Menurut pendapat saya ada beberapa hal yang perlu dijelaskan kepada masyarakat. Agar setidaknya masyarakat mendapat informasi dasar yang masuk akal serta untuk membuat persamaan persepsi di kalangan masyarakat.
Informasi dasar yang perlu di informasikan ke masyarakat adalah sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Berapa liter total konsumsi BBM bersubsidi per tahun (perlu diaudit oleh auditor independen).
3. Berapa harga BBM Premium tanpa subsidi (harga keekonomian). Bagaimana pemerintah menetapkan harga? Selama ini masyarakat hanya tahu bahwa BBM tanpa subsidi adalah identik dengan Pertamax. Padahal, Pertamax mempunyai kualitas dan spesifikasi yang berbeda.
4. Berapa harga BBM di negara tetangga dengan spesifikasi yang sama? Untuk perbandingan saja. Harusnya harga dasar kita lebih murah. Sebagai perbandingan berikut saya kutip keterangan dari Wikipedia tentang harga BBM di Malaysia.
"On 16 July 2010 the RON95 price has been raised from RM1.80 to RM1.85. RON97 Price from RM2.05 to RM2.10 (RON97 currently float with government controlled monthly countly by average). Diesel Price from RM1.70 to RM1.75. From 1 August 2010 Non-Malaysian cars can't buy any of RON95 fuel, they must purchase RON97".
Jelas bahwa di Malaysia harga BBM Ron 95 (Pertamax) tidak lebih dari RM 1.85 per liter atau setara dengan Rp 5,272 dengan kurs 1 RM = Rp 2,850. Saya rasa harga Premium RON 92 bisa lebih murah lagi. Mengapa harga kita jauh lebih tinggi? Korupsi? Kartel? Monopoli?
Seandainya benar bahwa kuota BBM subsidi adalah sebagai berikut Premium 23.9 juta kilo liter (JKL) dan Solar 13.1 JKL, dengan menaikkan harga Rp 500, maka pemerintah mendapat ambahan pendapatan sekitar Rp 18,5 triliun tanpa harus melakukan tindakan apa-apa (doing nothing), dibanding dengan pencabutan subsidi yang mengharuskan stasiun BBM memodifikasi gerai-gerai mereka serta melibatkan pengawasan yang super sulit. Itu pun hanya menghemat Rp 3.8 triliun. Menurut hemat saya pencabutan ini tidak masuk akal.
Secara politis slogan bahwa subsidi BBM salah sasaran dan dinikmati oleh orang kaya perlu dipertanyakan. Mungkin pemerintah perlu lihat di lapangan bahwa orang kaya mobilnya bagus dan 'tidak bisa' pakai premium karena spesifikasinya untuk Pertamax.
Saya rasa tidak ada mobil yang harganya di atas 300 juta pakai premium. Apalagi mobil mewah. Jadi, di lapangan, selama ini premium bersubsidi dinikmati oleh golongan menengah dan bawah seperti pegawai menengah biasa, pengusaha menengah dan kecil.
Seperti kita ketahui BBM sudah menjadi barang kebutuhan pokok. Dengan melepas ke harga pasar yang mana pasar ini dikuasi oleh segilintir perusahaan saya yakin harga yang dijual bisa dipermaikan seenak udelnya (Kartel dan Oligopoli bahkan monopoli).
Bagaimana pemerintah bisa menjamin bahwa harga mereka menerapkan harga yang wajar? Selama tiga bulan terakhir harga Pertamax sudah naik dari Rp 6,100 ke Rp 6,800. Bahkan, bisa ke level Rp 7,000.
Bagaimana masyarakat bisa tahu bahwa harga itu wajar? Tentu saja selama ini pengguna Pertamax tidak protes karena memang selama ini pengguna BBM jenis ini orang dari golongan atas (mobil mewah) dan mobil mewah milik kantor. Ini akan menjadi masalah besar seandainya sebagian besar masyarakat "harus" beli BBM ini.
Menurut hemat saya pencabutan subsidi untuk mobil plat hitam akan berdampak sangat besar karena perbedaan harga yang drastis (dari Premium Rp 4,500 ke Pertamax Rp 6,800). Dampak yang akan timbul antara lain:
1. Ada kemungkinan angkutan plat kuning beralih profesi menjadi penjual premium di pasar gelap. Dengan mengambil margin Rp 1,000 saja, kalau bisa menjual 50 lt, bisa mengantongi Rp 50 ribu tanpa harus mengorbankan nyawa di jalanan serta mobil plat kuning yang tetap kinclong. Masyarakatlah yang kena imbasnya dengan susahnya angkutan umum. Hal ini sangat mungkin juga terjadi di sektor Perikanan. Mending jual BBM di laut daripada tebar jaring.
2. Selama ini pemakai BBM bersubsidi adalah pekerja golongan menengah ke bawah, pengusaha kecil dan menengah, serta angkutan umum. Jumlah golongan ini (secara nalar statistik) pasti terbanyak/ mayoritas. Kalau subsidi dicabut, hanya angkutan umum, saya tidak membayangkan dampaknya kepada golongan ini. Padahal, merekalah urat nadi pergerakan ekonomi. Baik dari segi tenaga kerja maupun kontribusi finansial kepada negara.
Sudah sepatutnya subsidi tetap diberikan kepada mereka. Kalau selama ini dikatakan yang menikmati BBM bersubdisi adalah orang kaya, saya rasa itu salah besar. Orang kaya mobilnya pasti mewah yang mana 'tidak' akan memakai Premium, karena memang spesifikasinya Pertamax.
3. Semua beban kenaikan BBM di kalangan usaha menengah dan kecil akan berdampak langsung ke inflasi karena mereka akan memasukkan sebagai biaya produksi. Dampaknya, konsumen kena beban lagi. Yang kaya, akan tetap saja tidak ada pengaruhnya.
Dari zaman jebot sampai sekarang penegak hukum tidak bisa memberantas penyelundupan BBM. Pencabutan subsidi untuk plat hitam tidak bisa menghilangkan praktek penyelundupan. Tetap saja cukong dan oknum akan diuntungkan dengan membeli BBM bersubsidi atas nama angkutan umum dan nelayan serta menyelundupkan ke luar negeri. Hidup dan jayalah para oknum-oknum ini.
Menurut saya ada opsi lain yang lebih layak untuk dipertimbangkan yaitu:
1. Menaikkan harga BBM bertahap. Kalau dinaikkan Rp 500 pemerintah bisa mendapat uang tambahan Rp 18.5 triliun. Dibanding dengan berita di koran bahwa pencabutan subsidi akan menghemat anggaran Rp 3.8 triliun. Tidak masuk akal.
2. Untuk mensubsidi angkutan umum yang paling pas yaitu pembebasan mereka dari biaya trayek, pajak, retribusi,dan uji kir atau hal-hal lain yang berkaitan dengan administrasi angkutan umum. Sebagai gantinya pemda bisa minta kompensasi ke pemerintah pusat.
Keuntungan dengan sistem ini adalah: (1) tepat sasaran, karena hanya angkutan yang terdaftar dan yang layak jalan saja yang mendapat subsidi; (2) Subsidi yang diberikan oleh pemerintah pusat ke pemda bisa dengan mudah disalurkan (jumlahnya ada, datanya ada, tinggal 'itung-itungan' matematika biasa). Lebih akuntable (bisa di audit) dan (3) tanpa harus membentuk infrastuktur macam-macam. Cukup berdayakan aparat Departemen Keuangan. Dengan demikian tidak ada alasan untuk menaikkan tarif angkutan.
3. Dengan kenaikan Rp 500, semua pengguna mobil plat hitam kalangan pengusaha menengah dan bawah sepetinya tidak terlalu terbebani.
Pemerintah sudah harus transparan dalam mengungkapkan data. Terutama mengenai kebutuhan "pokok" BBM ini. Semakin transparan semakin mudah bagi rakyat untuk menerima berbagai perubahan. Jika tidak rakyat akan semakin curiga dan akan semakin muak dengan segala kecurangan dan ketidakjujuran para penyelenggara negara yang notabene digaji oleh rakyat.
Sekian dan terima kasih.
Sutrisno
Warga Biasa
Penduduk Tangsel
sutrisno2006@gmail.com
0811996581
(msh/msh)











































