Sehari sebelumnya yaitu Senin (25/4) malam lalu, di Johar Baru Jakarta, juga terjadi bentrokan. Bahkan muncul kesan sudah menjadi tradisi. Polisi mencatat sejak awal Januari 2011, setidaknya 42 kali peristiwa tawuran berkecamuk di lokasi itu. Dari tayangan televisi, nampak bahwa bentrokan tidak hanya melibatkan orang tua, tapi juga anak-anak.
Belum lama ini, kita juga disuguhi aksi yang memiriskan saat terjadi bentrok antara aparat negara, TNI dan petani Urutsewu di Kebumen akibat rebutan lahan. Dari cerita panjang drama realitas tersebut, patutlah kiranya jika Indonesia "Siaga Satu" sebagaimana istruksi Presiden SBY beberapa hari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Geneologi Kekerasan
Henk Schulte Norholt mengurai geneologi akar kekerasan di masa penjajahan dalam dua gelombang besar kekerasan Belanda yang diinstitusionalisasikan ke Indonesia. Kekerasan di Indonesia menurut Norholt terbentuk dari dua etape. Yakni : pertama terjadi pada akhir abad 17, ketika VOC memonopoli perdagangan dengan menaklukkan kawasan-kawasan strategis, seperti Malaka, Makassar, dan Banten. VOC sebagai persekutuan dagang melakukan power contruction (membangun kekuasaan) dagang melalui jalan kekerasan.
Kedua, gelombang kekerasan periode selanjutnya terjadi antara dekade kedua akhir abad 19 hingga memasuki dekade pertama abad 20. Ketika itu Indonesia mengalami ekspansi imperialis dari peraturan kolonial. Menariknya, pada periode tersebut, tercatat 32 kali perang kolonial di kepulauan Indonesia. Inilah bagian yang disebut oleh Norholt sebagai rezim yang mewariskan ketakutan, kekerasan negara.
Pasca kemerdekaan, kekerasan masih terus mewarnai sejarah Indonesia. Pada periode ini, motif politik sebagai kontraksi ideologi terfriksi ke dalam tiga etape. Pertama, perebutan pengaruh komunisme dan sosialisme vis a vis dengan kekuatan kapitalistik. Ir soekarno yang mengidentifiaksi diri sebagai representasi sosialisme dengan term lokal, marhaenisme. Walau secara tidak penuh, sebagai upaya untuk mengakomodir segala kepentingan politik yang ada pada masa itu, upaya Soekarno tersebut dapat kita saksikan dengan faham Nasakom (nasionalis, agama, komunis).
Periode kedua ditandai dengan kudeta sunyi βSupersemar 1966- Jenderal Soeharto yang lebih merepresentasikan diri sebagai kendali Barat. Perjalanan panjang kekuasaan Soeharto yang dikenal dengan represifitasnya, semakin memperbesar noda sejarah kekerasan. Institusionalisasi kekerasan yang mendapat legitimasi negara pada era rezim Orde Baru, menemukan surganya.
Radikalisme rezim ini yang kemudian melahirkan gelombang reformasi. Namun naasnya, reformasi justru menjadi lahan subur reproduksi kekerasan gaya baru, kekerasan periode ketiga, yang juga memperluas domain kekerasan dari kekerasan oleh penguasan pada kekerasan oleh rakyat (violence by the authorities to violence by the citizen).
Culture Shock
Perkembangan kekerasan periode ke tiga tersebut di atas, semakin menemukan ruang ekspresinya dalam habitat demokrasi yang serba bebas. Oleh Fritjof Chapra di dalam bukunya The Turning Point, menyebutnya sebagai βpenyakit peradabanβ. Chapra membaca penyakit peradaban tersebut sebagai patologi sosial yang lahir dari bias anomali ekonomi dan krisis budaya.
Dari perspektif ekonomi, kekerasan lahir dari keterdesakan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia. Sumber daya ekonomi yang terbatas sementara kebutuhan tak terbatas memaksa manusia untuk bertindak nekad demi memenuhi kebutuhan.
Sedang dari perspektif budaya, struktur sosial yang bergolak dan akhirnya melahirkan kekerasan, merupakan indikasi adanya proses transformasi sehingga menyebabkan rasa keterasingan dan mental ketertinggalan. Menurut sejarawan Arnold Toynbee sebagaimana dikutif oleh Chapra, pergolakan budaya lahir dari pola interaksi sebagai cara sebuah peradaban melakukan dinamisasi untuk membentuk dirinya, mencari titik equilibrum.
Irama dalam pertumbuhan budaya tersebut menimbulkan fluktuasi yang saling mempengaruhi antara dua kutub, para filusuf Cina menyebutnya Yin dan Yang, Empedocles menyebut sebagai pertarungan cinta dan benci.
Toynbee menyebut hilangnya fleksibilitas di dalam masyarakat multikulural merupakan tanda-tanda keruntuhan sebuah budaya. Struktur sosial dan pola perilaku masyarakat menjadi kaku, masyarakat tidak lagi mampu menyesuaikan diri dalam kreativitas respons. Kekakuan dan hilangnya fleksibilitas ini menyebabkan pudarnya harmoni secara umum dan mengarahkan masyarakat pada meletusnya perpecahan dan kekacauan sosial.
Sementara itu, di sisi lain, globalisasi yang terjadi begitu derasnya, menyebabkan erosi dan shock budaya. Arus informasi yang menyerang dari berbagai lini kehidupan, merekonstruksi gaya baru dalam diri bangsa tercinta. Pada akhirnya, anak bangsa kehilangan jati diri akibat adanya polarisasi niali-nilai luhur yang terkontaminasi oleh budaya asing. Padahal jika kita mlihat sejarah masa lalu, kemajemukan bangsa Indonseia justru menjadi modal perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan.
Di abad modern ini, dengan supremasi privat yang tak terbatas melalui dalih Hak Asasi Manusia (HAM), kebebasan sering kali berbenturan dengan realitas di dalam suatu masyarakat. HAM menjadi topeng untuk mengekspresikan diri, sementara masyarakat dengan anutan nilai-nilai yang luhur melihat perubahan sebagai ancaman.
Kelompok konservatif anti kemapanan menjadi kontras dengan ide-ide HAM yang dirumuskan atas dasar kebebasan. Friksi sosial budaya pada akhirnya melahirkan dua kelompok masyarakat yang tidak rukun dan menjadi bom waktu bagi negara dengan masyarakat yang plural seperti Indonesia.
Agama sering kali menjadi alat legitimasi untuk melancarkan aksi yang dikontruksi dari kekakuan akal dan budaya tersebut. Truth claim (klaim kebenaran), melengkapi patologis sehingga berfusi dalam mainstream kekerasan dengan jaringan global yang teralienasi dari masyarakat. Istilah terorisme sering kali muncul dari pergulatan sosial sebagaimana tersebut di atas.
Pancasila(isme)
Pancasila sebagai dasar kehidupan dan ciri budaya bangsa Indonesia, tidak tertutup dari perubahan. Sehingga nilai-nilai luhur dan pluralitas, dapat merekatkan masyarakat dari semua golongan baik suku, agama, maupun afiliasi politik. Membaca tafsir dan membumikan kembali dasar dan ideologi negara (Pancasilaisme), menjadi solusi atas konflik sosial yang sering berakhir dengan kekerasan.
Selain itu, konflik tingkat elit dalam sekat-sekat kekuasaan yang menjadi tayangan "plus", juga perlu dibasmi. Karena elit bangsa ini adalah panutan masyarakat. Laku politik akrobatik yang menjadi tanda kekanak-kanakan tersebut, adalah stimulus struktural untuk melahirkan tekanan dinamika sosial diluar siklus normatif. Sehingga penulis memandang, bahwa sangat mendesak untuk terlebih dahulu menanamkan nilai-nilai Pancasila pada para pemimpin bangsa.
Dari sisi ekonomi, pemerintah perlu mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi. Data BPS tentang pertumbuhan ekonomi tahun 2010 sebesar 6,1 persen jangan hanya dinikmati oleh kelas menengah ke atas. Namun yang lebih penting adalah masyarakat bawah yang harus diangkat strata kesejahteraannya, menciptakan lapangan kerja dan memberdayakan mereka.
Pengangguran menyebabkan kelompok yang mengidentifikasi diri sebagai kaum marginal tersebut, mudah dimobilisasi dengan iming-iming rupiah. Mereka menjadi korban eksploitasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menginginkan chaos serta disintegaris sosial. Termasuk kepentingan politik.
*Penulis Adalah Analis Ekonomi Politik Society Reserach And Humanity Development (SERUM) Instittute dan Ketua Dept. Humas Kesatuan Akasi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Makasar 2009/2011
Jusman Dalle
Jl. Urip Sumoharjo Km. 05 Makassar
jusmandalle@rocketmail.com
085299430323
(wwn/wwn)











































