Bentrokan, Kaki Lima, dan Sapu Jagad

Bentrokan, Kaki Lima, dan Sapu Jagad

- detikNews
Sabtu, 21 Agu 2010 17:59 WIB
Bentrokan, Kaki Lima, dan Sapu Jagad
Jakarta - Setelah melihat adanya bentrokan antar ormas di kawasan Rempoa dan sekitarnya karena ormas yang merasa lebih berkuasa daripada penegak hukum sudah saatnya Polisi yang slogannya adalah "Melayani dan Melindungi Masyarakat" harus lebih keras dalam bertindak. Dengan membubarkan paksa, melakukan penangkapan, atau pun penembakan mati terhadap dedengkotnya.

Bahkan, mungkin para menteri yang terkait melarang adanya ormas-ormas yang meresahkan masyarakat seperti itu di mana pun berada di belahan bumi Indonesia sebagai organisasi terlarang atau teroris. Karena, mereka meneror hidup kami.

Kami, hanya masyarakat biasa yang menuntut hak kami untuk dapat hidup tenang. Setiap kali mereka tampil selalu menyusahkan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ormas-ormas yang sudah meresahkan itu tidak lebih daripada sampah yang jika tidak dibersihkan hingga ke akar-akarnya akan menimbulkan penyakit di masyarakat yang lambat laun membuat masyarakat luas menjadi sampah. Mengutip kata-kata presiden kedua Almarhum Soeharto, "membasmi benalu harus hingga ke akar-akarnya". Basmilah sampah hingga ke sumbernya.

Tidak perlu ditutup-tutupi di media bahwa itu adalah oknum dan sebagainya. Karena, masyarakat luas bahkan dunia sudah melihat secara langsung melalui media-media Internet, jejaring sosial, maupun berita mengenai keberadaan organisasi kriminal tersebut.

Begitu mudahnya para penegak hukum melakukan penertiban kaki lima terkadang dengan kekerasan. Namun, terhadap ormas-ormas ini tidak ada tindakan. Sekali pun bahkan yang membawa nama agama.

Tidak pernah ada tindakan konkret. Semua sekedar lips service. Apakah ada jaminan yang ditangkap dalam kerusuhan baru-baru ini akan sampai ke meja pengadilan? Apakah nanti diperlukan tindakan massa terhadap ormas yang malah disalahartikan oleh para petinggi bahwa itu adalah tindakan main hakim sendiri? Sering diberitakan, "kami perlu laporan masyarakat" dan sebagainya.

Tapi, apakah itu berarti penegak hukum tidak bekerja jika tidak ada laporan? Bukankah itu bukan delik aduan tapi sudah otomatis menjadi pekerjaan penegak hukum yang dibayar gajinya dari para pembayar pajak (masyarakat)? Jangan setelah ada kerusuhan baru terlihat menggerakkan beberapa truk personel.

Merindukan kemunculan Penembak Misterius (Petrus) lagi dan Operasi Sapu Jagad di zaman Orde Baru. Ketika masyarakat luas bisa lebih tenteram dalam bekerja dan bersosialisasi dengan sesamanya.

Ade
Jakarta
pthol_98@yahoo.com


(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads