Sebagai negara yang berada di cincin api dan lempengan plat seismik yang kini mulai lebih sering menunjukkan aktivitasnya Indonesia seharusnya siap menghadapi potensi terjadinya bencana skala besar. Tiga bencana besar yang terjadi baru-baru ini menunjukkan bahwa bencana besar tidak jauh lagi dari kehidupan kita.
Banjir yang melanda Wasior Papua Barat, gempa berskala 7,2 pada skala Richter diikuti gelombang Tsunami di Kepulauan Mentawai Sumatera Barat, letusan Gunung Merapi di Yogyakarta dan Jawa Tengah menyebabkan ratusan korban jiwa serta dan memaksa puluhan ribu orang harus mengungsi.
Ketika terjadi bencana kita masih sering melihat bahwa penanganan korban masih harus menunggu keputusan pemerintah dan garis birokrasi yang panjang. Sementara masyarakat hampir tidak pernah terlibat langsung dalam mengantisipasi terjadinya bencana. Misalnya, kurangnya informasi yang memadai, early warning system, dan tidak ada zona evakuasi yang dipersiapkan dengan baik terutama di daerah rawan bencana.
Dengan meningkatnya frekuensi bencana sudah seharusnya kita merespon dengan pergeseran paradigma top down approach kepada pendekatan yang melibatkan berbagai sektor dalam kerangka manajemen bencana yang komprehensif dan tertuang dalam kebijakan pembangunan. Selama ini bencana selalu dianggap sebagai sesuatu yang di luar kendali manusia. Oleh karena itu faktor alam selalu menjadi alasan pertama.
Sebetulnya jika kita kaji lebih jauh bencana yang menimpa kita juga tak lepas dari kegagalan kita untuk memasukkan faktor dan potensi pengurangan risiko bencana ke dalam arus utama kebijakan pembangunan. Bencana memang tidak dapat kita hindari. Namun demikian bencana sebenarnya tidak terjadi begitu saja. Dalam taraf tertentu bencana terjadi karena kegagalan kita dalam kegiatan pembangunan yang mengakibatkan peningkatan kerentanan terhadap risiko bencana.
Kekurangoptimalan pemerintah dalam mengelola pemerintahan terjadi di semua tingkatan dari lokal untuk nasional. Misalnya, merajalelanya korupsi, alokasi anggaran tidak tepat, dan marjinalisasi terhadap segolongan orang dari dari proses pembangunan yang pada akhirnya menciptakan kerentanan bagi mereka yang terpinggirkan.
Sering kali kebijakan pembangunan yang dibuat tanpa memberikan perhatian serius terhadap keseimbangan lingkungan yang dapat menyebabkan peningkatan risiko bencana. Hal ini dapat terjadi melalui berbagai mekanisme seperti eksploitasi sumber daya alam yang ceroboh, kurangnya peran pemerintah dalam mengelola lingkungan sekitar daerah yang terkena kegiatan pembangunan, dan alokasi sektor anggaran publik yang tidak langsung ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
Lebih jauh liberalisasi mengakibatkan situasi di mana orang menjadi semakin miskin. Sementara secara bersamaan peran negara untuk menyediakan jaring pengaman sosial semakin tereduksi.
Hal ini pada gilirannya menyebabkan kerentanan bagi orang-orang terpinggirkan yang harus hidup di kawasan yang rentan terhadap risiko bencana. Lebih jauh risiko ini juga diperburuk oleh kurangnya peringatan dini dan kesiapan, perencanaan penggunaan lahan yang tidak tepat, kegagalan untuk menggabungkan penilaian risiko ke dalam proyek perencanaan pembangunan dan kurangnya pelibatan masyarakat ke dalam manajemen risiko bencana.
Keadaan tersebut di atas kemudian juga diperburuk oleh kurangnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti kita ketahui bersama selama bertahun-tahun kegiatan penelitian dan teknologi tidak termasuk dalam kepentingan krusial dalam agenda pembangunan kita.
Sementara itu akhir-akhir ini kita sering menyaksikan kegiatan studi banding yang dilakukan oleh para anggota DPR yang menghabiskan anggaran yang sebenarnya dapat digunakan untuk mengembangkan kapasitas kita dalam mengantisipasi bencana alam dengan memperkuat kemampuan riset untuk dan mengantisipasi dan mengurangi dampak bencana yang berskala besar.
Jika kita melihat lebih jauh APBN 2011 mengalokasikan sekitar 19 triliun untuk kunjungan kerja pejabat negara termasuk 170 miliar untuk kunjungan kerja DPR. Sedangkan untuk penelitian hanya 400 juta US Dollar (sekitar 3,6 triliun rupiah) per tahun.
Para peneliti Indonesia sebenarnya telah memiliki kemampuan untuk melakukan pemetaan daerah rawan bencana dan membuat peralatan sistem peringatan dini. Akan tetapi kurangnya dukungan untuk penelitian di Indonesia menyebabkan kurang optimalnya upaya ilmiah dalam mengantisipasi bencana.
Pertanyaannya kemudian adalah mengapa pemerintah melalui kebijakan pembangunan yang cenderung mengabaikan risiko bencana? Jawabannya sebagian karena:
Pertama, kurangnya insentif untuk mengurangi risiko bencana karena masalah ini sering dianggap sebagai sesuatu yang jangka panjang. Proses ini tidak dapat dilihat dan dirasakan langsung. Apalagi situasi sekarang diperparah kepentingan politik sesaat yang lebih dominan.
Kedua, kebijakan pembangunan sering tidak menginternalisasikan risiko bencana alam. Kebijakan yang paling dibuat didasarkan oleh asumsi bahwa bencana alam adalah sesuatu yang masih sangat jauh dari kehidupan keseharian kita.
Ketiga, kurangnya sosialisasi dan informasi mengenai kerentanan bencana. Untuk meminimalkan bencana dan dampak yang ditimbulkannya kita harus mulai untuk membuat disain perencanaan pembangunan yang memasukkan kajian yang sistematis terhadap risiko bencana. Kita harus mengembangkan pilihan-pilihan kebijakan dalam rangka mengatasi kerawanan dan kerentanan terhadap bencana alam bagi semua kelompok dalam masyarakat.
Perencanaan pembangunan Pemerintah harus menetapkan target yang jelas dan indikator kinerja yang dapat digunakan untuk mengevaluasi kemajuan dari risiko bencana kemajuan upaya pengurangan risiko ke dalam kebijakan pembangunan. Kajian terhadap risiko bencana harus dilakukan secara teratur untuk memastikan keakuratan manajemen risiko bencana sesuai dengan perubahan dalam dinamika sosial-ekonomi masyarakat dalam proses pembangunan.
Untuk lebih spesifik dalam kaitannya dengan penanganan bencana kita perlu membangun siklus manajemen bencana. Manajemen siklus ini harus meliputi tindakan-tindakan ini:
Pertama, pencegahan dengan mengukur dan memprediksi terjadinya bencana kajian ilmiah yang kredibel.
Kedua, mitigasi untuk meminimalkan dampak bencana yang terukur dalam langkah program aksi pasca bencana.
Ketiga, kesiapan, langkah-langkah standar prosedur, dan sosialisasi penanganan tanggap bencana sehingga masyarakat siap untuk mengantisipasi bencana.
Keempat, respon yang cepat dalam pasca bencana.
Yang terakhir namun tidak kalah penting adalah melanjutkan upaya pengentasan kemiskinan karena masyarakat miskin paling rentan terhadap dampak bencana.
Harus ada direncanakan dan dipersiapkan relokasi juga bagi mereka yang terpaksa meninggalkan kampung halamannya akibat bencana. Harus ada juga upaya-upaya pemulihan mata pencaharian ekonomi bagi mereka yang terkena bencana. Bencana tidak hanya dapat menyebabkan kemiskinan temporer tetapi juga berpotensi menyebabkan persistensi kemiskinan.
Teddy Lesmana
4802 Niagara Rd
College Park, Maryland, Amerika Serikat
lesmanateddy@gmail.com
+13013857479
Peneliti di Pusat Penelitian Ekonomi - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan USAID Forecast Indonesia Scholar di University of Maryland, Amerika Serikat.
(msh/msh)











































