Benarkah bahwa purnawirawan jenderal senior sedang merencanakan kudeta? Sulit memang mengungkap kecendrungan ke arah kudeta terhadap kekuasaan Presiden Yudhoyono. Namun secara umum dapatlah dimengerti bahwa kekecewaan terhadap kepemimpinan Presiden Yudhoyono belakangan ini semakin meningkat eskalasinya.
Apakah kekecewaan rakyat dan kelompok yang secara terbuka dan terang-terangan mengkritik kebijakan Presiden Yudhoyono dan ketidak puasan rakyat akan berujung pada kudeta atau impeachment terhadap kekuasaan Presiden Yudhoyono?
Bagaimana kudeta itu dapat berlangsung dan mungkinkah kudeta itu akan berlangsung di Indonesia di masa depan yang dekat ini? Kita berusaha untuk menganalisa tentang kemungkinan kudeta atau impeachment dan berbagai indikasi tentang gerakan kudeta atau impeachment terhadap kekuasaan Presiden Yudhoyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kudeta atau dalam bahasa Prancis coup dβEtat atau disingkat coup yang berarti merobohkan legitimasi atau pukulan terhadap negara yang merupakan sebuah tindakan pembalikan kekuasaan terhadap seseorang yang berwenang dengan cara ilegal dan sering kali bersifat brutal, inkonstitusional, berupa pengambil alihan kekuasaan atau penggulingan kekuasaan negara dengan menyerang strategis, taktis, politis legitimasi pemerintahan kemudian bermaksud untuk menerima penyerahan kekuasaan dari pemerintahan yang digulingkan.
Isu tentang kudeta terhadap kekuasaan presiden Yudhoyono baru hari-hari belakangan ini mencuat kepermukaan. Berbagai analis menilai bahwa kemungkinan akan adanya kudeta yang dilakukan oleh purnawirawan jenderal senior hanyalah ilusi dan rumor yang tidak mungkin akan terjadi, lantaran berbagai prasyarat bagi terciptanya suatu skenario berlangsungnya sebuah kudeta belum terpenuhi dan tidak ada indikasi yang mengarah kepada terjadinya suatu kudeta.
Samuel P. Huntington seorang ilmuan politik dunia yang terkemuka mengidentifikasi kudeta menjadi tiga kelas yaitu: Pertama, kudeta sempalan. Dilakukan oleh kelompok bersenjata yang terdiri dari militer atau tentara yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah kemudian melakukan gerakan yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan dan membentuk pemerintahan yang baru.
Kedua, kudeta wali. Dilakukan oleh sekelompok orang yang mengumumkan diri sebagai kelompok perwalian guna untuk meningkatkan ketertiban umum, efisiensi, dan mengakhiri korupsi. Namun pada kenyataannya tidak akan ada perubahan yang mendasar pada struktur kekuasaan. Para pemimpin kudeta akan menggambarkan tindakan mereka sebagai tindakan sementara dan akan menyesuaikan dengan kebutuhan. Pada umumnya kudeta wali dilaksanakan dengan melakukan perubahan dari pemerintahan sipil kepada bentuk pemerintahan militer.
Ketiga, kudeta veto, dilakukan melalui partisipasi dan mobilisasi sosial sekelompok massa rakyat dalam melakukan penekanan dalam skala besar dan berbasis luas pada oposisi sipil.
Dari identifikasi ketiga jenis kudeta, tampaknya tidak ada indikasi yang amat kuat akan terjadinya kudeta yang dilakukan oleh purnawirawan jenderal senior terhadap kekuasaan Presiden Yudhoyono. Para purnawirawan jenderal senior tidak memiliki karisma yang amat kuat untuk menyeret militer atau TNI kembali melakukan campur tangan dalam politik (pretorian).
Menurut Samuel P. Huntington campur tangan atau intervensi militer di dalam politik disebabkan tidak adanya kemampuan institusi/lembaga politik yang efektif dalam menengahi/menghubungkan, memperbaiki/menyaring, dan melunakkan aksi-aksi kelompok politik (the absence of effective political institutions capable of mediating, refining, and moderating group political actions).
Kapan militer akan melakukan kudeta? Secara umum kekuasaan militer akan melakukan campur tangan atau intervensi kedalam politik (pretorian) dan melakukan kudeta umumnya disebabkan oleh alasan kegagalan pemerintah sipil yang kehilangan legitimasi kekuasaan, dan kegagalan untuk mempertahankan kestabilan umum. Tetapi motif lain yang amat penting adalah adanya kepentingan korporat militer, kondisi politik yang mendukung terjadinya campur tangan militer dalam politik (pretorian), dan kepentingan otonomi militer.
Impeachment Melalui Kudeta Veto
Dapatkah kita mengidentifikasi bahwa adanya opini yang makin meluas tentang kegagalan pemerintahan sipil atau pemerintahan Presiden Yudhoyono dalam menangani berbagai persoalan bangsa Indonesia dari kasus bank century, mafia pajak, kekerasan bernuansa agama, sampai dengan melindungi warga negara dari rasa aman sebagai pintu masuk bagi terjadinya suatu kudeta?
Kecendrungan adanya proses pembusukan politik (political decay) memang tak dapat disangkal lagi terutama setelah media Australia merilis laporan penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden Yudhoyono mengkonfirmasi kepada kita tentang adanya sinyal kuat terhadap upaya ke arah itu.
Meskipun bagi para tokoh yang beroposisi terhadap presiden Yudhoyono jauh-jauh hari di banyak kesempatan secara terbuka telah mengemukakan secara terang-terangan akan melakukan upaya impeachment melalui kudeta veto, yaitu kudeta yang dilakukan melalui partisipasi dan mobilisasi sosial sekelompok massa rakyat dalam melakukan penekanan dalam skala besar dan berbasis luas pada oposisi sipil.
Semua kita tentu tidak boleh menutup mata atau menutup telinga atas realitas politik yang tengah terjadi pada saat ini. Tidak boleh merasa seperti sesuatu yang biasa-biasa saja atau normal-normal saja atau malah berpura-pura dan tidak mau tahu atas gejolak politik yang menjadi realitas dalam kehidupan kebangsaan kita.
Bahwa ada kelompok atau pihak-pihak yang sedang mendisain suatu rencana untuk melakukan impeachmen melalui kudeta veto adalah realitas yang harus diterima dalam kenyataan. Memang amatlah mengkhawatirkan bila realitas akan adanya impeachment melalui kudeta veto itu benar-benar menjadi kenyataan, namun mesti pula kita meyakini bahwa akan lebih mengkhawatirkan dan mengerikan suatu perubahan apapun namanya dibiarkan berjalan alami sehingga berkecendrungan tanpa kontrol.
Pemerintah dan kelompok oposisi di pemerintahan manapun selalu bertarung dan mendisain sesuatu dengan kesengajaan (deliberation) untuk merebut dukungan rakyat. Jadi, bukan pada ada tidak adanya kudeta atau impeachment melalui suatu kudeta veto yang mengkhawatirkan, akan tetapi yang lebih mengkhawatirkan dan mengerikan bila kita membiarkan suatu perubahan politik atau kekuasaan terjadi secara kebetulan (by accident). Dan Al Jazeera setidaknya telah memberi peringatan bagi bangsa Indonesia.
*Penulis adalah Direktur CINTA Indonesia (Central Informasi Networking Transformasi dan Aspirasi Indonesia).
Wahyu Triono KS
Bhayangkara No. 9A PGS Cimanggis, Depok
wahyu_triono2004@yahoo.com
081219921609
(wwn/wwn)