Jadi, dengan definisi ini terdapat ciri-ciri:
1. Sikap terhadap bahasa dan berbahasa.
2. Tanggung jawab terhadap bahasa dan berbahasa.
3. Rasa ikut memiliki bahasa.
4. Berkemauan membina dan mengembangkan bahasa.
Kesadaran ini perlu ditumbuhkan agar bahasa yang bersangkutan terpelihara pemakaiannya. Namun, tiap orang memiliki pandangannya sendiri tentang bahasanya. Memang ia menyadari bahwa bahasa merupakan kebutuhan baginya sehingga dengan kesadaran ini maka akan timbul pula sikap menghormati dan berperilaku dengan penuh tanggung jawab dalam memelihara bahasa.
Di lain sisi, disadari atau tidak, ada juga sebagian orang yang tidak menginsafi tanggung jawab ini. Mereka bersikap acuh tak acuh: "asal orang mengerti apa yang saya katakan".
Mereka beranggapan bahwa bahasa yang mereka miliki sekarang adalah warisan nenek moyang yang didapat begitu saja. Mereka tak pernah memikirkan asal muasal sesuatu terbentuk. Dengan kata lain mereka menganggap semuanya itu instan dan siap pakai.
Tanggung Jawab Terhadap Bahasa dan Berbahasa
Dalam kehidupan berbahasa UUD 1945 telah menjaminnya. Antara bahasa daerah dan Bahasa Indonesia keduanya perlu dibina dan dikembangkan karena keduanya saling mengisi. Sebagai masyarakat Indonesia yang baik kita seharusnya berkewajiban memelihara dan mengembangkannya.
Ada pun ciri-ciri orang yang bertanggung jawab terhadap suatu bahasa dan pemakaian bahasa, antara lain:
1. Selalu berhati-hati menggunakan bahasa.
2. Tidak merasa senang melihat orang yang menggunakan bahasa secara serampangan.
3. Memperingatkan pemakai bahasa kalau ternyata ia membuat kekeliruan.
4. Tertarik perhatiannya kalau orang menjelaskan hal yang berhubunan dengan bahasa.
5. Dapat mengoreksi pemakaian bahasa orang lain.
6. Berusaha menambah pengetahuan tentang bahasa tersebut.
7. Bertanya kepada ahlinya saat menghadapi persoalan bahasa.
Jelas di sini bahwa tiap orang diusahakan bukan saja harus mencintai bahasanya. Melainkan juga menggunakan bahasanya secara tertib. Mereka harus sadar bahwa bahasa itu akan diwariskan lagi kepada generasi seterusnya.
Tanggung jawab terhadap bahasa dan berbahasa mempunyai akibat yang berjangkauan luas. Jangkauan untuk manusia yang akan datang dan manusia di sekitar pemakai bahasa. Akibat sosial masa datang karena bahasa akan diwariskan kepada generasi selanjutnya dan akibat sosial sekitar karena bahasa bergejala antara seorang dan orang lain.
Sikap positif terhadap bahasa dan berbahasa menghasilkan perasaan memiliki bahasa. Artinya bahasa sudah dianggap kebutuhan pribadi yang esensial, milik pribadi, dijaga, dan dipelihara. Bahasa adalah sesuatu yang kita dapat dengan proses belajar yang kemudian harus kita sadari bahwa bahasa itu adalah milik kita.
Dengan kesadaran bahasa diharapkan timbul rasa memiliki bahasa. Untuk menanamkan rasa memiliki bahasa orang harus bertitik tolak dari anggapan bahwa bahasa adalah miliknya pribadi. Sebab, setiap saat kita gunakan tanpa bertanya kepada pemiliknya.
Kalau bahasa dianggap sebagai milik pribadi konsekuensinya kita wajib memeliharanya. Perasaan memiliki bahasa menimbulkan tanggung jawab dan kegiatan untuk membina bahasa. Bukti keikutsertaan itu terutama ternyata dari pemakaian bahasa yang tertib.
Jadi, kalau seseorang telah hati-hati berbicara atau menulis sehingga bahasanya terpelihara. Tidak ada kesalahan dilihat dari segi kaidah bahasa. Maka keadaan ini telah menandakan bahwa dia telah berpartisipasi dalam pembinaan bahasa.
Dengan penuh kesadaran kita menggunakan bahasa secara tertib. Untuk suatu bahasa memang hal ini merupakan perjuangan berat. Namun, kalau setiap pemakai bahasa telah menyadari perlunya pembinaan suatu bahasa maka usaha apa pun yang akan dijalankan pasti akan berhasil.
Angga Febriyatko
Tubagus Ismail VIII No 62 A 40134 Bandung
meerzha.cho@gmail.com
083825959411
Mahasiswa Sastra Indonesia Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran Bandung PPSDMS Angkatan V Regional 2 Bandung.
(msh/msh)











































