Kondisi tersebut jelas akan mempengaruhi stabilitas perekonomian melalui mekanisme transmisi. Perubahan variable fundamental makro seperti inflasi dan nilai tukar. Dalam asumsi makro 2011, harga minyak di patok di kisaran 80 dollar per barrel, tingkat inflasi 5,5% dan nilai tukar Rp 9250 per dollar.
Dengan kondisi kenaikan harga minyak lebih dari 10% dari asumsi makro, maka potensi instabilitas tak terelakkan. Uji empiris menunjukkan bahwa kenaikan harga minyak yang terjadi secara berkelanjutan, akan direspon secara positif dan berefek jangka panjang terutama pada variabel inflasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, secara umum kenaikan harga minyak dunia membahayakan stabilitas ekonomi Indonesia melalui laju pelemahan nilai tukar dan tekanan inflasi. Sesuai fungsinya, Bank Indonesia yakni fungsi stabilisasi, maka intervensi di pasar valas secara aktif perlu dilakukan dalam upaya menjaga stabilitas rupiah.
Akan tetapi, dalam konteks perekonomian berada dalam tekanan eksternal, maka pilihan kebijakan menjaga nilai tukar untuk terus menguat (apresiasi) adalah kebijakan yang paling tepat untuk meminimalkan dan menyerap dampak negatif yang akan tertransmisikan ke dalam perekonomian. Momentum peningkatan jumlah cadangan devisa yang telah menembus 100 miliar USD, menjadi pendukung kredibitas kebijakan dalam mendorong penguatan rupiah.
Akhirnya, momentum apresiasi rupiah adalah sangat tepat untuk terus didorong dalam rangka menahan tekanan dari sector eksternal akibat kenaikan harga minyak serta terpenting dapat menimalkan dampak terhadap tekanan inflasi.
Meutya Viada Hafid
Anggota DPR-RI Komisi XI
meutyahafid@yahoo.com
0215755012
(wwn/wwn)











































