oleh rakyat begitu panjang. Namun faktanya bahwa sepanjang pemerintahannya sejak terpilih untuk periode 2004-2009 kemudian berlanjut pada 2009-2014, tak banyak perubahan yang terjadi di republik ini.
Fakta ini dapat kita baca dari berbagai ekspresi kekecewaan publik, mulai dari protes ulama, petisi LSM, demonstrasi buruh, kritik mahasiswa, ketidak percayaan forum rektor, hingga hasil survey sebagai representasi pandangan rakyat Indonesia.
Betapa ekspektasi masyarakat terhadap reformasi hanya menjadi isapan jempol. Disparitas (kesenjangan) mengaga lebar menciptakan jurang-jurang sosial yang menjadi jebakan-jebakan reformasi. Akhirnya reformasi tersandera oleh penguasa yang mengklaim dirinya sebagai pemerintahan reformis. Rakyat tertipu dengan slogan-slogan artifisial.
Gagal Total (GATAL)
Problem dalam berbagai sektor kehidupan, memperlihatkan kegagalan pemerintah dalam menjalankan mandat rakyat, sehingga menjadi menara pemberontakan yang siap meledak kapan saja jika pemerintah terus sibuk mengurusi, mengamankan dan menjaga kekuasaannya, bukannya melayani rakyat. Dalam pandangan penulis, SBY telah gagal total (GATAL) dalam memberi pemaknaan pada reformasi. Kegagalan pemerintahan SBY sangat jelas.
Pertama, gagal dalam supremasi hukum. Penegakan hukum berjalan ditempat. Kasus-kasus besar seringkali diakhiri dengan drama transaksional. Pisau pancung keadilan, tajam kebawah dan tumpul ke atas. Tebang pilih menjadi gaya pemberantasan hukum pemerintah dibawah komando SBY.
Kedua, gagal dalam mengawal transisi demorkasi. System yang dikontruksi oleh rezim SBY menciptakan Negara oligarki baru yang di sebut rulling oligarki dalam tatanan politik dan demorkasi semu.
Demokrasi yang subtansinya kebebasan utnuk mewujudkan kesejahteraan hanya dijadikan alat untuk melegitimasi perselingkuhan penguasa dalam menggerogoti kekayaan Negara yang kemudian dikanalisasi untuk kelompok-kelompok elit. Koalisi pemerintahan dibangun atas dasar pragmatisme, pembagian kue kekuasaan sehingga melupakan rakyat.
Ketiga, gagal mengelola perekonomian. Pertumbuhan ekonomi timpang, terkonsentrasi di Pulau Jawa dengan kontribusi terhadap PDB sekitar 57,8 persen, sementara daerah lain berbagi sisa 42,2 persen.
Selain itu, investasi juga menunjukkan masih ada ketimpangan antar wilayah, baik untuk penanaman modal dalam negeri maupun asing. Investasi didominasi sektor tersier, yang berarti menggunakan impor konten.
Keempat, gagal dalam mensejahterakan rakyat Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang sering dibangga-banggakan hanya milik segelintir orang, yaitu kelompok konglomerat. Pertumbuhan ekonomi tidak berpihak pada sektor yang menyerap tenaga kerja seperti pertanian dan perikanan. Padahal kedua sektor ini paling besar menyumbang angka kemiskinan.
Kelima, gagal dalam menurunkan angka kemiskinan. Angka kemiskinan sesuai standar PBB dengan penghasilan minimal 2 US Dollar atau sekitar Rp. 18.000 perhari, masih sangat tinggi, sekitar 30 persen dari total 237,6 juta jiwa penduduk. Atau sekitar 70 juta jiwa berdasarkan jumlah penerima Beras Miskin, di tambah lagi penduduk yang hampir miskin sebanyak 29,38 juta jiwa.
Keenam, gagal dalam pemberantasan budaya KKN. Inpres soal pemberantasan korupsi, mafia pajak dan mafia hukum tidaklah berguna dan gagal total pelaksanaannya, hanya menjadi alat untuk pencitraan pemerintahan SBY. Ini bisa dilihat pada IPK skor yang stagnan 2,8. Faktor politik merupakan faktor dominan dari faktor gagalnya pemberatasan korupsi.
Ketujuh, gagal dalam menciptakan rasa aman. Aksi kekerasan dengan berbagai latar ekonomi, SARA, politik, perebutan lahan, dan lain-lain ditanggapi secara reaktif dan membabibuta. Hingga menghilangkan nyawa rakyat sendiri sebagaimana kasus terakhir terjadi di Sukoharjo, Jawa Tengah, saat penggerebekan teroris Sabtu (14/5) lalu.
Kedelapan, gagal dalam melindungi kekayaan Indonesia. Sementara kapitalis asing dengan asiknya menyedot kekayaan Negara Indonesia. Mulai dari Emas yang dijarah oleh Freeport di Papua hingga Gas Alam di Garut Jawa Barat yang disedot oleh Chevron. Di sisi lain impor yang dilegalisasi dalam bentuk kerjasama perdagangan semisal CAFTA, juga semakin menyengsarakan rakyat.
Kesembilan, gagal dalam menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai ancaman. Munculnya NII belakangan ini menjadi potret betapa lemah intelejen Negara dalam mengantisipasi ancaman-ancaman yang berusaha mengoyak keutuhan kita sebagai suatu bangsa. Bahkan desas desus keterlibatan intelejen dalam proyek NII KW 9 tersebut, jika benar adanya, merupakan pukulan telak bagi pemerintah.
Dari fakta-fakta tersebut, jelaslah bahwa pemerintahan SBY tidak mampu mengemban amanah rakyat. Oleh karenanya, penulis melihat perlunya langkah-langkah kongkrit untuk menavigasi laju reformasi sebelum karam di bawah bayang-bayang rezim berkuasa.
Menghentikan Reproduksi Orba
Seperti ketakutan Joseph Schumpeter yang dituliskan di di dalam bukunya Capitalism, Socialism, and Democracy, tentang regenerasi suatu gagasan yang telah mati menjadi pupuk bagi lahir dan tumbuhnya gagasan baru yang serupa.
Relevan dengan kondisi sosial, ekonomi, politik yang dikontruksi oleh rezim SBY sebagai stimulus. Mulai dari kanalisasi politik melalui koalisi, kendali ekonomi yang membentuk jejaring neoliberalisme yang kemudian dilegitimasi melalu free trade. Termasuk juga propaganda melalui media yang melahirkan pemimpin kamuflatif, dengan kekuatannya hanya ditopang oleh perspesi.
Elemen bangsa perlu mendorong berbagai langkah kongkrit untuk menyelamatkan reformasi, menghentkan reproduksi Orde Baru yang membajak reformasi. Termasuk pemerintah sebagai fihak yang paling bertanggungjawab βjika masih merasa bertanggung jawab.
Pertama, penegakan hukum tanpa pandang bulu, baik bulu politik maupun bulu ekonomi dan sosial. Civil society dalam hal ini memiliki peranan vital sebagai watch dog yang senantiasa memberikan pengawalan.
Kedua, menjamin demokrasi partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, bukan hanya elit politik. Satu tujuan bahwa demokrasi yang hakiki adalah demokrasi yang dilandasi kebebasan berdasarkan konstitusi untuk mencapai kesejahteraan sebagai visi bersama.
Ketiga, Distribusi ekonomi yang adil dan proporsional, baik dalam skala teritori maupun dalam skala pertumbuhan untuk seluruh lapisan masyarakat, sehingga bisa mengentaskan angka kemiskinan baik di pedesaan maupun di kota.
Keempat, menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia dari perampok yang menggerogoti sumber daya ekonomi dengan topeng investasi dan berbagai bentuk kerjasama yang merugikan.
Kelima, Menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai ancaman baik dari dalam maupun dari luar dari berbagai kelompok sempalan baik atas nama SARA maupun ekonomi dan politik.
Maka SBY sebagai pemimpin dan kepala Negara, harus mulai belajar bersikap tegas. Agar tak lagi GATAL di bawah bayang-bayang reformasi hingga akhir periode masa jabatannya sebagai Presiden.
Bahwa merupakan fitrah setiap manusia ingin dikenang dengan nama baik setelah ia tiada. Bukan seperti Soeharto yang terus menuai hujatan, hatta setelah Soeharto pun 'pergi'. Wallahu'alam
*Penulis adalah Staf Dep. Humas Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Analis Ekonomi Politik SERUM Institute
Jusman Dalle
Bintaro Sketor 3 A
jusmandalle@rocketmail.com
085299430323
(wwn/wwn)











































