Dana dan Rumah Aspirasi Cermin Kegagalan Kaderisasi Parpol

Dana dan Rumah Aspirasi Cermin Kegagalan Kaderisasi Parpol

- detikNews
Senin, 09 Agu 2010 17:57 WIB
Dana dan Rumah Aspirasi Cermin Kegagalan Kaderisasi Parpol
Jakarta - Setelah usulan tentang dana aspirasi yang gagal anggota DPR pun tidak serta merta kehilangan akal. Kembali mereka menggulirkan ide baru. Ide baru itu bernama "rumah aspirasi". 
 
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR mengusulkan secara resmi rumah aspirasi ini. Usulan ini mengatakan bahwa setiap anggota DPR diberi dana sekitar Rp 374 juta untuk menyewa sebuah rumah di daerah pemilihannya untuk dijadikan tempat menampung aspirasi. Kontan saja usulan ini menuai pro kontra dari masyarakat.
 
Usulan "dana aspirasi", rumah aspirasi ini terlalu mengada-ada. Jelas ini merupakan usul yang tidak masuk akal. Usul dana "rumah aspirasi" hanya merupakan pemborosan dan membebani anggaran negara. Jika seorang anggota DPR mendapat jatah tambahan Rp 374 juta diperlukan lagi dana sekitar Rp 209 miliar.
 
Mereka beralasan rumah aspirasi ini dapat digunakan sebagai sekretariat di daerah pemilihannya masing-masing untuk menampung aspirasi dari masyarakat sehingga aspirasi masyarakat dalam tersalurkan melalui DPR. Lah, bukannya mereka terpilih sebagai anggota DPR dengan tugas utamanya mewakili masyarakat dari daerah pemilihannya. Jadi ya sudah menjadi tugas utama mereka untuk menjadi penyambung lidah masyarakat dengan gaji yang telah mereka terima. Mereka digaji untuk itu.
 
Anggota DPR adalah pejabat negara lebih dari cukup mendapatkan fasilitas. Tetapi, kinerjanya masih rendah. Bahkan, beberapa waktu yang lalu cukup banyak dari mereka yang bolos dalam menghadiri siding-sidang di DPR. Sehingga, tidak mengherankan kalau ada masyarakat yang mencoret-coret atap Gedung DPR dan berteriak-teriak di Gedung  DPR. Ini wajar karena apirasi mereka tidak pernah didengar.
 
Sekarang ini seorang anggota DPR memperoleh take home pay tidak kurang dari Rp 60 juta per bulan. Jumlah itu belum ditambah berbagai honorarium dan fasilitas lain.
 
DPR juga sudah mengalokasikan anggaran agar anggotanya setiap saat bisa menengok konstituen. Jumlahnya pada 2009 sekitar Rp 220 juta per tahun. Jadi, tidak perlu lagi ada dana "rumah aspirasi" kalau memang anggota DPR mau berkomunikasi dengan konstituennya.
 
Akal yang panjang dari anggota DPR yang intinya sama yaitu meminta fasilitas lebih ini merupakan mental anggota DPR kita. Pengalaman selama ini mengajarkan tidak selalu pemberian fasilitas berbanding lurus dengan kinerja. Artinya, gaji dan fasilitas yang tinggi tidak akan menjamin kinerja yang maksimal manakala kualitas dan kapasitas anggota tidak meningkat.
 
Kesalahan utamanya tentulah proses rekrutmen yang dilakukan partai-partai politik ketika menjaring caleg menjelang pemilu. Banyak caleg dipilih karena popularitasnya. Ada yang dicalonkan karena dekat dengan ketua partai. Ada pula yang menjadi caleg karena banyak sumbangannya menjelang pemilu. Sedikit sekali yang direkrut karena kemampuan dan kualitas intelektualnya.
 
Jadi, bisa dimengerti jika semakin hari kualitas DPR semakin merosot. Ini merupakan kegagalan partai politik di Indonesia dalam membentuk kader-kadernya. Partai politik telah gagal membentuk kader yang berkualitas dan hanya mementingkan kepentingan pragmatis semata yaitu kemenangan dalam pemilu.
 
Hidayatus Syufyan
Jl Kebon Kembang Gang Panca Tunggal No 11 Bandung
hidayatus_syufyan@yahoo.com 
085648593442
 


(msh/msh)


Berita Terkait