Baiklah. Sejenak kita lupakan bahasan singkat tentang film dengan judul tersebut di atas dan keberhasilannya. Lihatlah judul tambahan di atas. Siapa berani tangkap SBY. Terdengar miris Presiden Republik ini (baca: Indonesia) yang dipilih oleh rakyatnya di negeri yang berdaulat akan ditangkap di negeri orang yang notabene eks penjajah negeri ini. Walaupun berkedok pengadilan internasional.
Bagi kita sebagai anggota masyarakat yang mendengarnya akan banyak memunculkan banyak opini. Sikap masyarakat sangat bervariasi menyikapi hal ini.
Peristiwa ini berawal dari batalnya kunjungan Presiden SBY ke Belanda dalam rangka undangan Ratu Beatrix. Media lokal di sana begitu hiruk pikuknya memberitakan peristiwa ini. Sebut saja De Telegraaf dengan pernyataannya "Ratu secara resmi akan menerima Presiden Indonesia dan penolakan untuk datang merupakan penghinaan langsung kepada Ratu".
Kejadian yang berbeda terjadi di Indonesia. Media seperti enggan menarik atau mengupas lebih jauh kondisi ini. Apa yang terjadi? Bukanlah rasa takut bagi SBY untuk menghadiri undangan tersebut. Tapi, sebagai Ikon bangsa Indonesia sepatutnya tindakan itu dilakukan. Tidak terpikir sedikit pun bagi penghuni negeri ini takut dengan ancaman dari luar mana pun sekali pun Belanda.
Sebenarnya mustahil jika melakukan penangkapan terhadap Presiden SBY karena harus ada pengadilan yang riil dan memiliki keabsahan hukum. Tetapi, ada pesan yang akan disampaikan kalau Bangsa kita bangsa berdaulat dan berwibawa. Tak terbayangkan jika para Founding Father negeri ini masih ada. Sudah pasti geram dengan sepak terjang mereka yang masih saja belum puas dengan negeri kita.
Apalagi ditambah dengan pengakuan Belanda bahwa Indonesia tidak merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Betapa sedihnya para pelaku sejarah negeri ini. Belanda hanya mengakui kalau Indonesia merdeka dari hasil Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949. Pantas saja terjadi agresi militer 1 dan 2 yang begitu masifnya dilakukan oleh Belanda.
Kembali lagi ke titik awal mengenai batalnya kunjungan Presiden Sby 5 - 9 Oktober ke Belanda. Secara eksekutif kedatangan SBY disambut hangat dan tangan terbuka. Tetapi, hal yang sama tidak dilakukan oleh yudikatif Belanda. Kalau diartikan kedatangan SBY ke Belanda sama dengan memilih satu paket yang dikemas menjadi satu.
Pertama, SBY dianugerahi gelar Order of The Dutch Lion sebuah tanda penghargaan dalam berbagai jenis bidang kehidupan yang diberikan oleh Ratu Negeri Belanda. Kedua, vonis atas kesalahan yang menurut bagian kecil di pengasingan Belanda melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) walaupun masih sidang.
Dua hal yang berbeda tersebut menunjukkan kondisi yang benar-benar tidak menjamin keberadaan integritas kepemimpinan presiden kita. Sekali lagi SBY mustahil ditangkap. Namun, keberadaannya akan semakin membesarkan kegiatan propaganda dari separatis RMS (Republik Maluku Selatan).
Permasalahan RMS adalah permasalahan yang notabene masalah dalam negeri. Upaya John Wattilete (Pemimpin RMS) mengajukan gugatan perorangan ke pengadilan Belanda memiliki pesan. Pesan yang ingin dicapai adalah penonjolan jati diri sebagai pemimpin organisasi separatis dengan misi-misi perjuangannya.
Percayalah. Negeri ini sudah berdiri 65 tahun dengan berbagai macam ujian. Kalau mau kita katakan ini hanya satu kerikil di antara jajaran kerikil lainnya. Tidak berlebihan jika kita berikan applous untuk SBY. Atas sikap jelas yang telah ditunjukkan sebagai negara berdaulat sekaligus belaian politik bagi para investor politik di negri kincir.
Masa penjajahan Belanda adalah masa pembelajaran. Baik belajar bagaimana rasanya dijajah. Melawan agar menang. Lihatlah hasil secara materi yang berhasil dibawa Belanda. Belum lagi korban tewas tanpa peradilan yang memang sengaja dibangun saat itu. Lucunya, kita sebagai negeri terjajah justru yang diminta membayar kedaulatan sebesar 4,5 miliar Gulden.
Hal ini di ungkapkan lewat buku de Groene Amsterdammer Januari 2000 berjudul De Indonesische Injectie (Sumbangan Indonesia). Ditambahkan lagi oleh sejarawan Lambert Giebels kalau Belanda sebelumnya menuntut 6,5 miliar Gulden. Okelah kalau begitu. Bagaimana kondisi ini kita balikkan dengan situasi saat ini.
Belanda dengan pemimpinnya kita jadikan terdakwa atas banyak pelanggaran yang sudah dilakukan di Indonesia. Bukankah sebagai negeri terjajah di mana pun selalu yang mendapatkan ganti rugi. Walaupun rasa dijajah tidak akan bisa terbayarkan dalam bentuk apa pun. Untuk persoalan bijak Indonesia sudah melakukan itu dengan Belanda.
Indonesia lebih berfikir ke depan walau dengan luka yang masih menganga. Indonesia dengan siapa pun Presidennya harus terus selalu tegas dengan sikap politik internasionalnya. Selamat untuk SBY yang telah masuk dalam jajaran pemimpin yang berani bersikap di kancah Internasional.
Iskandar Ramli
Senior Analyst @ Media Inside
Community Based Communication
Jl Cililin II No 6 Jakarta Selatan Kebayoran Baru
Telp: 021 72790887, 0838 92727390
Email: iskandar.ramli@consultant.com
(msh/msh)










































