Seperti diberitakan (detik.com, 18/4/2011), empat alat kelengkapan DPR mengagendakan kunjungan ke luar negeri selama masa reses (libur sidang) hingga 8 Mei 2011 nanti. Anggarannya cukup mahal, lebih dari Rp 12 milyar. Kunjungan Komisi I DPR ke Turki, Rusia, Prancis, Spanyol dan Amerika mulai 16 April hingga 7 Mei 2011, menghabiskan dana rakyat Rp 5.718.590.000.
Lalu, kunjungan Komisi X DPR ke Spanyol dan Cina menelan biaya Rp 1.989.105.000. Sedangkan kunjungan Komisi VIII DPR ke Cina dan Australia, memakan dana Rp 1.480.530.000. Sementara, BURT DPR ke Inggris dan Amerika, menguras dana Rp 3.541.625.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demokrasi Semu (Degenerasi)
Mengapa hal di atas selalu saja terjadi? Jawaban utamanya adalah karena anggota DPR merasa dirinya super, sehingga bisa melakukan apa saja dan di mana saja. Ini bisa terjadi karena merasa memiliki kekuatan ekonomi dan kekuatan politik.
Mereka merasa bila dirinya terkena masalah, partainya akan membela, dan mereka mengatakan kalau terkena masalah sedikit-sedikit menyatakan bahwa ini adalah permaianan politik. Dan mereka merasa kesalahan itu bisa diputihkan dengan transaksi politik. Dari sikap seperti inilah maka anggota DPR tak pernah belajar dari masa lalunya, bahwa hal-hal sepele bisa membuat mereka celaka. Namun mereka masih saja petantang petenteng.
Oleh karena itu, wajar saja jika di akhir tahun 2010 lalu, dalam kuliah umumnya di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Prof. Budiono, yang juga wakil presiden secara tersirat memberikan catatan cukup tajam mengenai konsolidasi demokrasi di Indonesia, seperti yang direkam oleh Prof. Kamaruddin Hidayat (Kompas 5/1/2011).
Menurut Budiono, dua jebakan besar selalu menghadang agenda pembangunan demokrasi: disfungsionalitas dan degenerasi demokrasi. Indonesia terjatuh pada yang kedua karena komitmen bersama di antara elite parpol lemah untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara secara sehat.
Boediono secara implisit mengingatkan bahwa konsolidasi demokrasi di Indonesia bisa gagal dan akan terjatuh menjadi demokrasi semu alias degenerasi kalau para elite politik tak kompak dan tak berkomitmen kuat membangun bangsa. Degenerasi adalah menurunnya kualitas proses demokrasi secara gradual, tetapi pasti bermuara pada pemunculan sistem lain seperti oligarki dan sistem otoriter.
Berbeda dari disfungsionalitas, proses degenerasi demokrasi agak lama dengan banyak penyebab sehingga masyarakat sulit menunjuk secara persis pelaku utamanya, tetapi merasakan terjadinya erosi. Sumber utamanya berasal dari bercampur aduknya kepentingan privat serta kepentingan publik, dan biasanya kepentingan umum terkorbankan.
Komersialisasi jabatan dan politik uang merupakan ancaman serius bagi konsolidasi demokrasi yang membuat rakyat tak akan percaya lagi pada janji dan kemuliaan demokrasi karena tak merasakan dan melihat hasil yang dibayangkan semula.
Perselingkuhan
Degenerasi konsolidasi demokrasi telah terjadi di negeri ini. Orang mulai sinis dengan mantra demokrasi dan reformasi karena buah yang ditunggu-tunggu serta dijanjikan tak kunjung muncul. Dalam berbagai forum internasional, kita sering membanggakan diri sebagai negara terbesar dan paling demokratis setelah AS dan India.
Namun di dalam negeri, berbagai kritik dan kekecewaan terhadap praktik pemilu dan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) semakin santer. Ongkos pilkada sangat mahal baik dari segi uang maupun sosial, sementara kebanyakan calon yang menang mengecewakan rakyat. Lebih dari 200 pilkada berakhir melalui keputusan Mahkamah Konstitusi akibat sengketa.
Muncul pertanyaan, ketika politikus memegang jabatan birokrasi pemerintahan (dalam artian yang luas), betulkah loyalitas satu-satunya hanya untuk melayani rakyat dan memajukan bangsa? Parpol tanpa uang tak mungkin berkembang. Parpol tak cukup hanya mengandalkan program dan pengurus. Lalu, dari mana uang didapat untuk merealisasikan program yang begitu besar dan banyak?
Namun, jika betul terjadi perselingkungan politik dan birokrasi, logislah terjadi degenerasi demokrasi dan pembusukan birokrasi akibat berpolitik tanpa komitmen kebangsaan yang kompak dan kuat. Rakyat resah dan marah, tetapi sulit hendak mengalamatkan ke mana mengingat aktornya begitu banyak, berbeda dari sistem monarki dengan aktor tunggal.
Di permukaan seakan semua berlangsung baik, mulus, dan sesuai dengan kaidah bernegara, tetapi di bawahnya berlangsung pembusukan. Layanan sosial buruk, sendi-sendi birokrasi keropos, dan kalangan parpol sibuk bernegosiasi dan berkompetisi tanpa visi dan komitmen jelas serta solid untuk perbaikan hidup berbangsa dan bernegara. Sulit dibedakan antara perilaku birokrat pelayan rakyat dan politikus yang memikirkan kelompoknya karena dalam dirinya melekat keduanya dengan agenda yang kadang berseberangan.
Kalau demokrasi semakin tak menarik bagi rakyat, politikus dari jajaran parpol paling bertanggung jawab sebab mereka yang mengendalikan lembaga legislatif dan eksekutif. Kegagalan mereka menampilkan kader terbaiknya untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan memenuhi tuntutan rakyat secara tak langsung telah mendevaluasi makna demokrasi untuk menyejahterakan rakyat dan memajukan bangsa.
Legitimacy Rush
Lakon yang saat ini dipentaskan oleh para anggota DPR semakin menegaskan jika mayoritas mereka tidak lagi sedikit pun memiliki hati nurani dan keberpihakan kepada wong cilik yang justru telah mengantarkan mereka ke gedung DPR.
Memang, ada segelintir di antara mereka yang masih memiliki sedikit nurani dan sensitifitas terhadap orang kebanyakan (wong cilik), namun sayangnya mereka terlanjur terjebak dalam nikmatnya kekuasaan, yang pada akhirnya juga bisa mematikan nurani.
Selain itu, lakon DPR tersebut juga menegaskan tren global politik saat ini; menurunnya (deficit) tingkat kepercayaan masyarakat (trust) akan institusi politik dan pemerintahan. Dugaan sementara mengindikasikan, gejala itu muncul sebagai konsekuensi logis dari apa yang disebut sebagai kegagalan institusi politik dan pemerintahan dalam menyediakan fondasi demokrasi dan layanan publik di semua level kehidupan, terutama jika itu dihubungkan dengan spirit dasar dari politik itu yakni pemenuhan kesejahteraan masyarakat umum.
Dengan kata lain, gejala itu muncul manakala lembaga politik dan pemerintahan tidak lagi menjalankan peran aslinya (bonum commune), tetapi lebih sibuk berurusan dengan pembagian kue kekuasaan semata. Apa yang disebut sebagai politik transaksional justru mendapatkan pemenuhannya di sini.
Implikasi dari defisitnya trust adalah merebaknya apa yang oleh Bakir and David M. Barlow (2007) sebut sebagai fenomena kecurigaan di tengah masyarakat. Pada level politik, kecurigaan muncul ketika elit politik tidak lagi menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai moral utama politik.
Politik hanya dipraktikan sejauh itu berhubungan dengan kekuasaan semata. Di level pemerintahan, kecurigaan terjadi ketika pengambil kebijakan lebih sibuk memproyekan semua hal dalam nama 'untuk kesejahteraan rakyat'.
Yang terjadi adalah prinsip pro poor mudah dibelokkan menjadi "pro poor for elites" (untuk rakyat demi elit). Yaitu kebijakan yang secara normatif ditujukan untuk rakyat tetapi dipraktikan demi sekelompok elit tertentu. Fenomena proyek dan memproyekkan kaum miskin mendapat pemenuhan di sini. Ceritera mengenai bocornya anggaran di sejumlah level pemerintahan bisa dipahami dalam konteks pro poor for elites tadi.
Meskipun belum terakumulasi secara massal, para pejabat dan elit negara ini perlu mengantisipasi merosotnya kepercayaan politik publik. Jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi penarikan legitimasi publik (legitimacy rush) terhadap mereka secara cepat dan menyentak.
*Penulis adalah peminat kajian sosial, berdomisili di Banda Aceh
Ahmad Arif
Jl. Keucik Zam-Zam, Lr. 2 Lampoh Daya, Banda Aceh
banta_lw2@yahoo.com
081360295521
(wwn/wwn)











































