Paradoks Koalisi Pragmatis

Paradoks Koalisi Pragmatis

- detikNews
Sabtu, 05 Mar 2011 22:25 WIB
Paradoks Koalisi Pragmatis
Jakarta - Lebih dari Rp. 1.100 triliun total pendapatan negara, Rp. 850,3 triliun atau 77 persennya bersumber dari penerimaan pajak. Bangsa besar dan calon raksasa ekonomi global ini, sebagaimana prediksi beberapa ahli dan berbagai lembaga termasuk Standard Charter Bank yang berbasis di London, dibangun dari uang rakyat yang disebut pajak.

Cukup beralasan jika muncul kekhawatiran akan praktek mafia pajak yang menggerogoti keuangan negara. Fakta kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang merugikan negara hingga Rp. 30 miliar akibat pengemplang pajak, hanyalah gunung es dari bobroknya pengelolaan pajak di negeri ini.

Bayangkan, setelah terungkapnya kasus Gayus, per Juni 2010, telah ada 11 Gayus-Gayus lain (pegawai Direktorat Jenderal Pajak) yang ikut terseret dan dinonaktifkan karena dugaan keterlibatan dalam praktek mafia pajak. Maka sangat disayangkan langkah DPR untuk mengawal proses pengusutan mafia-mafia pajak kelas kakap (big fish), harus kandas karena sikap paranoid bertopeng alasan-alasan normatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan alasan, persoalan pajak merupakan masalah hukum, sejumlah partai mengandaskan usulan hak angket mafia pajak pada sidang paripurna DPR Selasa (22/2) malam yang lalu. Partai Demokrat sebagai lokomotif utama yang menolak adanya hak angket mafia pajak, sekaligus merupakan partai pemerintah, kemudian mengancam sejumlah partai yang tergabung dalam koalisi yang tidak sejalan dengan mereka.

Ancaman reshuffle yang membadai jauh-jauh hari sebelumnya, selalu menjadi senjata pamungkas untuk memotong nyali partai koalisi yang kritis dan sering berseberangan dengan mereka.

Kini, isu mafia pajak yang merupakan kepentingan rakyat, hajat hidup orang banyak, tereduksi dengan pergunjingan politik tingkat elit. Saling tikam lewat komentar-komentar tajam dan tendensius menghiasi media. Masyarakat pun disuguhi dagelan yang tak pantas meluncur dari lisan pemimpin-pemimpin bangsa bergelar wakil rakyat atau pejabat negara. Ada apa ini?

Dalam etika politik, sikap partai koalisi yang "membelot" dari induk semangnya, tidaklah etis. Komitmen "kebersamaan" adalah rambu-rambu dari konsensus yang mengikat sesama partai koalisi yang tergabung di dalam sekretariat gabungan (SETGAB), sehingga menjadi ambivalen jika tidak patuh terhadap kontrak politik tersebut.
Namun dalam perspektif moral politik, khususnya dengan pendekatan prinsip-prinsip dasar demokrasi, tak ada yang salah.

Sebagaimana tujuan dasar berdemokrasi untuk menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat, maka langkah Golkar dan PKS (anggota koalisi) yang mendukung hak angket dan tidak sejalan dengan PD dan koalisinya, sah-sah saja.

Tak ada yang salah dari manuver politik tersebut jika dilatari pangilan nurani untuk kepentingan negara (tentunya selain sebagai strategi politik). Logika kebenaran (baca: nilai) adalah kontruksi dalam frame moral politik, bukan kebersamaan dalam penghianatan.

Akan tetapi, merupakan langkah tepat dan bijak, jika kedua partai tersebut (Golkar dan PKS) menjadi oposisi murni, berdiri di atas garis yang tegas sehingga tidak terkesan pragmatis, mau enaknya saja. Koalisi ritis, mencari popularitas untuk meningkatkan elektabilitas, sementara di sisi lain, tetap memiliki jabatan menteri di dalam kabinet, sehingga posisi pun menjadi absurd.

Bagai buah simalakama, itulah konsekuensi koalisi yang tidak dibangun diatas dasar kebersamaan ideologi, namun karena pembagian kue kekuasaan, besaran investasi politik, pragmatisme. Terjadi ketidaksinkronan di sana-sisni, bahkan paradoks dengan bahasa koalisi .

Ruang-ruang gelap kekuasaan ini pula, yang mengancam supremasi dan subtansi demokrasi. Menjadikan demokrasi keropos dan sekedar bahasa legitimasi politikmodern. Sehingga pada akhirnya, friksi dan polarisasi menjadi drama yang mereduksi tugas-tugas yang lebih vital sebagai abdi negara, baik di eksekutif maupun legislatif serta yudikatif.

Politik bukanlah ruang bebas nilai yang dinavigasi berdasarkan kepentingan sekelompok orang. Mengutip Prof. Miriam Budiarjo dalam di bukunya Dasar-Dasar Ilmu Politik, bahwa suatu nilai (value) adalah sesuatu yang dianggap baik dan benar, sesuatu yang diinginkan, sesuatu yang memiliki harga dan oleh karenanya dianggap baik dan benar, sesuatu yang ingin dimiliki manusia. Kejujuran dan kebebasan mimbar berpendapat, merupakan seperangkat nilai yang dalam bahasa Miriam disebut sebagai nilai abstrak.

DPR sebagai representasi dari seluruh rakyat Indonesia, membawa kepentingan publik dalam setiap aktifitasnya. Apologi politik untuk melanggengkan kekuasaan dengan berbagai tameng normatif, adalah sebentuk penghianatan atas amanah konstitusi yang telah dimandatkan oleh pemilik sah republik ini.

Tebaran berbagai ancaman untuk menakut-nakuti dan menghilangkan daya kritis anggota koalisi, merupakan penistaan atas nlai-nilai kebebasan. Ruang demokrasi tidak mengenal pemasungan aspirasi yang diartikulasikan secara benar, apa lagi jika melalui lembaga resmi dan terhormat seperti DPR. Demokrasi bukanlah milik kelompok penguasa dan tidak ada istilah pemilik saham terbesar di negeri ini, semua sama. Demokrasi merupakan regulator sosial untuk mendinamisasi kehidupan dalam rangka tercapainya tujuan bersama. Kemakmuran, kesejahteraan dan keadilan.

Benih Mafia Demokrasi

Ancaman reshuffle kabinet yang berhembus semakin kencang, dan membayang-bayangi dua partai yang β€œmembelot” tersebut, merupakan instrumen adanya penyakit kekuasaan. Terjadi abuse of power oleh pemerintah saat ini. Hal ini semakin parah dengan perang statement antara para petinggi Demokrat dan Golkar serta PKS. Sungguh, yang berhak mengancam adalah publik, atau seluruh rakyat Indonesia.

Karena partai yang berkuasa hanya melaksanakan mandat rakyat. Ada pesan tersirat yang diperlihatkan oleh para elit partai tersebut, tentang ketakutan berpisah dan terganggu jabatannya.

Parnoisme (dari kata paranoid, paranoia atau rasa takut yang berlebihan) hilang kuasa politik dengan latar bayangan kebesaran tanpa hambatan dan kritik, merupakan penyakit lain yang sama bahayanya. Mengamankan kekuasaan melalui berbagai cara bisa saja ditempuh oleh pemerintah, namun pada akhirnya akan menjebak diri sendiri masuk ke dalam ruang gelap sistem otoritarian. Paradoks dengan nilai-nilai demokrasi yang katanya diperjuangkan.

Sejatinya, demokrasi baru mulai dihidupkan kembali 13 tahun lalu, setelah lepas dari kooptasi (bungkaman) orde baru. Dengan ongkos yang sangat mahal, proses kematangan berdemokrasi di negara ini sedang mencari format idealnya. Maka cara-cara yang melanggar moral politik, berdalih koalisi dan hitung-hitungan kursi, adalah jalan mundur dan secara langsung menistakan dan kontradiktif dengan ruh demokrasi.

Partai politik dalam demokrasi, bukanlah cek kosong, bukan pula alat untuk memperjualbelikan kekuasaan (baca: politik transaksional). Cukup sudah mafia pajak dan mafia hukum yang membonsai negeri besar dan kaya raya ini, jangan lagi ada mafia demokrasi. Selamatkan Indonesia, selamatkan demokrasi kita dari para mafioso. Hidup rakyat!

*Penulis adalah Analis Society Research And Humanity Development (SERUM) Institute dan Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

Jusman Dalle
Jl. Urip Sumoharjo Km. 05 No. 7 D - Panaikang, Makassar
jusmandalle@rocketmail.com
085299430323


(wwn/wwn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads