Membendung Gejolak Inflasi

Membendung Gejolak Inflasi

- detikNews
Selasa, 11 Jan 2011 16:23 WIB
Membendung Gejolak Inflasi
Jakarta - Ditahun baru Januari 2011, kita bangsa Indonesia separti dibuat terapi kejut (shock therapy). Bayangkan saja, baru kita menapaki tahun 2011, rakyat Indonesia langsung digempur inflasi yang melonjak sedemikian cepatnya hingga menyentuh level 7%. Bahkan oleh Bappenas memprediksikan inflasi bisa saja menyentuh level 8% bila tekanan kenaikan harga minyak dan komoditas internasional tidak bisa dibendung dengan langkah-langkah solutif, pereventif dan strategis. Dan bila kondisi sebagaimana diprediksi Bappenas ini terjadi, tentu ekonomi kita bisa morat-marat. Dan lagi-lagi rakyatlah yang menjadi korbannya. 

Tentu kita bisa bayangkan, dengan lonjakan inflasi yang sedemikian menggila, rakyat bisa dibuat keteteran dan tunggang-langgang dalam menopang biaya kebutuhan hidup setiap hari yang terus menohok. Kenaikan inflasi ini, tentu juga menjadi soal yang dilematis bagi rakyat Indonesia. Karena bukan saja persoalan sistemik ekonomi, tapi juga musibah yang terjadi secara beruntun pun menjadi kondisi yang tidak kalah menggurat kesedihan bagi rakyat yang mengalaminya.

Apalagi ditambah melonjaknya harga kebutuhan hidup yang akhir-akhir ini terus menyulitkan masyarakat terutama bagi mereka yang kurang mampu (miskin). Ancaman gagal panen akibat kondisi cuca ekstrem pun menjadi bagian rumit masalah ekonomi. Menurut hemat penulis, responsibilitas pemerintah terhadap soal inflasi ini cenderung pasif. Demikian pun daya baca terhadap gejolak ekonomi terkesan lamban, kurang tajam dan tautologis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, jauh sebelum memasuki tahun 2011, tanda-tanda meningkatnya komuditas pangan secara internasional itu mulai terbaca. Hampir semua media masa dan pengamat berkoar-membusa terkait lonjakan harga komoditas internasional. Namun pemerintah nyatanya tidak memiliki kepekaan lebih, dalam memasang kuda-kuda dan sejumlah langkah strategis untuk membendung gempuran inflasi. Hal ini terbaca melalui laju inflasi tahun kalender (Januari-Desember 2010) dan laju inflasi year on year (Desember 2010 terhadap Desember 2009) masing-masing sebesar 6,96 persen.

Dengan indikator ini, pemerintah semestinya melakukan tindakan cepat tanggap (quick response), bukan sebaliknya menunggu dan berdialektika dengan persoalan sistem birokratik yang njlimet hingga efek dari inflasi tersebut merangsak ke dalam kehidupan masyarakat  dengan segala ragam resiko kehidupan sehari-hari.

Ambiguitas

Akibat lambannya membaca gejala inflasi, pemerintah pun terkesan ambigu dalam mengambil langkah cepat untuk mengontrol siklus pasar, agar harga komuditas secepatnya stabil serta meminimalisir kerja terselubung para spekulan yang bisa saja menggunakan kesempatan dalam kesempitan. Kelambanan pemerintah dalam menangani inflasi ini juga, dipengaruhi oleh ambiguitas persepsi terkait penggunaan standar inflasi.

Dalam kaitannya dengan ini, pemerintah belum menggunakan patokan tetap apakah menggunakan core inflation atau inflasi yang senyatanya telah menyentuh level 7%. Jika menggunakan core inflasi, maka pemerintah cenderung mengklaim bahwa inflasi kita "masih dalam batas yang “normal dan wajar". Maka langkah mengintervensi mekanisme pasar (market mechanism ) belum menjadi kebutuhan yang mendesak.

Namun jika kita melihat secara cermat pada ekspektasi inflasi yang terus bergerak dan melonjak ini, semestinya pemerintah lebih radikal mengambil langkah-langkah tanggap terkait strategimengendalikan inflasi. Agar efek dari inflasi ini tidak mempengaruhi kehidupanmasyarakat secara massif.   

Strategi fast and precise

Kondisi yang tak dapat dihindari akibat inflasi adalah melonjaknya jumlah penduduk miskin. Hal serupa juga sudah diprediksikan oleh pemerintah dalam naskah tertulis rapat koordinasi terbatas yang memaparkan bahwa potensi kenaikan jumlah penduduk miskin cukup tinggi dari 13,3% pada tahun 2010 menjadi 14,5% pada 2011.

Hal demikian karena dua per tiga dari konsumsi mereka adalah bersumber dari pangan. Masyarakat akan sangat kewalahan ketika harga komoditas pangan melonjak drastis tak terkendali. Demikian pula golongan lain yang bakal lebih terpengaruh akibat kenaikan bahan bakar minyak (Bisnis Indonesia,08/01/2011).

Oleh karena itu, agar menjaga ekspektasi inflasi tetap berada pada level digit yang normal, maka pemerintah perlu melakukan langkah "radikal" terkait upaya stabilissai harga pangan dengan menggunakan instrumen fiskal dan perdagangan, terutama melakukan impor bagi komoditas yang diperlukan bagi masyarakat. Kebijakan berupa fleksibilitas yang diberikan pemerintah kepada Kementerian dan Kelembagaan terkait, mestinya digunakan secara proporsional dalam rangka menyumbat kemungkinan-kemungkinan lonjakan inflasi sebagaimana yang ditaksasikan oleh Bappenas (sebesar 8%) akibat tarnsmisi harga komuditas dunia dan penggunaan BBM bersubsidi yang akan sangat berpengaruh terhadap harga dalam negeri.

Aspek lain yang juga membutuhkan andil dan kerja keras pemerintah adalah membuka siklus pasar yang turut terhambat akibat kerja tangan-tangan nakal spekulan yang ingin mengambil keuntungan di balik naiknya harga sejumlah komoditas. Demikian juga pemerintah perlu mengurangi biaya perdangan (trading costs) dengan menghapus bea masuk bagi impor komoditas pangan dan melakukan simplifikasi tata niaga komoditas dengan meminimalisasi birokrasi yang tidak perlu dan yang menyunat biaya mahal.

Inpres (intruksi Presiden) yang dikeluarkan sebagai piranti untuk membendung anomali iklim yang sewaktu-waktu dapat berpengaruh terhadap ketahanan pangan nasional sejatinya perlu digunakan sebagai Inpres solutif. Bukan Inpres pencitraan yang sebatas selesai pada menghambur-hambur kebijakan tanpa hasil nyata dan berekses pada perbaikan ekonomi rakyat kecil. Fleksibilitas dimaksud dalam Inpres terkait pengendalian inflasi, adalah agar Kementrian terkait dapat mengambil langkah cepat dan tepat (fast and precise) dalam menangani kondisi darurat terkait ancaman inflasi.


Laurens Bahang Dama
Jalan Gatot Subroto No.6 Jakarta
laurensbahangdama@yahoo.co.id
081353858191

Penulis adalah anggota DPR-RI Komisi XI Periode 2009-2010


(wwn/wwn)



Berita Terkait