Namun, tampaknya hal itu belum mencemaskan para pemimpin. Pemimpin masih mengangap wajar persoalan ini sembari mengusung teori supply and demand. Seolah-olah persoalan tersebut hanyalah persoalan ekonomi semata. Lantas, siapa yang patut disalahkan?
Bila kita menengok Ketetapan MPR No VII Tahun 2001 tentang visi Indonesia 2020 dengan pencanangan untuk kemajuan di segala bidang bagi rakyat Indonesia maka keengganan pemerintah dalam menekan (mengintervensi) harga-harga makanan di pasar merupakan wujud ketidakpedulian. Jika merunut pada ekonomi Pancasila pasal 33 jelas tergambar visi sebuah bangsa bernama Indonesia pernah ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemimpin kita hari ini hanya sibuk persoalan ekonomi makro saja. Wacana Bank Indonesia (BI) mengurangi nol di belakang tanpa mengurangi nilai mata uang rupiah terhadap dolar (denominasi) merupakan contoh pemerintah hanya berpikir ekonomi secara makro. Ketika headline media-media fokus mempertanyakan arah berpikir dan bertindak pemerintah khususnya persoalan BI di bawah kepemimpinan Darmin Nasution nampak seperti pengalihan isu atau opini publik dari terabaikannya ekonomi rakyat kebanyakan.
Mereka tidak pernah berpikir bahwa persoalan ekonomi rakyat erat kaitannya dengan sistem nilai demokrasi yang kita anggap sebagai tata nilai paling 'cocok' dan final. Arbi Sanit dalam "Reformasi Politik Menuju Demokrasi 2009", mengatakan kecenderungan kuat Undang-Undang Politik adalah mendekati demokrasi secara umum yang memfokuskan diri pada pembenahan masing-masing lembaga politik dan pemerintahan yang bersangkutan. Tanpa dilandasi prinsip politik dan pemerintahan demokratis secara konsisten. Sehingga, saat ini terjadi secara bersama tidak mendukung satu sistem politik dan pemerintahan dalam mengambil kebijakan yang dicanangkan dalam bentuk visi termasuk visi ekonomi kerakyatan.
Pertanyaannya kemudian di manakah makna kemerdekaan sejati buat rakyat kecil? Apakah pemerintah atau rezim saat ini punya visi kedaulatan dan kesejahteraan rakyat cilik? Lebih jauh lagi mana nasionalisme pemerintah? Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan pada kita betapa tidak pekanya pemimpin bangsa terhadap rakyatnya. Para elit tua licik hanya mampu memikirkan kesejahteraan diri dan kelompoknya saja. Sementara kesejahteraan rakyat tergadai dan terbaikan!
Lalu, di manakah peran kesejarahan pemuda diposisikan? Padahal, dalam setiap denyut nadi perubahan di negeri ini selalu tidak melewatkan peran penting pemuda. Pemuda sesungguhnya bukan sekadar bagian dari lapisan sosial dalam masyarakat. Mereka memainkan peranan penting dalam perubahan sosial. Tapi, jauh daripada itu, pemuda merupakan konsepsi yang menerobos definisi pelapisan sosial tersebut. Terutama
terkait dengan konsepsi nilai-nilai (Abdul Ghopur, Opini, 10, 2009).
Semangat kaum muda baru dimaknai sebagai semangat kebersamaan. Terlahir di bumi Indonesia namun berasal dari suku bangsa yang berbeda saja. Belum menyentuh kepada sasaran bagaimana visi Indonesia menjadi keinginan atau kewajiban bersama komponen bangsa.
Dus, pemuda hari ini banyak yang terjebak political practice (politik praktis) yang berbalut pragmatisme sempit! Banyak contoh kasus sikap pragmatisme yang dilakukan pemuda. Misalnya tertangkapnya politisi muda kita Al Amin Nasution atas dakwaan korupsi atau suap miliaran rupiah dana alih fungsi lahan. Al Amin merupakan anggota DPR RI dari fraksi PPP dan mantan aktivis Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Kasus Al Amin merupakan cerminan pragmatisme seorang mantan aktivis muda yang ingin mentransformasi diri pribadi secara instan tanpa harus bekerja keras.
Contoh lain dari sikap pragmatisme politik pemuda adalah masuknya para mantan aktivis pemuda ke dalam lingkaran kekuasaan. Sederet nama seperti: Andy Arif, Syahganda Nainggolan, Aam Sapulete, Anas Urbaningrum, Rama Pratama, dan Nusron Wahid, semuanya masuk dalam lingkaran kekuasaan. Andi, mantan aktivis mahasiswa yang diculik Tim Mawar Kopassus, kini diangkat menjadi komisaris PT Pos Indonesia. Syahganda didaulat menjadi komisaris PT Pelindo. Ada pun Aam Sapulete menjadi komisaris PT Perkebunan VII (Lampung). Nusron Wahid dan Rama Pratama merupakan anggota DPR RI dari fraksi Golkar dan PKS. Sedangkan Anas yang mantan Ketua Umum HMI kini menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat (Abdul Ghopur, 2008).
Belajar dari pengalaman di atas, untuk menghindari paria di negeri yang merdeka, ke depan pemuda harus mampu merebut dan merealisasikan peran kesejarahannya. Pemuda harus bisa merealisasikan dan mengartikulasikan gagasan progresif-revolusionernya dengan jalan keadaban.
Tanpa gagasan yang brilian, progresif-revolusioner dan visioner, mustahil peran kesejarahan itu dapat diraih dan diejawantahkan ke dalam satu gugus gerakan perubahan. Hal inilah yang dilakukan oleh generasi seperti Soekarno, Hatta, Tan Malaka, Natsir, Wahid Hasyim, dan lain-lain. Sebab, sejarah memang seperti selalu berulang.Β
Meilda Pandiangan
Cempaka Putih Timur Jakarta
i_meld4@yahoo.com
081806430904
Penulis adalah Wasekjend Satuan Relawan Indonesia Raya (PP Satria) dan aktif sebagai salah satu Pendiri INTERMESTIC Review.
(msh/msh)











































