Rentetan bencana terkini seperti meletusnya Gunung Sinabung (Sumut) dan getaran gempa skala sedang yang melanda Yogyakarta serta Papua pada hari-hari Lebaran 2010 mestinya menjadi alarm buat birokrasi kota dan masyarakatnya untuk menaikkan status kewaspadaan pada level lebih tinggi. Mengapa? Karena pengalaman mitigasi sering kali memperlihatkan bahwa gempa-gempa kecil yang saling berkelindan menjadi sinyal kemungkinan gempa besar akan terjadi.Β
Pun, bencana gempa bumi adalah keajaiban alam yang sulit diterka kapan terjadinya dan lebih sering menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar sehingga patut menjadi kewaspadaan bersama pemerintah Kota dan masyarakatnya. Kota dan seluruh komponennya memang harus bergegas dan bersiaga penuh karena di sinilah jutaan penduduk tinggal dan membutuhkan penanganan dan antisipasi terpadu terhadap keamanan dan juga penyelamatan warganya dari ancaman bencana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai wilayah yang berada dalam negara rawan bencana yang dikenal dengan cincin api (ring of fire) kota seharusnya telah memiliki segudang standar penyelamatan yang memadai. Sebagai kesiapan menjamin keselamatan penduduknya. Sayangnya belum banyak Kota yang memiliki habitus (karakter) kesiagaan bencana secara penuh.
Bahkan, mungkin ada Kota dan birokrasinya tidak sadar bahwa bahaya gempa mengincar wilayahnya. Jika belum muncul habitus siaga bencana bisa dimulai menjadi program prioritas birokrasi Kota dan jajarannya untuk memulai sosialiasi dan penguatan kesadaran warga Kota terhadap bahaya bencana.Β
Habitus Kota Siaga
Ciri kebiasaan dan karakter kota siaga bencana setidaknya harus dimiliki oleh empat faktor yang berperan besar dalam mitigasi bencana yakni birokrasi Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), masyarakat Kota, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Semua komponen ini memiliki relasi strategis dalam menentukan parameter kesiagaan Kota dalam menghadapi bencana.
Jika salah satu dari ketiga komponen tidak mampu melakukan pembudayaan habitus kebencanaan bisa ditebak risiko apa yang kemungkinan terjadi jika bencana seperti gempa bumi dalam skala besar hadir menyapa kota itu. Sehingga, keempatnya memiliki peran besar dan tanggung jawab masing-masing dalam mewujudkan visi dan misi kota siaga bencana.
Β
Birokrasi berperan besar dalam menyiapkan dan mengimplementasikan regulasi kebencanaan baik dalam tataran pengawasan infrastruktur maupun sosialisasi kebencanaan secara umum. Paradigma birokrasi adalah pelayan warga seharusnya menjadi karakter dasar bagi para birokrat sehingga mampu lebih empati dalam memberikan layanan publik. Khususnya saat bencana datang. Tanpa visi pelayanan yang luhur birokrasi kerap menjadi bahan gunjingan karena dianggap menghambat kinerja operasional penangggulangan bencana.Β
Bahkan, birokrasi, dalam hal kebencanaan, mestinya memiliki paradigma mengantisipasi hal terburuk dari ancaman bahaya bencana dan memberikan pelayanan terbaik kepada warganya saat bencana itu datang. Birokrasi sebagaimana yang diungkapkan Charles Cohen dan Eric Werker dalam artikelnya The Political Economy Of "Natural" Disaster jangan menjadi sumber bencana itu sendiri karena perilakunya yang cenderung interventif dan koruptif. Seperti memanipulasi jumlah korban dan mark up bantuan bencana alam.
Jajaran birokrasi mulai dari level tertinggi hingga bawah harus menjadi uswatun hasanah, teladan terbaik. Lebih-lebih dalam situasi kebencanaan karena ini erat terkait dengan kepercayaan publik dan legitimasi.
Hal terpenting dari habitus kesiagaan bencana yang diharapkan dari birokrasi adalah kesediaannya untuk terus menerus mengingatkan, mensosialisasikan, dan menjadikan perilaku kewaspadaan bencana sebagai education disaster secara masif hingga ke sruktur paling bawah seperti Kelurahan/ Desa maupun RT/ RW. Jika ini dilakukan secara sadar oleh birokrasi maka budaya kewaspadaan bisa menjadi bagian inheren aktivitas Kota dan warganya.
Peran strategis juga disandang oleh BPBD sebagai lembaga yang memiliki peran besar dalam upaya penanggulang bencana di Kota. Sebagai turunan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, tentulah telah memiliki standar kerja secara jelas dan terukur. Habitus kesiagaan seharusnya bukanlah hal asing bagi lembaga ini karena tanpa kesiagaan tinggi kerja dan prestasi BPBD pastilah menjadi sorotan mengingat peran penanggulangan bencana adalah amanat undang-undang.
Karakter siaga bencana BPBD tentulah dimulai dari kesiapan tim dan juga armadanya dalam antisipasi terhadap bencana itu baik sebelum, saat, dan pasca bencana. Setelah itu, tindakan survei, monitoring, dan evaluasi kerja kebencanaan adalah rutinitas yang harus dilakukan BPBD. Kerja-kerja dan rencana penanggulangan kebencanaan ini harus dapat diakses oleh warga Kota secara mudah sehingga mereka mendapat pemahaman mitigasi secara lebih memadai.
Kritikan yang sering muncul terhadap BPBD ini adalah kelambanan dalam melakukan operasi penanggulangan bencana khususnya pada tahap tanggap darurat. Otokritik ini mestinya menjadi spirit guna meningkatkan kinerja BPBD mengingat harapan warga Kota cukup tinggi. Manajemen krisis yang dilakukan BPBD harus lebih responsif, nonbirokratis, dan menjadi garda depan dalam penyelamatan jiwa warga Kota. Harapan muncul habitus BPBD ini memang menuntut adanya tiga hal yakni kecukupan dan keahlian SDM, dana operasional, dan dukungan jaringan yang profesional dan luas.Β
Habitus Masyarakat
Unsur penting dalam visi Kota Siaga Bencana adalah masyarakat Kota dan komunitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Masyarakat dan LSM sadar bencana adalah tipikal utuh dari prototipe komunitas Kota yang diharapkan menjadi laku belajar dan habitusnya. Harus diakui masyarakat Kota dengan segala kemudahan dan kecanggihan teknologi memiliki akses terhadap informasi kebencanaan lebih siap dibandingkan masyarakat Desa.
Ciri utama masyarakat Kota siaga bencana adalah memiliki kesadaran akan pentingnya arti edukasi bencana. Sehingga, ia secara sadar baik individu maupun komunal melakukan langkah-langkah preventif dengan mencari informasi terkini terkait kebencanaan. Aktivitas kesadaran ini menjadikan warga Kota menjadi pribadi dan komunitas mandiri sehingga tidak selalu bergantung kepada birokrasi dan BPBD misalnya.Β
Habitus warga Kota sadar bencana tercermin dari perilakunya yang senantiasa waspada dan bersiap diri terhadap kemungkinan bencana. Mereka secara sadar melakukan education disaster kepada lingkungan terdekatnya yakni keluarga dan komunitas kerabatnya sehingga menjadi sebuah gerakan sadar bencana yang efektif, murah, dan cepat.
Kesadaran dan daya tanggap masyarakat Kota terhadap upaya preventif penanggulangan sejatinya akan nampak dalam diskursus informal antar warga tentang isu-isu kebencanaan dalam relasi sosial sehari. Jika kerumunan diskusi kebencanaan informal ini telah menjadi bagian aktivitas sosial bisa dikatakan secara umum warga Kota telah siap siaga hadapi bahaya bencana.
Jika bencana datang masyarakat Kota yang selamat menjadi pelaku utama bersama birokrasi dan BPBD untuk melakukan aksi tanggap darurat menolong warga kota lainnya. Tanpa menunggu bantuan dari luar masyarakat Kota harus menjadi pioner yang mampu memobilisasi rasa solidaritas sehingga tanggap darurat dapat segera diakhiri.
Mereka sadar penanganan bencana akan lebih efektif bisa komunitas kota bergerak dan bersinergi tanpa terhambat kendala birokrasi dan perbedaan sosial. Tipikal masyarakat Kota sadar bencana inilah yang dapat menjadi pondasi kuat bagi Kota untuk terus bertahan dan lulus dari ujian bencana alam seberat apa pun.
Sementara peran LSM khususnya yang bergerak dalam misi kemanusian bencana juga tak bisa dipungkiri. LSM berperan besar dalam mendistribusikan semangat kemandirian masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana. LSM sadar bencana setidaknya memiliki habitus responsif, cepat, dan tepat yang memang amat dibutuhkan kehadirannya oleh masyarakat Kota yang terkena bencana khususnya pada tahap tanggap darurat.Β
Tentu saja tugas LSM tidak diartikan menggantikan peran birokrasi Kota dan BPBD. Tetapi, mereka melakukan tugas kemanusiaan sebagai bagian kesadaran masyarakat kota untuk membantu sesamanya. LSM sadar bencana melengkapi tiga pilar lainnya yakni birokrasi, badan penanggulangan bencana, dan masyarakat untuk mewujukan visi kota siaga bencana.
Akhirnya jika semua komponen ini dapat bersinergi di kota-kota Indonesia maka memiliki habitus kota siaga bencana bukanlah hal yang sulit untuk diwujudkan. Tentu saja impian kota siaga ini menuntut kesadaran dan pemahaman yang memadai akan pentingnya edukasi kebencanaan pada semua pihak yang terkait didalam proses penanggulangan bencana.
Oleh karena itu visi kota siaga bencana selayaknya menjadi program terpadu yang didukung oleh semua komponen Kota. Intinya habitus "Kota Siaga Bencana" tak lain tercermin dari slogan provokatif: Bersiap Siagalah!
Darma Wijaya SIP
Jl Malaka RT 04/06
Munjul Cipayung 13850 Jakarta Timur
darmawijaya78@gmail.comΒ
0817142121
Social Volunteer dan Staf Khusus Anggota Komisi IV DPR RI
(msh/msh)











































