Dalam Setahun DPR Mengunjungi Sedikitnya 70 Negara

Efektivitas Kunjungan Luar Negeri DPR

Dalam Setahun DPR Mengunjungi Sedikitnya 70 Negara

- detikNews
Rabu, 27 Okt 2010 09:12 WIB
Jakarta - Kontroversi mengenai perjalanan dinas DPR nampaknya semakin mengemuka saat ini. Belum habis pemberitaan mengenai rencana studi banding Pramuka ke Afrika Selatan, Jepang, dan Korsel oleh Komisi X DPR pada bulan September lalu kini muncul pula kontroversi rencana studi banding ke Yunani oleh Badan Kehormatan DPR. Walaupun kritik terus bermunculan terkait kunjungan tersebut namun sejumlah komisi dan alat kelengkapan DPR tetap tak bergeming untuk mengagendakan kunjungan ke Luar Negeri.

Kunjungan ke luar negeri memang dijadwalkan oleh DPR minimal dua kali setahun untuk masing-masing komisi dan telah menjadi rutinitas tak terpisahkan sejak tahun 2006. Anggota DPR yang masuk dalam banyak Panja RUU lebih sering ke luar negeri.

Untuk tahun 2010 DPR menargetkan akan menuntaskan 70 RUU. Itu berarti pula sedikitnya DPR akan mengunjungi 70 negara dalam setahun dengan anggaran yang disiapkan senilai Rp 107 miliar. Nilai yang cukup besar bagi sebagian besar rakyat Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai orang awam tentunya kita mempertanyakan efektivitas dan relevansi kunjungan tersebut. Sebagai contoh studi banding Pramuka ke Afrika Selatan yang notabene mempunyai kondisi lebih buruk dari Indonesia. Buat apa studi banding ke tempat yang lumayan jauh bila hanya mendapatkan kajian sistem yang lebih buruk dari negeri kita. Bukankah itu suatu pemborosan?

Contoh lain adalah studi banding penyempurnaan RUU Imigrasi ke Inggris. Dari jadwal selama enam hari pada tanggal 21 - 26 September 2010 hanya sekitar 10 jam yang dialokasikan serius untuk studi banding. Ke manakah sisa alokasi waktu lainnya? Bukankah lebih bijak bila para anggota DPR yang terhormat dapat mempersingkat waktu kunjungannya.

Kalau memang berniat wisata lebih baik menggunakan anggaran pribadi bukan duit rakyat. Hasil kunjungan pun jarang sekali yang diungkapkan kepada publik sehingga terkesan banyak kunjungan yang dilakukan hanya buang anggaran percuma tanpa hasil.

Kegiatan studi banding seharusnya tidak menjadi kontroversi jika ditempatkan sesuai proporsi dan urgensinya. Anggota DPR dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dengan menggunakan internet dan korespondensi. Bila perlu peran Kedubes Indonesia di negara lain dapat lebih ditingkatkan untuk mempermudah komunikasi.

Bila memang dirasa belum optimal baru dilakukan studi banding dengan beberapa pertimbangan yang memang masuk akal. Seperti sistem yang akan dilakukan studi banding tersebut memang hanya ada di negara tertentu dan harus lebih baik daripada sistem yang ada di Indonesia.

DPR juga harusnya memperketat jadwal dan jumlah peserta yang akan melakukan studi banding. Hal ini untuk menghindari kesan bahwa studi banding hanyalah alat para anggota DPR untuk berwisata dan bagi-bagi uang.

Para anggota DPR seharusnya tidak lupa bahwa mereka adalah wakil rakyat yang berkewajiban memperjuangkan hak-hak dan suara rakyat konstituen mereka untuk kehidupan yang lebih baik. Daripada meributkan rencana studi banding ke Yunani bukankah lebih bijak bila mereka berkunjung ke Wasior. Atau tempat lain di Indonesia yang masih membutuhkan lebih banyak perhatian wakil rakyat.

Yang kita butuhkan bukan uang dan sogokan selama kampanye yang dihambur-hamburkan oleh wakil rakyat yang ingin terpilih kembali. Kita hanya butuh empati dan ketulusan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Indonesia.

Fatmawati

Mahasiswa Universitas Mercu Buana


(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads