Mulai dari penerapan teknologi yang masih lambat, sumber daya manusia yang belum berdaya saing tinggi secara merata, faktor kebijakan dan perlindungan peraturan pemerintah yang masih belajar untuk efektif, hingga iklim keamanan sosial dan kestabilan ekonomi yang masih rentan oleh pengaruh dalam maupun luar negeri.
Di sisi lain pembangunan fisik yang tendensius tersebut justru mengancam eksistensi perkembangan pertanian yang sudah sedia kala menjadi pencaharian utama masyarakat pada mayoritasnya. Pembangunan fisik yang bersifat stimulative structural reform yang dimaksud dalam hal ini mencakup jalan tol, saluran drainase pabrik, tempat pengolahan sampah, sarana berbelanja modern (hypermarket, mall), hingga perumahan kota baru.
Degradasi Produktivitas Tani di Pulau Jawa
Satu contoh kasus yang menyita perhatian saya adalah, demi kepentingan ekonomi dan industri, digulirkan wacana Tol 1.000 km Trans Jawa (Anyer hingga Banyuwangi). Siapa berkepentingan dan siapa menuai keuntungan di sini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data BPS 20% produksi nasional adalah berasal dari Karawang. Akan tetapi di tahun yang sama, semenjak Tol Cikampek dibangun, industri berkembang di sepanjang jalur strategis tol tersebut.
Migrasi tenaga kerja industri dari daerah lain berdatangan dan membuat permukiman baru. Sementara penduduk setempat mulai berurbanisasi menjadi masyarakat industri. Lahan sawah berkurang 139 ha setiap tahun sejak 1991 - kini. Produksi gabah kering berkurang 450.360 ton hampir setiap tahun.
Belakangan bahkan fenomena seperti ini mulai merambah ke Purwakarta, Subang, Bekasi, dan Tasikmalaya. Seakan jalan tol kontra petani. Karena, tol sangat stimulan terhadap transformasi struktural dari sektor primer (pertanian) ke sektor sekunder (industri).
Bayangkan jika kemudian Jalan Tol 1.000 km jadi terbangun. Jalan tol tersebut melalui hampir 12 titik strategis pertanian di Jawa Barat (padahal Jawa Barat merupakan produsen pertanian terbesar di Indonesia). Adalah kabupaten-kabupaten seperti Indramayu, Sukabumi, Cirebon, Subang, Probolinggo, Pemalang, Pekalongan, Kudus, Pati, hingga Grobogan akan mengalami fenomena yang sama dengan Karawang.
Kurang lebih sekitar 600 ha lahan pertanian irigasi teknis terkonversi (belum lagi multiplier effect-nya berupa pertumbuhan permukiman pekerja industri dan pusat perbelanjaan yang mungkin akan mengkonversi lahan tani lebih besar lagi). Siapa lantas yang akan mendukung produksi pertanian Jawa Barat?
Asumsi Masa Depan dan Ancaman Kelaparan
Alih-alih berdebat justru hendak meningatkan. Laju pertumbuhan penduduk tahun 2005 - 2010 Indonesia akan mencapai 1,3%. Penduduk Indonesia akan bertambah mencapai 243 juta jiwa. Berarti (asumsi beras dikonsumsi 139 kg per tahun) maka dibutuhkan beras sebanyak 33,78 juta ton.
Kebutuhan pangan (beras) pada tahun 2030 bahkan akan lebih ekstrim mencapai 59 juta ton. Jumlah beras yang sangat tinggi dan perlu dukungan dari produksi nasional.
Pemerintah berdalih bahwa pertanian akan ditukar untuk dikembangkan di daerah lain. Namun, di mana? Sudah banyak diketahui adalah Pulau Jawa sebagai lahan tani paling subur. Bahkan, tingkat kesuburannya 1 berbanding 9 dengan di pulau-pulau lain di Indonesia.
Jika di Pulau Jawa saja lahan tani terus terkonversi secara akumulatif sebesar 1.002.055 ha atau 61% bagaimana nasib masa depan produksi pertanian kita? Siapa yang dapat memenuhi kebutuhan pangan anak cucu kita?
Pembangunan yang Seimbang: Industrialisasi yang Merangkul Petani
Mari sama-sama membina dan mengingatkan. Dear Pemerintah (Presiden) yang akan datang. Hendaklah menerbitkan kebijakan-kebijakan yang lebih seimbang dan pro poor. Misalkan, tetap melindungi kaum tani di tengah upaya untuk terus memacu perekonomian melalui stimulan proyek-proyek mercusuar dan industri.
Dengan pro poor (seimbang) ini banyak cara. Mulai dari pengembangan agro-industri, kebijakan penataan kawasan strategis nasional pertanian, hingga peraturan-peraturan lainnya yang mendukung reformasi kepemilikan lahan pertanian, peningkatan infrastruktur tani, hingga pembinaan modernisasi dan permodalan tani.
Terpenting adalah lindungi petani kita dengan pembangunan yang lebih adil bagi mereka. Atau jika pun pembangunan modern dan industrialisasi tidak dapat terelakan mohon sekiranya petani-petani (dan usaha pertanian) kita dapat dilindungi eksistensinya melalui peran backward-forward linkages yang sejalan dengan kepentingan industri. Karena, melindungi petani berarti kita melindungi perut anak cucu kita di masa yang akan datang.
So, dear presiden dan mungkin para calon presiden ke depan. Bisakah mulai memikirkannya dari sekarang?
Chrisna Permana Suhada MEc
Penulis adalah Dosen Perencanaan dan Kebijakan Pembangunan Universitas Trisakti, yang juga aktif sebagai Staf Ahli Kebijakan Publik untuk Perwakilan Indonesia di proyek-proyek kerja sama bilateral RI - Jepang pada Japan International Cooperation Agency (JICA). Twitter: @ChrisnaSuhada
(msh/msh)











































