Uji Kompetensi Dokter Indonesia

Uji Kompetensi Dokter Indonesia

- detikNews
Jumat, 20 Agu 2010 19:03 WIB
Jakarta - Mahasiswa kedokteran dianggap sebagai kaum yang berintelektual tinggi dan 'elit' sehingga banyak mahasiswa kedokteran yang sebetulnya menyadari bahwa dirinya tertindas oleh kebijakan-kebijakan. Salah satunya uji kompetensi dokter Indonesia (UKDI).

Namun, karena telalu 'menikmati' penderitaan dan hanya mementingkan kepentingan pribadi tidak jarang mahasiswa kedokteran hanya diam. Mereka menerima kebijakan tersebut. Namun, kini saatnya mahasiswa kedokteran bersatu. Mengaspirasikan suaranya dan ikut bersatu memikirkan masa depan kesehatan Indonesia.

Benar. Perlu adanya standardisasi dokter di Indonesia. Namun, yang diperlukan bukan UKDI yang dilakukan sesudah atau sebelum sumpah dokter. Karena, hal ini hanya memperlambat proses menjadi dokter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi, standardisasi harus dilakukan sejak awal. Dimulai dari saat penerimaan calon mahasiswa Fakultas Kedokteran. Kurikulum dan akreditasi merupakan salah satu jawaban yang baik untuk standardisasi.

Indonesia belum siap menerima UKDI dan hanya merupakan proses yang memperlambat seseorang menjadi seorang dokter. Karena, tidak sejalan dengan kebutuhan dokter yang sangat tinggi serta peningkatan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Perbandingan dokter dengan pasien 1 : 300.000 jiwa. Dan, hanya 40% puskesmas (pusat kesehatan masyarakat) yang dikepalai oleh dokter sehingga perlu adanya pembubaran UKDI.

Lima sampai enam tahun bahkan lebih seorang mahasiswa dibentuk menjadi seorang dokter serta diuji oleh dosen-dosen yang berkompeten dalam bidangnya dan dinyatakan lulus. Namun, tidak menjadi jaminan bahwa seorang mahasiswa dapat menjadi dokter karena harus diuji kembali oleh UKDI.

Hal ini merupakan pelecehan terhadap para dosen fakultas kedokteran. Rumah sakit turut berperan dalam pendidikan dokter di Indonesia.

Daniel S
Jakarta
rei.c2morank@gmail.com
08158908611



(msh/msh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads