Ancaman Inflasi Komoditas Pangan

Ancaman Inflasi Komoditas Pangan

- detikNews
Rabu, 26 Jan 2011 16:19 WIB
Ancaman Inflasi Komoditas Pangan
Jakarta - Banyak kalangan tidak menduga bahwa inflasi di penghujung 2010 akan mencapai 6,96 persen. Prestasi ekonomi yang dicapai selama 2010 akan tercoreng rapor merah karena pemerintah dinilai tidak bisa menjaga stabilitas harga. Padahal dalam APBNP 2010, inflasi dipatok sebesar 5,3 persen.

Berarti pemerintah salah besar dalam memperkirakan inflasi. Prediksi World Bank pun juga meleset, yang memprediksi bahwa inflasi di Indonesia pada angka 5,1 persen. Lalu pertanyaanya, apa yang menyebabkan inflasi naik sedemikian besar?.

Menurut perhitungan BPS, sepanjang 2010 penyumbang inflasi terbesar adalah beras sebesar 1,29 persen dan inflasi bahan makanan secara umum menyumbang inflasi sebesar 0,69 persen. Pada akhir 2010 masyarakat juga digegerkan dengan kenaikan harga cabai hingga ratusan persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan dibeberapa daerah harga cabai mencapai Rp. 70.000,- hingga Rp. 80.000,- per kilogram (kg). Harga tersebut berarti melampaui harga daging sapi yang paling mahal Rp. 60.000,- per kg.

Kenaikan harga cabai tersebut memberi andil pada angka inflasi keseluruhan sebesar 0,32 persen. Melihat cukup signifikannya kontribusi inflasi komoditas bahan makanan terhadap total inflasi, pertanyaan selanjutnya adalah mengapa kondisi tersebut bisa terjadi?
Β Β Β Β Β Β 
Banyak kalangan sepakat bahwa kenaikan harga komoditas bahan makanan terutama cabai dan beras disebabkan karena cuaca ekstrim dengan durasi yang panjang, sehingga menimbulkan dampak yang signifikan terhadap penurunan produksi pertanian. Kemudian ditransfer dalam bentuk tingginya harga komoditas pertanian/pangan.

Pemerintah juga telah menyadari hal yang sama. Kebijakan moneter yang dimiliki Bank Indonesia pun pasti tidak berdaya menghadapi fenomena inflasi semacam ini, karena inflasi terjadi dari sisi Agregate Supply.

Bahkan Bank Indonesia tidak melakukan antisipasi dari sisi moneter untuk meredam gejolak laju inflasi, ditandai dengan BI rate yang masih 6,5 persen. Karena otoritas moneter menyadari bahwa inflasi yang terjadi bukan semata fenomena moneter. Lalu siapa yang bertanggung jawab terhadap tingginya inflasi terutama bahan pangan?

Tanggung Jawab Pemerintah
Β Β Β Β Β Β Β 
Tingginya laju inflasi pasti berdampak pada kesejahteraan masyarakat karena daya beli yang terus menurun. Namun masyarakat disatu sisi tidak bisa berbuat banyak mengadapi lonjakan harga kecuali hanya mengkencangkan ikat pinggang. Sehingga dalam hal ini pemerintah yang sepenuhnya harus bertanggung jawab terhadap lonjakan inflasi yang jauh dari target tersebut.

Jika tidak dilakukan upaya tanggap darurat dan upaya prefentif, ancaman bencana sosial bukan tidak mungkin akan terjadi. Tingginya harga bahan pangan pokok pasti akan berpengaruh terhadap ketahanan pangan nasional. Karena indikator ketahanan pangan salah satunya adalah aksesibilitas terhadap pangan dari sisi keterjangkauan harga.

Dalam menghadapi fenomena perubahan iklim yang berpengaruh terhadap produksi komoditas pertanian pangan, pemerintah bisa dinilai lambat. Menurut pakar ekonomi pertanian Bustanul Arifin (2010) menyatakan pemerintah secara gentle mengakui lambanya mengantisipasi fenomena perubahan iklim tersebut. Padahal pengalaman seharusnya bisa menjadi cermin bagi pemerintah.

Menurut kajian Irawan (2006) lonjakan impor beras yang terjadi pada 1997/1998 terjadi karena anomali cuaca. Peristiwa anomali cuaca tersebut terjadi selama 14 bulan berturut-turut antara Maret 1997 hingga April 1998. Namun bedanya anomali cuaca pada waktu itu menimbulkan musim kemarau berkepanjangan. Sementara anomali cuaca sekarang ini menimbulkan musim hujan yang tidak berkesudahan.

Sebenarnya para pakar sudah mengkaji bagaimana dampak perubahan iklim terhadap perekonomian atau sebaliknya. Karena pada dasarnya perubahan iklim dan aktivitas perekonomian bisa mempunyai hubungan yang bersifat kausal.

Tingginya aktifitas ekonomi yang menimbulkan emisi karbon serta banyaknya aktifitas ekonomi perkantoran yang menimbulkan efek gas rumah kaca (GRK) menjadi pemicu perubahan iklim. Sektor pertanian juga menyumbang 6-18 persen emisi GRK yang terutama berasal dari penggunaan pupuk anorganik.

Seperti yang dikemukakan oleh ekonom terkenal asal inggris Sir Nicholas Stern, yang dikenal dengan Stern Review: Economics of Climate Change. Perubahan iklim yang ekstrem juga pasti berdampak pada perekonomian terutama pada sisi supply dalam hal ini sektor pertanian, yang akhirnya berdampak pada kenaikan harga-harga seperti sekarang ini.

Sebenarnya kajian tentang dampak perubahan iklim sudah dilakukan oleh Balai Litbang Kementrian Pertanian sejak 2007. Tim sintesis kebijakan Balitbang Kementrian Pertanian sudah merekomendasikan bahwa strategi antisipasi terhadap perubahan iklim merupakan aspek kunci yang harus menjadi rencana strategis Kementrian dalam rangka menyikapi perubahan iklim.

Lebih lagi lembaga-lembaga nasional dan internasional juga telah menyampaikan prakiraan iklim yang intinya meramalkan bahwa bulan basah akan terus terjadi hingga Maret 2011 (Arifin, 2010).

Namun, rekomendasi nampaknya hanya sekedar rekomendasi, dampak yang dikhawatrikan tetap saja terjadi. Meskipun sudah terlambat, pemerintah harus segera mengambil langkah antisipatif dan prefentif menghadapai fenomena alam yang berdampak pada masalah sosial dan ekonomi.


Strategi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

Secara teknis upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim pada sektor pertanian memang tidak bisa secara instant dilakukan. Membutuhkan waktu yang cukup lama karena perlu dilakukan penelitian dan analisis yang mendalam, sehingga mustahil akan langsung dirasakan dampaknya pada 2011.

Nampaknya masyarakat tetap harus bersabar menghadapi lonjakan harga pangan yang masih akan berlangsung hingga pertengahan tahun ini. Namun demikian, pemerintah harus melakukan upaya untuk meminimalisir lonjakan harga pangan dengan melakukan operasi pasar meskipun mustahil dilakukan untuk komoditas cabai dan bawang merah.

Setidaknya jika harga beras bisa diturunkan dengan operasi pasar, maka inflasi bahan pangan juga akan bisa turun. Dalam jangka panjang, strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim pada sektor pertanian mutlak harus dengan mengedepankan sains dan teknologi, selain upaya penurunan emisi karbon dan GRK.

Dibutuhkan tanaman pangan yang bisa berdaptasi dengan perubahan iklim yang ekstrim dan hal itu membutuhkan investasi untuk R and D (research and development) yang cukup besar selain waktu yang cukup lama.

Di Indonesia, dana untuk R and D hanya Rp. 3 Trilyun atau sekitar 0,1 persen dari PDB. 13 kali lebih rendah dari China dan 7 kali lebih rendah dari negeri jiran Malaysia (Arifin, 2010). Sehingga inovasi khususnya bidang pertanian bisa dikatakan jarang terdengar.

Upaya yang harus dilakukan pemerintah adalah pertama, meningkatkan alokasi fiskal untuk investasi dalam R and D khususnya untuk bidang pertanian. Dengan tingginya alokasi dan untuk R and D diharapkan akan menghasilkan inovasi komoditas pertanian yang bisa beradaptasi dengan perubahan iklim.

Kedua, pemberian insentif bagi sektor swasta untuk berinvestasi disektor pertanian komoditas pangan, serta melibatkan swasta dalam peningkatan R and D.

Ketiga, perencanaan perluasan lahan pertanian yang berkaitan dengan pengelolaan tata guna lahan yang sampai sekarang masih karut marut.

Dengan dilakukan strategi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, ancaman inflasi komoditas pangan akibat anomali cuaca pasti akan bisa teratasi. Tinggal bagaimana pemerintah secara melakukan secara serius atau tidak. Negara lain bisa mengapa Indonesia tidak?

Teguh Santoso
Jl. Jatikusuman I Demak
uss_rockk@yahoo.com
08562718131


(wwn/wwn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads