Setidaknya, simpulan Chapra ini memantik kita untuk menavigasi laju dan arah format ideal yang dimaksud. Bahwa di dalam proses kontraksi demokrasi, kebebasan yang menggiring perubahan sosial memungkinkan semua pihak mendrive proses perubahan untuk tujuan kelompoknya.
Dalam perspektif ekonomi-politik, cukup menarik membaca arah demokrasi kita melalui pertumbuhan ekonomi, sebagai parameter kesejahteraan. Berbagai lembaga merilis signifikasi peningkatan kelas menengah atas di Indonesia,yang biasa disebut dengan orang kaya baru (OKB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini sinyalemen bahwa terjadi ketimpangan dalam pertumbuhan ekonomi. Ada disparitas yang cukup ekstrim dan menciptakan stratifikasi ekonomi. Dikotomi pertumbuhan ekonomi 6,1 persen tapi menyisakan 30 % kemiskinan, menandakan kegagalan pemerintah dalam distribusi kesejahteraan.
Salah satu ciri khas yang wajib bagi negara demokrtis adalah kebebasan. Dewasa ini, berbagai ekspresi kebebasan di Indonesia menjadi tontonan sekaligus kajian menarik. Betapa tidak, setelah lepas dari cengkraman rezim otoritarian yang mengkooptasi kebebasan selama 32 tahun, arus demokratisasi lahir, ditandai dengan berakhirnya rezim Orde Baru.
Namun, mejadi pertanyaan dan pekerjaan rumah yang tidak lebih mudah dari menumbangkan rezim otoriter adalah, mau dibawa kemana arah demokrasi bangsa ini. Bahwa euforia reformasi yang meliberalisasi segala sektor kehidupan bangsa, rentan terhadap aksi sabotase. Kereta demokrasi atas nama reformasi telah melaju, namun antara satu dan penumpang yang lain tidak saling mengenal.
Kenyataan ini dapat kita baca dari drama panjang yang terus lahir, baik di akar massa maupun pada tingkat elit. Misalnya dari kasus Gayus dan mafia pajak yang kini membakar tensi politik nasional, saling sandera antara KPK versus anggota DPR, kritik antara tokoh lintas agama dengan Presiden SBY (pemerintah), kekerasan bernuansa suku, agama, ras dan antara golongan (SARA), pembangunan gedung megah DPR ditengah kemiskinan yang membengkak, dan sejumlah ironi kebangsaan lainnya. Sekali lagi, itulah wajah demokrasi kita.
Kapitalisme Negara
Realitas yang paradoks ini, yaitu terjadinya kontradiksi dalam pertumbuhan ekonomi dengan kekayaan yang terpusat pada sebagian kecil orang, tidak lepas dari sistem ekonomi yang dianut sebuah bangsa, dan sejauh mana peran negara (pemerintah) dalam perekonomian.
Ian Bremmer, seorang analis ekonomi-politik global, dan kolumnis untuk The Wall Street Journal dan The Washington Post, menyebutkan bahwa di dalam suatu negara yang sedang bertumbuh ekonominya (emerging market), politik memegang peranan penting untuk menunjang kinerja pasar. Yaitu menjembatani pertemuan titik-titik antara politik dan ekonomi.
Namun dalam kenyataannya, pemerintah memandang pasar sebagai alat melayani kepentingan sekelompok, khususnya kepentingan elit yang berkuasa. Pertumbuhan ekonomi dinikmati kelompok kepentingan yang menjadi patron kapital pemerintah. Biasanya mereka adalah para investor politik yang menjadi tim sukses dan kaki tangan penguasa.
Pasar dan sektor investasi didorong untuk kelompok-kelompok ini sebagai balas jasa, bukan dalam rangka memberikan kesempatan kepada setiap individu rakyat untuk mensejahterakan diri. Pasar digunakan sebagai alat untuk menaikkan posisi tawar mereka dalam bidang politik dan perekonomian.
Pada tahap ini, pemerintah terjebak dalam sistem yang disebut sebagai kapitalisme negara. Dimana gaya pemerintahan tidak berbeda dalam seni manajemen resiko, khususnya resiko politik. Di dalam sistem seperti ini, kekuasaan menjadi sesuatu yang mutlak dan hasil-hasil dari berbagai permainan politik dan ekonomi, menjadi faktor utama dalam menentukan kelangsungan kekuasaan selanjutnya.
Inilah kekhawatiran Joseph Schumpeter di dalam bukunya Capitalism, Socialism, and Democracy, tentang regenerasi gagasan material yang telah mati menjadi pupuk bagi lahir dan tumbuhnya gagasan material baru, sebagai stimulus bagi kapitalisme untuk proses dinamisasi. Peralihan dari Orde Baru dengan kendali ekonomi dari International Monetery Fund (IMF) dan World Bank dalam bentuk utang pembangunan melahirkan kontruksi ekonomi yang keropos.
Badai krisis 1997 mampu menumbangkan tatanan ekonomi yang dikonstruk oleh rezim Soeharto selama 32 tahun. Akhirnya atmosfer reformasi yang menjadi estafet proses demokratisasi dengan sistem liberal baik ekonomi maupun politiknya, menampakkan wajah baru gagasan material yang sama, yaitu Kapitalisme Negara.
Dalam konteks politik, produk demokrasi dari Kapitalisme Negara akan melahirkan sistem politik dinasti, mewariskan kekuasaan pada kerabat atau orang-orang terdekat. Yaitu mereka yang mudah dikontrol, dalam rangka menjaga kepentingan ekonomi kelompok, sublim dengan kepentingan ekonomi negara. Selanjutnya, praktek korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi pemandangan umum.
Gonjang-ganjing politik di negeri ini seakan tak pernah usai, dan sepertinya itulah takdir politik Indonesia. Pasca isu reshuffle kabinet dua bulan lalu yang hingga kini masih sebatas gertak sambal, Sekretariat Gabungan yang merupakan retriksi partai pendukung pemerintah, sepakat melakukan evaluasi terkait stabilitas koalisi. Namun apa lacur, modus evaluasi direduksi dengan wajah oligarki.
Bocoran kontrak politik koalisi yang terbaru, yang subtansinya menyeragamkan pandangan dan sikap politik seluruh peserta koalisi dengan alasan stabilitas koalisi, pada dasarnya hendak menghilangkan dinamika demokrasi. Sikap kritis dan fungsi kontrol DPR yang dijamin dalam konstitusi, terancam hilang. Sikap manut dan "oke bos" yang tak lain merupakan karakter tiran oligarki ditata dengan legitimasi kekuasan. Jika demikian buat apa berdemokrasi? Ini ancaman pembajakan demokrasi. Wallahu'alam
*Penulis adalah Ketua Departemen Humas KAMMI Daerah Makassar 2009/2011 dan Analis Society Research And Humanity Development (SERUM) Institute
Jusman Dalle
Jl. urip Sumoharjo Km. 05 Makassar
jusmandalle@rocketmail.com
085299430323
(wwn/wwn)











































