Pertama, TKI identik dengan pekerjaan sebagai pembantu, tukang bangunan, buruh perkebunan, dan pekerjaan-pekerjaan lain tidak membutuhkan prasyarat pendidikan formal khusus. Kedua, tenaga medis, ilmuwan, olah ragawan yang bekerja di luar negeri adalah TKI juga. Namun, golongan yang kedua ini relatif lebih kecil risikonya dibandingkan golongan TKI yang pertama.
Banyak faktor mungkin yang menyebabkan TKI golongan pertama rentan terhadap penyiksaan, pelecehan, dan tindakan kriminalitas yang lain. Mulai dari rendahnya tingkat pendidikan yang menyebabkan kurangnya pemahaman terhadap Hak dan Kewajiban TKI, kurangnya profesionalisme, kurangnya pemahaman tentang hukum. Faktor lain belum maksimalnya dukungan yang diberikan oleh Pemerintah dalam Advokasi, pembinaan, dan pemantauan terhadap TKI, kerja sama G to G dengan negara tujuan TKI.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adalah tugas semua elemen masyarakat untuk ikut membantu menangani TKI yang bermasalah ini. Membebankan masalah TKI sepenuhnya ke pemerintah tidak selamanya tepat. Namun, pemerintah harus berani membuat terobosan hebat mengingat kasus TKI bermasalah ini masih saja ada.
Masalah TKI ini tidak hanya berputar pada peningkatan advokasi dan perbaikan aturan tentang TKI. Tapi, juga faktor sosial yang mendorong masyarakat berbondong-bondong mencari makan di negeri orang.
Kemiskinan, pengangguran, ketidakadaan lapangan kerja, minimnya penghasilan merupakan faktor makro yang mendorong seseorang mencari peruntungan yang lebih baik di negeri orang. Memang menyelesaikanya tidak semudah membalik telapak tangan.
Paling tidak pemerintah mulai dari pemerintah pusat dan daerah punya program pemberdayaan masyarakat menengah ke bawah. Sehingga, kasus Sumiyati tidak terulang lagi atau paling tidak dapat diminimalisir. Ibarat "tikus pergi dari lumbung padi mati di sawah orang lain".
Standarisasi PJTKI dengan memperketat pengiriman TKI, membuat kurikulum kursus atau pelatihan calon TKI, membuat basis data TKI dan majikannya, memberikan sanksi pada PJTKI ilegal, meningkatkan peran serta kedutaan. So, ditunggu gebrakan pemerintah dan organisasi yang terkait untuk masalah TKI ini.
Kalau tidak penderitaan TKI-TKI selanjutnya akan menghiasi media massa kita, dan kita pun hanya bisa mengurut dada melihat penderitaan sesama anak bangsa. TKI kita.
Abuihsan
Pamulang 2 RT 03/RW 13 Pamulang Tangerang Selatan
masary74@yahoo.com
085810334856
(msh/msh)











































