HAM: Antara Janji dan Inkonsistensi

HAM: Antara Janji dan Inkonsistensi

- detikNews
Kamis, 23 Des 2010 08:53 WIB
HAM: Antara Janji dan Inkonsistensi
Jakarta - Setiap tahun pada 10 Desember hari hak asasi manusia (HAM) internasional diperingati di seluruh dunia. Setiap tahunnya pula liputan berita tentang para aktivis penggiat HAM mewarnai berita nasional kita.

Di Indonesia ada Human Rights Watch (HRW) yang sangat concern terhadap penegakan HAM. Sebenarnya bagaimana sejarah ide HAM ini sehingga bisa mendunia seperti sekarang.

Ide HAM pertama kali ditegaskan keuniversalan ide dan bahkan keharusan penerapannya untuk seluruh manusia tanpa memandang lagi latar belakang budaya dan undang-undang melalui Deklarasi Wina bagi NGO tahun 1993. Tidak tanggung-tanggung. Amerika Serikat (AS), satu-satunya negara adidaya saat ini, selalu rutin mengadakan evaluasi tahunan untuk menilai sejauh mana negara-negara di dunia memberikan toleransi kepada warganya untuk menjalankan HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS tidak sulit memberikan label negara mana yang mendukung atau melanggar HAM. Pertanyaannya sebenarnya perbuatan seperti apa yang dikatakan melanggar HAM?

Tidak sulit untuk menemukan contoh sederhana yang dinilai "melanggar" HAM. Seminggu sebelum hari HAM internasional diperingati Human Right Watch (HRW) menyatakan perda tentang larangan khalwat (berdua-duaan) serta tentang berpakaian Muslim pada penerapannya telah melanggar HAM dan konstitusi Indonesia. HRW mendesak pemerintah lokal Aceh dan bahkan pemerintah pusat untuk mencabut kedua perda tersebut.

Lantas tindakan apa yang dikatakan sesuai dengan semangat HAM? Masih ingatkah dengan kasus Ahmadiyah? Atas nama kebebasan beragama aliran sesat ini dibela habis-habisan. Padahal, sudah jelas kesesatannya karena menyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi.

Lantas bagaimana arahan HAM sebenarnya? Mengapa ide ini sangat digembar-gemborkan? Ada apa di balik propaganda HAM ini?

Meski propaganda HAM berasal dari Barat, dalam hal ini adalah AS, namun fakta menunjukkan, menurut amnesti internasioal yang berpusat di London, dalam laporan tahun 2004, AS adalah negara pelanggar HAM terburuk selam 50 tahun terakhir sejak negara itu menginvasi Irak dan "berhasil" meluluhlantakkan Irak dan menewaskan lebih dari seribu warga sipil.

Tidak berhenti di sana. Laporan itu menyebutkan pula bahwa ada sekitar enam ribu anak ditahan berbulan-bulan. Atau menurut bocoran dari WikiLeaks dalam sekitar 400.000 dokumen rahasia AS menunjukkan sejak perang Irak dari tahun 2004 sampai Desember 2009 terdapat pemerkosaan dan pembunuhan warga sipil dari pesawat tempur yang jelas-jelas sudah melanggar HAM.

Parahnya AS memiliki kekebalan hukum atas tentara-tentaranya yang sudah jelas melakukan kejahatan perang. Bukankah ini diskriminatif? Hal ini bahkan dilakukan dibawah kontrol Obama pada tahun 2009. Bukankah warga supil Irak memiliki hak untuk hidup dan hidup aman? Kalau induk pencetus dan pengusung HAM saja seperti itu lantas masihkah kita mengidolakan ide HAM ini?

Sungguh nilai-nilai HAM bersifat nisbi. Sangat relatif dan terbukti sangat disktiminatif. Ia hanya digunakan AS untuk mengekalkan penjajahannya. Masih ingatkan kita atas nama HAM AS mendukung lepasnya Timor Timur dari Indonesia? Belum lagi atas nama HAM orang bebas melakukan perilaku seks bebas, lesbian, gay, dan perilaku amoral lain.

Inilah penjajahan AS gaya baru. Penjajahan pemikiran yang semakin menjauhkan dari nilai-nilai.

Enok Rumhayati
Jl Gegerkalong Girang No 27 Bandung
enok_rumhayati@yahoo.co.id
0819 1128 4133



(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads