Jumlah kelulusan siswa yang semakin menurun dari tahun ajaran kemarin (2008 - 2009) merupakan gambaran nyata 'mimpi buruk' masa depan pendidikan. Publik pun menilai ada kemungkinan kesalahan yang terjadi. Yakni pada sistem pendidikan (kurikulum), pengelola institusi pendidikan (pengurus lembaga-lembaga pendidikan), dan bahkan pada pemerintah.
Perhatian khusus, selain pada pengambil kebijakan (pemerintah), seharusnya tertuju pada pelaku pendidikan. Pelaku pendidikan bukan hanya guru dan kepala sekolah saja. Melainkan para pengelola yang berkenaan intitusi pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari ketidakberaturan pendidikan dan berbagai permasalahan pendidikan tersebut peserta didik merupakan unsur yang mengalami dampaknya secara langsung. Contoh nyata kita lihat di berbagai media. Baik cetak maupun elektronik yang menyajikan siswa-siswa yang gagalĀ melakukan tindakan 'putus asa'.
Perilaku aneh dalam konteks sosialnya (depresi), bunuh diri, dan bahkan tindakan-tindakan buruk lainnya yang mungkin tidak terdeteksi oleh media. Melalui pemantauan untuk mengetahui tingkat kebutuhan peserta didik adalah pendekatan secara nyata dengan peserta didik tersebut (siswa-siswi).
Pada dasarnya peserta didiklah yang menjadi acuan keberhasilan pendidikan. Serta mereka pula yang menjadi tolak ukur pengerjaan pendidikan --dengan berbagai sistemnya, dalam membangun masa depan negara yang lebih baik.
Namun, dalam pengembangannya peserta didik beserta perkembangannya yang sesuai kebutuhan dan kemampuan materi pendidikanlah yang sangat mempengaruhi perkembangan tersebut. Materi-materi inilah yang menjadi salah satu pemicu berhasil atau tidaknya pengadaan pendidikan.
Tidak seperti di berbagai negara maju yang memprioritaskan materi pendidikan bagi peserta didiknya dalam memenuhi kebutuhan dalam menghadapi berbagai perubahan sesuai perkembangan dunia dan zamannya. Sementara kita masih memperbincangkan sistem yang terkesan bernilai politis ketimbang hal-hal yang lebih subtantif. Atau lebih mengetengahkan obyek permasalahannya.
Materi-materi itu pun --baik materi pengajaran maupun materi UN akan berkenaan dengan metode pengajaran yang diberi kepada peserta didik, dari periode ke periode orientasi tata cara pengajaran kepada peserta didik masih didominasi dengan metode rote learning (menghafal). Bukan mengedepankan peserta didik agar mampu menganalisis serta mengkritisi suatu hal yang dipahaminya. Padahal negara-negara lain telah mampu menerapkan metode pengajaran kritis. Suatu tahapan yang telah mampu memahami sesuatu dengan analisis.
Mengacu pada berbagai permasalahan dalam pendidikan yang dihadapi saat ini perubahan metode pengajaran yang diawali atau dilakukan oleh pendidik adalah mengubah menjadi pendidikan berorientasi analitis. Artinya penerapan-penarapan metode analisis lebih diutamakan daripada mengutamakan metode pengajaran menghafal.
Dilihat dari efektivitasnya masa pengajaran yang mengedepankan siswa-siswi untuk menganalisis ini lebih potensial dalam memahami suatu masalah yang mendalam. Bila dibandingkan pengajaran menghafal.
Dengan penerapan ini diharapkan ke depannya siswa-siswi mampu menghadapi materi-materi uji yang diberikan. Keberadaan tingkat kecerdasan rata-rata siswa-siswi kita pun akan meningkat di tingkatan ASEAN. Juga akan mampu menganalisis soal-soal kebahasaan. Namun, hal ini dibutuhkan kesadaran pemerintah (Diknas) lebih membicarakan permasalahan kemampuan, kebutuhan, dan metode pengajaran peserta didik.
Fredy Wansyah
Pondok Kindah No 224 (Sukawening) Jatinangor
fredywp@gmail.com
085222105107
(msh/msh)











































