Β
Sebelum berdirinya KPK kita pun pernah memiliki lembaga independen yang bernama Komisi Penyeledik Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN). Jika hari ini KPK dituding tidak mampu bekerja secara indpenden dalam memberantas korupsi di Indonesia maka hal ini pun sudah lumrah. Toh, KPKPN pun pernah menuai comelan yang sama. KPKPN dulunya dianggap tidak becus menangani beberapa skandal korupsi hingga dibubarkan.Β
Β
Saat ini nasib KPK jauh lebih buruk. Bulai dari ditengarai terlibat baku sogok dalam beberapa perkara korupsi hingga dikriminalisasikan. Meski katanya lembaga itu (KPK) diprotek dengan manajemen birokrasi yang secure. Namun, tetap saja selalu ada celah-celah kecil yang menggeret lembaga superbody itu ke jurang kecurigaan rakyat terkait becus-tidaknya KPK dalam memberentas korupsi.Β
Β
Di tahun 2008 wacana pembubaran KPK ini pernah diusulkan Ahmad Fauzi. Fungsionaris Partai Demokrat yang kala itu berada di Komisi III DPR RI. Lagi-lagi wacana itu masih dengan alasan yang sama. KPK tidak berperan optimal dan tebang pilih dalam menangani beberapa kasus korupsi di Indonesia.Β
Β
Menurut hemat penulis seringnya gelindingan wacana pembubaran KPK ini pertanda ada ketidakberesan dengan kinerja KPK. Di mana ada sejumlah oknum pejabat atau mantan pejabat korup yang tidak mampu digeret KPK ke jeruji besi (penjara). Konon katanya hal tersebut terjadi karena sokongan dan konspirasi kekuasaan yang kuat.Β
Β
Ibarat pepatah 'ada asap ada api' maka demikian pun wacana pembubaran KPK. Hal tersebut karena disulut oleh ketidakbecusan KPK dalam menangani berbagai soal korupsi yang menohok rasa benci masyarakat terhadap KPK.Β
Β
Tanpa harus bertele-tele hari ini kita bisa menyaksikannya. Mulai dari kasus Century, korupsi di Dirjen Pajak, hingga rekening buncit oknum perwira polisi, dan masih banyak kasus lainnya. Semuanya skandal ini tak sanggup dijangkau oleh tangan besi KPK. Mungkin saja rakyat bertanya. Sebenarnya ada apa dalam tubuh KPK?Β
Β
Agar Tidak Bubar
Dari serangkaian dilema dan fakta itu tentu kita hanya bisa mengatakan KPK hanya butuh nahkoda yang kuat, indipenden, dan bisa menjaga jarak dengan kekuasaan. Kuat lemahnya KPK hanya akan terjadi, manakala, pemimpin yang menahkodai KPK adalah mereka-mereka yang memiliki pijakan moral, mereka yang memiliki keikhlasan untuk mengabdi, dan mereka yang tidak muda loyo oleh setumpuk godaan uang suap dan selangkangan wanita seksi.Β
Β
Persoalan orang melakukan korupsi adalah persoalan sakit moral. Dan, hal ini tidak bisa dihadapi oleh pemimpin KPK yang juga sakit moral. Olehnya itu, gonjang-ganjing soal siapa pimpinan KPK ini, dapat kita sandarkan pada tipelogi sosok sebagai berikut:
Pertama, sosok yang memiliki kekuatan karakter dan moral sebagai pemimpin. Paling tidak, sederajat pun ia tidak terlibat dalam kasus korupsi. Apa pun bentuknya.
Kedua, pimpinan KPK yang diharapkan oleh masyarakat adalah, mereka yang secara tegas bisa menjaga jarak dengan kekuasaan. Dalam artian, dalam aktivitas pemberantasan korupsi otoritas kekuasaan tidak menjadi penghalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Setali Tiga Uang
Pimpinan KPK yang kelak terpilih adalah sosok yang tidak saja membangun citra positif KPK secara kelembagaan. Tapi, juga mampu membuat ukuran-ukuran kemajuan yang jauh lebih agregatif bila dibandingkan dengan pimpinan KPK sebelumnya.Β
Β
Bahkan, bila perlu, pimpinan KPK yang terpilih kelak, bisa menguak kembali berbagai kasus korupsi yang terendap, serta oknum koruptor yang berlindung di balik ketiak kekuasaan. Kasarnya, selama ini KPK hanya menangkap nyamuk, lalat, dan kecapung. Sementara gajah, badak, dan buaya dibiarkan lolos seolah kebal hukum.
Citra KPK di bawah pimpinan KPK yang baru adalah dengan segela kewenangan yang diberikan negara KPK bisa menangkap koruptor kelas kakap yang selalu berkelit di balik hukum. Apalagi yang sudah terjerat dan dibebaskan atas nama kemanusiaan yang sumir. Jika KPK tidak bisa mengubah citranya yang demikian maka KPK, koruptor, dan penguasa yang melindungi koruptor 'ibarat setali tiga uang'.Β Β Β
Mohammad Ichlas El Qudsi SSi MSi
Jalan Pratama 44 Rawamangun Jakarta Timur
melqudsi_mlc@yahoo.co.idΒ
081353858191
Penulis adalah Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PAN.Β
(msh/msh)











































