Pada bulan September 1998 TNI benar-benar mengawali langkah reformasinya dengan membatasi bahkan menghilangkan berbagai perannya di luar tugas pokoknya. Semua peran baik di bidang politik, Dwi fungsi, eksekutif, legislatif, sampai kerajaan bisnisnya pun kini sudah dipangkas habis.
Tumpulkah TNI? Ternyata tidak. TNI tetap diperhitungkan keberadaannya. Terutama oleh kalangan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munculnya wacana hak pilih bagi anggota TNI juga tak lepas dari pengakuan para politikus yang secara eksplisit mengatakan bahwa TNI tetap diperhitungkan di kancah perpolitikan Indonesia.
Selain itu munculnya aksi-aksi teror dengan akhir akhir ini telah memunculkan polemik baru soal keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Telah terjadi prokontra yang meluas di berbagai kalangan tentang kewenangan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Semua ini telah menunjukkan bahwa masyarakat dari perbagai elemen bangsa masih sangat memperhitungkan keberadaan militer terkait persoalan bangsa.
Hal ini sekali lagi membuktikan bahwa militer tidak bisa diabaikan begitu saja dalam partisipasinya membangun negara. Karena, keberadaan TNI suka atau tidak suka merupakan asset negara milik Bangsa Indonesia yang perlu dipertahankan supaya TNI mampu mempertahankan negara.
Kami hanya mengajak agar semua elemen bangsa dan pemerintah mau menempatkan TNI pada kedudukan yang terhormat di mata masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional.
Fajar Agussetya Prasaja
Bukit Cimanggu City Blok 0-5
Tanah Sereal, Bogor
HP. 021-99339288
fajar-agp@gmail.com
(msh/msh)











































