Nilai-nilai ajaran agama [Islam] yang begitu tinggi tersebut terus dikembangkan dari generasi ke generasi. Hal ini ditunjukkan dalam sikap 'tepo sliro' pada tokoh dunia yang dicerminkan oleh Sayyidina Umar Bin Khattab ra terhadap Uskup Sophronius di hadapan kaum Nasrani dan Muslim di baitul Maqdis, kota Yerussalem.
Pertemuan kedua tokoh besar tersebut menghasilkan nota kesepakatan untuk mewujudkan masyarakat damai. Yang dikenal dengan perjanjian Aelia [istilah lain Yerussalem] yang berbunyi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu di depan The Holy Sepulchure [Gereja Makam Suci Yesus] Uskup Sophronius menyerahkan kunci kota Yerussalem kepada kholifah Umar Bin Khattab ra. Kemudian Umar menyatakan ingin diantarkan ke suatu tempat untuk menunaikan sholat. Oleh Sophronius Umar diantar ke dalam gereja tersebut untuk melaksanakan sholat.
Tetapi, Umar menolak kehormatan tersebut sembari mengatakan bahwa dirinya khawatir hal itu akan menjadi preseden bagi kaum Muslimin generasi berikutnya untuk mengubah gereja-gereja menjadi masjid. Akhirnya Umar melaksanakan sholat di luar atau di teras gereja tersebut. Kisah ini dijelaskan dalam kitab Samahatul Islam.
Ajaran kemuliaan tentang toleransi dan pluralisme yang begitu tinggi dalam Islam tersebut juga tentunya diajarkan oleh Nabi Muhammad Sholallahualaihi Wassalam (SAW) yang sangat menghormati dan melindungi kaum non Muslim. Tetapi, pluralisme bagi negeri Muslim terbesar di dunia seperti Indonesia ialah Bhinneka Tunggal Ika (Iku). Bukan pluralisme Barat atau multikulturalisme ala Inggris ketika ingin menegakkan stabilitas negara ketika pecah perang antara etnis pendatang (Arab, India, Pakistan, Cina, dan lain-lain) yang menuntut keadilan sosi-poli-ekonomi dengan penduduk setempat yang asli bule.
Nuansa pluralistis memang cukup mengakar di negara kita. Terutama di pulau Jawa. Karena, adanya dakwah kultural yang dikembangkan oleh para Wali dengan memasukkan budaya lokal dan Hindu dalam kegiatan-kegiatan ritual seperti halnya gending, wayang golek, dan lain sebagainya.
Plural secara bahasa berarti majemuk. Sedangkan secara istilah adalah merupakan corak masyarakat yang berbhinneka tunggal ika [iku]. Yaitu masyarakat yang terdiri dari beraneka ragam suku, bangsa, dan budaya. Keberadaan ini dapat dipahami sebagaimana dalam al-Quran:
"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS Al-Hujurat: 13).
Ajaran luhur dan sangat mulia tentang sikap plural dan toleran yang diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW pada umat manusia terutama terhadap umat agama lain terasa indah dan menyejukkan setiap hati manusia. Hal ini tercermin ketika Nabi Muhammad SAW kedatangan tamu Kristen dari Najran beliau memperlakukan mereka dengan sangat hormat. Bahkan, surban beliau dibentangkan dan mereka dipersilahkan duduk di atasnya sambil berbincang-bincang. Pada suatu saat mendengar terjadi pembunuhan terhadap orang non Muslim yang dilakukan oleh orang Islam. Nabi Muhammad SAW marah besar dan mengeluarkan statement:
Nabi bersabda; "Barang siapa yang menyakiti non muslim (yang berdamai dengan Muslim) maka aku memusuhinya, dan orang yang memusuhinya maka di hari kiamat dia bermusuhan denganku" (HR Ibnu Masud dalam kitab Jamius Shaghir halaman 15).
Dari hadits tersebut mencerminkan bahwa kaum minoritas haruslah mendapat perlindungan dan pengayoman dari pihak mayoritas. Bahkan, lebih tegas dan jelas Nabi mengingatkan mereka yang melakukan perbuatan semena-mena apalagi membunuh terhadap non Muslim tanpa alasan yang dibenarkan agama dan negara, sebagaimana tertera dalam hadits nabi:
Nabi bersabda; "Barang siapa yang telah membunuh non Muslim tanpa alasan yang benar maka Allah benar-benar melarang baginya masuk surga" (HR Ibnu Umar dalam kitab Jamius Shaghir hal 177).
Dalam hal ini nabi seringkali mengingatkan mereka akan tercelanya perbuatan penganiayaan terhadap non Muslim sebagaimana dalam hadits lain disebutkan:
Dari Abdullah bin Umar, nabi bersabda "Orang yang membunuh non Muslim maka dia tidak pernah merasakan bau harumnya surga padahal bau harum surga itu sudah bisa dirasakan baunya dari jarak perjalanan empat puluh tahun" (Sunan Ibnu Majah, juz 2 hal 97).
Selain melindungi non Muslim Nabi Muhammad SAW juga melindungi tempat-tempat ibadah mereka melalui firman Allah dengan bentuk larangan merusak, membakar, apalagi sampai menghancurkan tempat ibadah berbagai agama sebagaimana tercantum dalam Al-Quran Surat Al-Hajj: 40 Juz 17; (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah" dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
Abdul Ghopur
Jl Kramat Raya 164 Jakarta Pusat
ghopur_fksp@yahoo.com
081314214341
Penulis adalah Direktur Eksekutif Central Study 164, Pendiri INTERMESTIC Review dan Pengurus Bid Lit Bang LPBH NU 2010-1015, menulis Buku "Ekonomi-Politik Pancasila", 2010.
(msh/msh)











































